Loading

Masuk Jogjacagar

Rumah Tradisional Milik Dwiningsih Sri Rahayu

No. Reg. 3402092002.3.2021.626 Status Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Bangunan Tradisional Jawa 200 M 1900 M (1900)

Rumah Joglo milik Dwiningsih Sri Rahayu menghadap ke selatan. Halaman depan berupa pekarangan yang cukup luas. Pekarangan ini ditanami berbagai macam pohon dan dibatasi pagar dari pasangan bata berplester semen. Bangunan terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu pendapa, longkangan, dalem, gandok kiwa, dan pawon.

Informasi Cagar Budaya

Dari Kawasan : Kawasan Cagar Budaya Kotagede
Lokasi Bangunan : Dusun Ngibikan Rumah milik Dwiningsih Sri Rahayu Kel. Canden Kec. Jetis Kab. Bantul Prov. Daerah Istimewa Yogyakarta
Koordinat -7.937302420331203 ; 110.35971542781503

Lokasi Rumah Tradisional Milik Dwiningsih Sri Rahayu


Koordinat Penemuan : ;
Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Jenis Struktur : Tradisional
Dimensi Struktur
Jenis Bangunan : Tradisional
Fungsi Bangunan : Gedung Serbaguna
Komponen Pelengkap :
  1. Kolom/Tiang,Asli
  2. Lantai,Asli
  3. Atap,Asli
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Deskripsi Pintu : Dinding sisi selatan ditutup dengan anyaman bambu dilengkapi satu pintu berdaun empat. 
Deskripsi Atap : Atap joglo sinom mempunyai tiga susun dan tiga sudut kemiringan namun pertemuan antara masing-masing atap tidak terdapat pembeda dalam bentuk lisplank. Konstruksi atap brunjung ditopang oleh empat sakaguru dari kayu jati ukuran 19 cm x 19 cm, tinggi 3,52 m. Sakaguru berdiri di atas umpak cor semen tidak bermotif dengan ukuran lebar bawah 45 cm x 45 cm, lebar atas 23,5 cm x 23,5 cm, tinggi 41 cm.
Deskripsi Lantai : Lantai berupa plesteran semen. Lantai jogan di bagian emper lebih tinggi 42 cm dari halaman depan, di sisi selatan terdapat dua undakan. Lantai jerambah 18 cm lebih tinggi dari bagian jogan.
Arsitek : R. Secadipa
Fungsi Situs : Gedung Serbaguna
Fungsi : Gedung Serbaguna
Tokoh : R. Secadipa saat itu menjabat sebagai lurah di Canden Selatan yang membangun joglo.
Peristiwa Sejarah : Rumah joglo dibangun pada tahun 1900 oleh R. Secadipa. R. Secadipa saat itu menjabat sebagai lurah di Canden Selatan. R. Secadipa membangun joglo untuk kepentingan Perlawanan Rakyat (Wanra) yang aktif berjuang menentang kolonialisme Belanda.Rumah joglo kemudian diwariskan kepada anak R. Secadipa yang bernama R. Darmo Sukarjo. Semasa hidupnya R. Darmo Sukarjo pernah menjabat sebagai carik di Desa Canden. Oleh R. Darmo Sukarjo rumah joglo dirawat dan mulai difungsikan untuk kegiatan sosial masyarakat.Sepeninggal R. Darmo Sukarjo, rumah joglo diwariskan kepada R. Soebroto, yang kemudian mewariskan rumah joglo kepada anaknya yang bernama Dwiningsih.Saat gempa tahun 2006 terjadi, rumah joglo Dwiningsih Sri Rahayu mengalami kerusakan berat. Gempa mengakibatkan genting rumah jatuh, pecah, dinding retak-retak, dan strukturnya miring ke timur.Terdapat perubahan pada rumah joglo ketika dilakukan perbaikan paska gempa. Perubahan tersebut yakni ditambahkannya dinding dari anyaman bambu (gedhek) di bagian barat, utara, dan selatan di bagian pendapa.
