Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Komponen Pelengkap | : |
|
Nama Pemilik Terakhir | : | Tentara Nasional Republik Indonesia |
Nama Pengelola | : | Kol. Paul Sihombing |
Catatan Khusus | : | Pengelola Oditurat Militer menolak untuk dilakukan survey dikarenakan ada kesalahan dalam masalah klaim cagar budaya dan sertifikat hak milik TNI. Pak Paul Sihombing selaku kepala Oditurat Militer mengklaim bahwa bangunan tidak termasuk Pakualaman ground melainkan atas nama Mabes TNI. Klaim tersebut disebutkan oleh dengan menunjukkan surat PP.3 SMB yang diisukan oleh KEMENKUMHAM atas permintaan Mabes TNI. Dengan penunjukkan surat tersebut Oditurat Militer sebagai salah satu tempat yang masuk dalam daftar reinvestasi Cagar Budaya tidak berlaku lagi sehingga upaya survey tidak dapat dilakukan. Hal ini sebagai antisipasi oleh pihak ODMIL apabila dilakukan survey, maka ODMIL menyetujui bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya. |