|
No. |
Nama Situs Cagar Budaya |
Lokasi |
|
1 |
Makam Raja di
Imogiri |
Dusun
Pajimatan, Desa Girirejo |
|
2 |
Makam
Girilaya |
Dusun
Cengkehan, Desa Wukirsari |
|
3 |
Makam
Banyusumurup di Girirejo |
Dusun
Banyusumurup, Desa Girirejo |
| Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
| Fungsi Bangunan | : | Penguburan |
| Fungsi Situs | : | Penguburan |
| Fungsi | : | Penguburan |
| Landform | : | Dataran Tinggi |
| Tema Kawasan | : | Pemakaman |
| Objek Yang Termasuk | : | 30 objek |
| Tokoh | : | Kawasan Cagar Budaya Imogiri merupakan tempat bersemayam Raja-raja dan keluarga Keraton Yogyakarta dan Raja-Raja dan keluarga Keraton Surakarta yang dimakamkan pada Kompleks Makam Imogiri, kompleks makam Giriloyo, dan Kompleks Makam Banyusumurup. Sultan Agung memiliki pengaruh dalam sejarah Kerajaan Mataram Islam dan pengaruhnya terhadap sejarah Indonesia sangat besar. Keberadaan Makam Imogiri cukup penting dalam perjalanan sejarah bangsa ini. |
| Konteks | : | Satuan Ruang Geografis Imogiri merupakan lokasi tempat permakaman para raja dan keluarganya, serta tokoh-tokoh yang terkait dengan kerajaan Mataram Islam dari periode pemerintahan Sultan Agung sampai dengan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kasunanan Surakarta hingga saat ini. Pada awalnya Kerajaan Mataram Islam membangun pemakaman dalam keraton di Kota Gede, kemudian pada masa pemerintahan Sultan Agung mendirikan kompleks pemakaman di Girilaya. Setelah itu, Sultan Agung membangun kompleks makam yang baru di Bukit Merak yang dinamakan Pajimatan Imogiri. Pada masa kemudian dibangun permakaman Banyusumurup pada sekitar tahun 1655 yang diketahui sebagai kompleks makam yang diperuntukkan bagi orang-orang yang telah dijatuhi hukuman mati karena dianggap bersalah pada masa pemerintahan Mataram Islam pada masa Amangkurat I (1646-1677). |
| Nilai Sejarah | : | Prosesi pemakaman raja-raja Mataram Islam sejak masa pemerintahan Sultan Agung masih berlangsung di kawasan ini sampai saat ini, baik dari Kraton Yogyakarta maupun Kraton Surakarta. Bentuk aktivitas ziarah yang dilakukan oleh kerabat keraton dan juru kunci Kraton Yogyakarta dan Kraton Surakarta masih dilakukan secara periodik. |
| Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Rancang bangun permakaman di Satuan Ruang Geografis ini (terlihat pada Makam Raja di Imogiri dan Makam Girilaya) menunjukkan kreativitas pemilihan dan modifikasi bentuk alam (berupa kontur bukit) yang mencerminkan filosofi kesucian di tempat tertinggi. Sedangkan pemilihan lokasi permakaman di lembah berkaitan dengan faktor sosial politik pada masa kerajaan Mataram-Islam periode pertengahan abad ke-17 masa pemerintahan Amangkurat I. |
| Nilai Budaya | : | Satuan Ruang Geografis ini merupakan satu-satunya tata ruang yang khas yang diperuntukkan bagi permakaman, di dalam konsep kosmologi Jawa lokasi tersebut merupakan daerah yang dianggap suci. Pemilihan lokasi permakaman berupa kompleks yang berada di puncak bukit dengan tata ruang berderet semakin ke utara semakin meninggi (berundak) merupakan bentuk satu-satunya di provinsi. Bentuk rancang bangun kompleks permakaman di puncak bukit dengan dilengkapi masjid, di dalam wilayah D.I. Yogyakarta hanya terdapat di pemakaman Girilaya dan Makam Raja di Imogiri |
| Nama Pemilik Terakhir | : | Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kasunanan Surakarta |
| Nama Pengelola | : | Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kasunanan Surakarta |
| Catatan Khusus | : | Kondisi saat ini: Keaslian dan keutuhan tata ruang dan pola ruang di satuan ruang geografis ini tetap terjaga melalui pemeliharaan dan kegiatan pelestarian yang dilakukan secara kolaboratif antara pihak Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY, Dinas Kebudayaan DIY, dan Pemerintah Kabupaten Bantul. Satuan ruang geografis Imogiri masih dalam kondisi terawat karena dipelihara secara terus menerus oleh para abdi dalem juru kunci makam dari pihak Kraton Surakarta dan Kraton Yogyakarta. Sebagian susunan personalia juru pelihara tersebut ditetapkan melalui keputusan gubernur DIY mengenai Pembantu Pelestari Warisan Budaya di Makam Kotagede, Imogiri, dan Nitikan. Pada tanggal 27 Mei 2006 kompleks makam Pajimatan Imogiri mengalami kerusakan akibat peristiwa gempa bumi. Selanjutnya dilakukan pemugaran oleh Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2006–2008. Pada 17 Maret 2019 terjadi peristiwa tanah longsor di kompleks makam Pajimatan Imogiri pada bagian timur Astana Saptarengga yang baru dibangun. Dalam satuan ruang geografis Imogiri terdapat Cagar Alam Imogiri seluas 11,4 ha berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 171/Kpts-II/2000 tanggal 29 Juni 2000 yang berupa hutan perbukitan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan suaka alam terletak di barat Kompleks makam Pajimatan Imogiri. Wilayah tersebut sekaligus ditetapkan sebagai hutan lindung dalam Kawasan Lindung Bawahan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009-2039. Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri termasuk ke dalam Tanah Keprabon pada Satuan Ruang Strategis Kasultanan yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Istimewa DIY Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten. Pemanfaatan ruang yang diperbolehkan pada satuan ruang strategis tersebut meliputi zona inti dan zona penyangga. Dalam Satuan Ruang Geografis Imogiri terdapat potensi nilai keunggulan mahakarya seni tradisi dan kontemporer, berupa pelestarian tradisi Jawa, sentra kerajinan batik, keris dan wayang kulit. Keberadaan kompleks makam Girilaya dan Banyusumurup tidak lagi difungsikan sebagai permakaman, kecuali kompleks makam di Pajimatan Imogiri yang masih digunakan sebagai permakaman untuk raja dan keluarganya dari Kraton Yogyakarta dan Kraton Surakarta. Sampai saat ini kegiatan ziarah yang dilakukan baik oleh pihak keraton maupun masyarakat umum tetap berlangsung. Khusus di makam Banyusumurup masih berlangsung kegiatan caos dhahar berupa ziarah periodik setiap hari Senin dan Kamis yang dilaksanakan oleh juru kunci makam dari keraton Surakarta dan Yogyakarta, namun tanpa dihadiri kerabat keraton. |