Nilai Sejarah : Kakek dari Dwiningsih Sri Rahayu yang bernama R. Darmo Sukarjo ialah Carik Desa Canden. Joglo biasa digunakan untuk kegiatan umum masyarakat sampai sekitar tahun 1982.Joglo memiliki nilai sejarah yang tinggi karena pernah digunakan sebagai markas Perlawanan Rakyat (Wanra) dan pernah ditempati oleh tokoh-tokoh berstatus sosial tinggi dalam masyarakat pada masa itu.
Nilai Ilmu Pengetahuan : Menggunakan model arsitektur tradisional Jawa yang tampak dari tipe bangunan joglo dan limasan. Masing-masing tipe memiliki teknologi khusus dapat proses pembangunannya.Kayu jati digunakan sebagai bahan utama baik sebagai komponen struktur bangunan maupun elemen arsitektural. Konstruksi menggunakan teknik bongkar pasang (knock-down) dengan teknik sambungan purus dan pasak tanpa paku.Arah hadap bangunan ke selatan mengikuti kepercayaan Jawa, menghadap Laut Selatan. Pola tata letak bangunan tersusun simetris mengikuti prinsip tata letak sesuai sumbu utara selatan dan memiliki nilai kesakralan yang semakin meningkat ke arah belakang.
Nilai Pendidikan :  Sebagai pembelajaran masyarakat umum dan peserta didik tentang filosofi yang terdapat pada bangunan tradisional Jawa. Pada akhirnya hal itu dapat memberikan inspirasi bagi pendidikan lokal sebagai landasan bagi penguatan karakter bangsa.
Nilai Budaya : Rumah tradisional milik Dwiningsih Sri Rahayu menunjukkan bahwa leluhur kita telah memiliki kemampuan tinggi untuk membangun rumah tradisional yang khas. Rumah merupakan suatu susunan yang terdiri atas beberapa bangunan dan halaman (ruang terbuka). Selain memperhatikan fungsinya, rumah tradisional Jawa juga memperhatikan hubungannya dengan alam, seperti matahari, arah angin, hujan, aliran air di bawah tanah, dan kondisi tanah. Rumah tradisional Jawa memiliki komposisi dan proporsi yang khas menunjukkan karakteristik arsitektur Jawa, yang tercermin pada pembagian area publik dan pribadi, penyusunan pola tata letak bangunan secara simetris sesuai sumbu utara selatan untuk menunjukkan tingkat kesakralan, pembagian elemen bangunan sebagai manifestasi gambaran manusia (bangunan terdiri dari bagian kaki, tubuh, dan kepala), penggunaan kayu jati yang merupakan kayu terbaik sebagai material konstruksi maupun non konstruksi, mengenal ragam hias yang kaya simbol, serta berbagai ritual yang berhubungan dengan pendirian rumah.
Nama Pemilik Terakhir : Dwiningsih Sri Rahayu
Alamat Pemilik : Dusun Ngibikan, Canden, Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Riwayat Kepemilikan : Rumah joglo dibangun pada tahun 1900 oleh R. Secadipa. R. Secadipa saat itu menjabat sebagai lurah di Canden Selatan. R. Secadipa membangun joglo untuk kepentingan Perlawanan Rakyat (Wanra) yang aktif berjuang menentang kolonialisme Belanda.Rumah joglo kemudian diwariskan kepada anak R. Secadipa yang bernama R. Darmo Sukarjo. Semasa hidupnya R. Darmo Sukarjo pernah menjabat sebagai carik di Desa Canden. Oleh R. Darmo Sukarjo rumah joglo dirawat dan mulai difungsikan untuk kegiatan sosial masyarakat.Sepeninggal R. Darmo Sukarjo, rumah joglo diwariskan kepada R. Soebroto, yang kemudian mewariskan rumah joglo kepada anaknya yang bernama Dwiningsih.
Riwayat Pengelolaan
Nama Pengelola : Dwiningsih Sri Rahayu
Alamat Pengelola : Dusun Ngibikan, Canden, Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Catatan Khusus : Rumah tradisional milik Dwiningsih Sri Rahayu merupakan bangunan berarsitektur Jawa yang masih asli dan lengkap komponennya di Ngibikan, Canden, Jetis.