Masjid Syuhada didirikan sebagai monumen peringatan untuk para syuhada (pejuang yang gugur) pada peristiwa "Pertempuran Kotabaru" Oktober 1945 yang terjadi pada masa peralihan dari pemerintahan Pendudukan Minliter Jepang ke pemerintahan Republik Indonesia yang baru berdiri.
Bangunan Masjid Syuhada bukan merupakan kelengkapan awal dari permukiman Kota Baru yang dirancang sebagai kantung permukiman tertutup bagi penduduk Kota Yogyakarta dari golongan Eropa-Belanda kala itu, Bangunan masjid ini ditambahkan kemudian pada masa pemerintahan Republik Indonesiadi lokasi bidang tanah kosong di pertemuan jalan Sultan Boulevard dan Tjode Weg. Bidang lahan ini sebelumnya digunakan sebagai tempat penampungan arca purbakala yang ditandai sebagai "Oudheden Museum" pada Peta Kota Yogyakarta 1925.
Bangunan Cagar Budaya Masjid Syuhada merupakan bangunan masjid bergaya arsitektur modern yang pertama kali dibangun di Yogyakarta. Bangunan masjid ini dirancang oleh arsitek Ir. R. Feenstra dari N.V. Associatie Djakarta dengan kepala pembangun Supono. Berbeda dengan tata ruang pada masjid bergaya arsitektur tradisional Jawa, Masjid Syuhada memiliki bentuk tata ruang yang modern dan telah mengakomodasi berbagai kepentingan ibadah dan muamalah.
Selama dua tahun durasi pembangunan masjid ini, sejak peletakan tahun pertama hingga peresmian, tercantum dalam inskripsi angka tahun yang terletak di anak tangga pada halaman sisi barat daya halaman masjid. Inskripsi angka tahun tersebut mencantumkan: Hijriyah dalam angka Arab (1371 - 1369); tahun Jawa dalam asara Jawa (1881 - 1883); dan tahun Masehi dalam angka Latin "1950 - 1952".
Masjid Syuhada berdenah persegi memperlihatkan tiga massa bangunan berundak: bagian dasar, bagian tengah, dan bagian atas dengan ukuran luas semakin ke atas semakin mengecil. Denah bangunan terdiri dari 3 lantai yang masing-masing lantai memiliki fungsi berbeda: lantai 1 untuk perkantoran fungsi pendukung pengelolaan masjid berikut ruang sholat khusus wanita, dan lantai 2 untuk ruang ibadah. Perancangan pembagian fungsi ruang yang tegas dalam bangunan masjid ini pertama kali diterapkan pada bangunan Masjid Syuhada, kontras dengan tata ruang masjid tradisional Jawa pada umumnya.
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Komponen Pelengkap | : |
|
Nama Pemilik Terakhir | : | - |
Nama Pengelola | : | Pengelola Masjid Syuhada |
Alamat Pengelola | : | Jln. I Dewa Nyoman Oka no. 13 |
Catatan Khusus | : | Rekomendasi: Bangunan yang sekarang digunakan sebagai bangunan ibadah ini kondisinya terawat dengan baik. bangunan ini mempunyai nilai penting bidang sejarah, ilmu pengatahuan dan nilai ekonomi. |