Loading

Kelir Kori Supit Urang

Status : Struktur Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Struktur Kelir Supit Urang dapat dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu kaki, badan, serta kemuncak, penjelasan mengenai tiap – tiap tingkatan adalah sebagai berikut: 

  1. Kaki Bagian kaki kelir terdiri dari tiga lapisan. Lapisan paling bawah merupakan susunan batu bata merah, diatasnya merupakan pelipit yang terbuat dari batu putih, terakhir diatas dari pelipit ini merupakan susunan batu bata merah lagi. Pada bagian kaki kelir tidak terdapat ragam hias apapun.
  2. Badan kelir digunakan sebagai tempat untuk meletakkan ragam hias. Antara bagian kaki dan badan kelir terdapat pelipit berbahan batu putih. Pelipit pada bagian ini di desain dengan menambahkan bentuk persegi yang menonjol keluar sehingga menyerupai gerigi. Ragam hias pada bagian badan kelir ditempatkan pada dua bidang muka kelir yaitu sisi utara dan selatan. Kedua sisi memiliki jumlah dan keletakkan ragam hias yang sejajar. Jenis ragam hias yang terdapat pada bagian ini berupa panil-panil batu putih berukuran 26 x 26 cm yang dipahat dengan ragam geometris dengan jumlah total panil sebanyak 8 buah. Kemudian terdapat pula panil – panil batu putih berukuran ± 15 x 30 cm yang juga dipahat dengan ragam geometris. Ragam hias ini diletakkan sebagai pengisi bidang yang terbentuk antara dua panil besar. Jumlah keseluruhan panil jenis ini sebanyak 10 panil. 
  3. Kemuncak. Sebagai pembatas dari bagian badan dan kemuncak terdapat sebuah pelipit berbahan batu putih. Kemuncak dari kelir ini tampak memiliki bentuk seperti sebuah pramida bersusun dengan 3 variasi ukuran yaitu besar sebanyak 2 kemuncak, sedang 2 kemuncak, dan kecil 1 kemuncak. Pada bagian kemuncak ini juga terdapat sebuah batu putih panjang berukuran ± 1 meter.

Status : Struktur Cagar Budaya
Periodesasi : Tradisional Jawa
Tahun : 1632
Nama Lainnya : Belum Ada
Bagian dari : Makam Raja di Imogiri
Kawasan : Kawasan Cagar Budaya Imogiri
Alamat : Jl. Makam Raja-Raja Dsn. Pajimatan, Girirejo, Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.92051° S, 110.39571694444° E

