Loading

Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) merupakan satu di antara dua bangunan ibadah (gereja) yang terdapat di kawasan Kota Baru. Bangunan ini sejak awal pendiriannya masih berfungsi sama dan tidak mengalami perubahan baik bentuk maupun gaya arsitekturnya, kecuali penambahan menara di depan bangunan yang sekaligus menjadi atap pada bagian portico akses masuk. Namun bentuk menara ini mengadaptasi menara ganda yang ada di fasad bangunan dan keseluruhan mengikuti gaya arsitektur bangunannya. Bangunan utama menampilkan arsitektur indis yang khas dengan perpaduan atap limas dan tajuk di beberapa komponen bangunan. Terdapat lantern beratap tajuk pada atap utama bangunan sebagai ventilasi sirkulasi udara. Pada bagian dinding terdapat ornamen berupa panil kaca dan kisi-kisi kayu serta penggunaan batu alam pada permukaan dinding dari dasar kaki bangunan sampai batas ambang bawah jendela (rubble walq. Pada kaveling gereja HKBP ini terdapat dua unit bangunan baru yang ditambahkan kemudian untuk menampung aktivitas kegiatan peribadatan. 

Status : Bangunan Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Nama Lainnya : Gereformeerde Kerk Djogja
Kawasan : Kawasan Cagar Budaya Kota Baru
Alamat : Jalanl Dewa Nyoman Oka Nomor 20 , Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.786998° S, 110.370067° E

SK Menteri : PM.89/PW.007/MKP/2011
SK Gubernur : SK GUB DIY 210/KEP/2010 ; SK Gubernur DIY No. 237/Kep/2017


Lokasi Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Deskripsi Atap : -
Konteks : Bangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) merupakan bangunan fasilitas ibadah umat Kristen Protestan untuk penduduk Kota Baru semula bemama Gerformeerde Kerk. Gereja ini dibangun oleh masyarakat Protestan berkebangsaan Belanda yang tidak bisa mengikuti ibadah di Gereja Kristen Jawa Gondokusuman yang menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa pengantar. Pada masa Pemerintahan Militer Jepang digunakan sebagai penjara bagi para wanita intemiran Belanda.
Nilai Budaya : Mewakili karya kreatif yang khas dalam wilayah provinsi; langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di provinsi; sebagai bukti evolusi peradaban bangsa dan pertukaran budaya lintas wilayah kabupaten/kota, baik yang telah punah maupun yang masih hidup di masyarakat; dan/atau berasosiasi dengan tradisi yang masih berlangsung
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : HKBP
Pengelolaan
Nama Pengelola : Pirnpinan Jemaat (Pendeta Pessort)