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Bantul No. 458 tahun 2016


Lokasi Kelir Kori Supit Urang di Peta

Bahan Pendamping : Batu putih
Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ragam Hias : Jenis ragam hias yang terdapat pada bagian ini berupa panil-panil batu putih berukuran 26 x 26 cm yang dipahat dengan ragam geometris dengan jumlah total panil sebanyak 8 buah. Kemudian terdapat pula panil – panil batu putih berukuran ± 15 x 30 cm yang juga dipahat dengan ragam geometris. Ragam hias ini diletakkan sebagai pengisi bidang yang terbentuk antara dua panil besar. Jumlah keseluruhan panil jenis ini sebanyak 10 panil.
Ciri Fisik Benda
Ragam Hias : Jenis ragam hias yang terdapat pada bagian ini berupa panil-panil batu putih berukuran 26 x 26 cm yang dipahat dengan ragam geometris dengan jumlah total panil sebanyak 8 buah. Kemudian terdapat pula panil – panil batu putih berukuran ± 15 x 30 cm yang juga dipahat dengan ragam geometris. Ragam hias ini diletakkan sebagai pengisi bidang yang terbentuk antara dua panil besar. Jumlah keseluruhan panil jenis ini sebanyak 10 panil.
Fungsi Benda
Bahan Utama : Batu Bata
Bahan Pendamping : Batu putih
Jenis Struktur : Pagar
Materi Spesifik (Bahan presentase terbesar) : Batu bata
Bentuk : Memanjang
Pola : Horizontal
Orientasi : Kardinal
Ragam Hias : Jenis ragam hias yang terdapat pada bagian ini berupa panil-panil batu putih berukuran 26 x 26 cm yang dipahat dengan ragam geometris dengan jumlah total panil sebanyak 8 buah. Kemudian terdapat pula panil – panil batu putih berukuran ± 15 x 30 cm yang juga dipahat dengan ragam geometris. Ragam hias ini diletakkan sebagai pengisi bidang yang terbentuk antara dua panil besar. Jumlah keseluruhan panil jenis ini sebanyak 10 panil.
Dimensi Struktur
Panjang : ± 4,57 m
Lebar : ± 1,10 m
Tinggi : ± 1,90 m
Jenis Bangunan : Pagar
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh : Berasosiasi dengan Kompleks Makam Sultan Agung
Peristiwa Sejarah : Lokasi Makam Raja di Imogiri merupakan daerah perbukitan yang dipilih Sultan Agung (masa pemerintahan 1613-1646 M) sebagai makam keluarga. Berdasarkan Babading Sangkala dan Babad Momana, pembangunan kompleks makam diawali pada tahun 1552 Caka (1629 M) di Bukit Giriloyo yang dipimpin oleh Pangeran/ Panembahan Juminah salah seorang paman Sultan Agung. Setelah pembangunan lokasi makam telah selesai, Pangeran Juminah wafat mendahului Sultan Agung dan dimakamkan di lokasi tersebut. Karena kompleks makam telah digunakan serta pertimbangan luas lahan yang sempit, maka dilakukan pembangunan kompleks makam yang baru. Pembangunan makam ini berlokasi di Bukit Merak yang terletak di sebelah barat daya Bukit Giriloyo. Pembangunan dimulai pada tahun 1554 Caka (1632 M) oleh Sultan Agung yang diperuntukkan sebagai makam raja – raja Mataram berserta keturunannya. Kompleks makam yang baru dibangun ini selesai pada tahun 1567 Jawa (1645 M). Tidak sampai setahun kemmudian, Sultan Agung wafat pada tahun 1646 M dimakamkan pada posisi paling tinggi di kompleks pemakaman tersebut. Disebutkan dalam Babad Momana bahwa pada tahun 1639 Jawa (1715 M) Susuhunan Pakubuwana I memperluas makam kerajaan di Pajimatan. Kemudian pada tahun 1643 Jawa (1719 M) Sunan Prabu Mangkurat membangun makam baru di Imogiri bagi Susuhunan Pakubuwana I yang wafat pada tahun 1642 Jawa (1718 M). Dengan adanya Perjanjian Giyanti tahun 1755 wilayah Mataram Islam yang berupa daerah kekuasaan Kasunanan Surakarta dikurangi separuh wilayahnya untk menjadi wilayah Kasultanan Yogyakarta. Namun demikian, kompleks permakaman Pajimatan Imogiri tetap menjadi tempat sakral bagi kedua kerajaan tersebut. Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta mempunyai hak dan kewajiban untuk melakukan pemeliharaan dan pelestarian makam serta pemanfaatan tempat tersebut. Pada tanggal 27 Mei 2006 kompleks ini mengalami kerusakan akibat peristiwa gempa bumi. Selanjutnya dilakukan pemugaran oleh Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2006 – 2008. Makam Raja di Imogiri dimiliki oleh Kraton Yogyakarta da Kraton Surakarta serta dikelola dan dirawat oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, dan Dinas Kebudayaan DIY. (Sumber: Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 316/KEP/2020 tentang Penetapan Lokasi Makam Raja di Imogiri Sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Provinsi).
Konteks : Kelir ialah sebuah bangunan yang berupa pagar tembok yang berfungsi sebagai aling-aling atau penghalang pintu gerbang dan didirikan di bagian belakang atau depan pintu tersebut. kelir dipercaya bisa menolak atau menangkal hal-hal buruk sebelum memasuki area sakral atau suci.
Riwayat Pengelolaan : Dikelola secara kolaboratif antara:Keraton Kasultanan YogyakartaKeraton Kasunanan Surakarta Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY (sekarang Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X). · Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Dinas Kebudayaan DIY
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Keraton Kasultanan Yogyakarta dan Keraton Kasunanan Surakarta
Alamat Pemilik : Keraton Kasultanan Yogyakarta dan Keraton Kasunanan Surakarta
Pengelolaan
Nama Pengelola : Abdi Dalem Keraton Yogyakarta dan Keraton Surakarta
Alamat Pengelola : Dsn. Pajimatan
Persepsi Masyarakat : Menurut Bapak W. Rekso Sastromisani masyarakat yang datang ke Makam Pajimatan Imogiri untuk berziarah sangat menghormati dan menganggap sakral seluruh komponen makam baik itu yang berupa struktur makam, bangunan, kolam, padasan, regol, kelir, dan gapuranya.