Loading

Kelir Gapura Papak Makam Imogiri

Status : Struktur Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Struktur Kelir Gapura Papak merupakan batas terakhir yang perlu dilewati bila hendak berziarah ke Astana Sultan Agungan. Kelir ini memiliki bentuk huruf L sehingga untuk mennuju ke halaman berikutnya harus berjalan ke kanan terlebih dahulu. Kelir ini sibuat dengan susunan batu putih dan terdiri atas dua tingkatan yaitu dinding dan kemuncak berupa susunan batu putih dengan tujuh tingkatan yang membentuk layaknya piramida. Pada kelir ini tidak terdapat ragam hias apapun.

Status : Struktur Cagar Budaya
Periodesasi : Tradisional Jawa
Nama Lainnya : Belum Ada
Bagian dari : Lokasi Makam Raja di Imogiri
Kawasan : Kawasan Cagar Budaya Imogiri
Alamat : Jl. Makam Raja-Raja Dsn. Pajimatan, Girirejo, Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.9197969444444° S, 110.39608055556° E

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Bantul No. 458 Tahun 2016


Lokasi Kelir Gapura Papak Makam Imogiri di Peta

Bahan Pendamping : Kayu
Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ragam Hias : Tidak ada
Ciri Fisik Benda
Ragam Hias : Tidak ada
Fungsi Benda
Bahan Utama : Karst
Bahan Pendamping : Kayu
Jenis Struktur : Pagar
Materi Spesifik (Bahan presentase terbesar) : Batu putih
Bentuk : Memanjang
Pola : Horizontal
Orientasi : Kardinal
Ragam Hias : Tidak ada
Dimensi Struktur
Panjang : ± 4,43 m
Lebar : ± 2,61 m
Tinggi : ± 2,30 m
Jenis Bangunan : Pagar
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh : Kelir tersebut berkaitan dengan tokoh yang dimakamkan pada kompleks Kedhaton Sultan Agung, yakni Sultan Agung Hanyokrokusumo.
Peristiwa Sejarah : Lokasi Makam Raja di Imogiri merupakan daerah perbukitan yang dipilih Sultan Agung (masa pemerintahan 1613-1646 M) sebagai makam keluarga. Berdasarkan Babading Sangkala dan Babad Momana, pembangunan kompleks makam diawali pada tahun 1552 Caka (1629 M) di Bukit Giriloyo yang dipimpin oleh Pangeran/ Panembahan Juminah salah seorang paman Sultan Agung. Setelah pembangunan lokasi makam telah selesai, Pangeran Juminah wafat mendahului Sultan Agung dan dimakamkan di lokasi tersebut. Karena kompleks makam telah digunakan serta pertimbangan luas lahan yang sempit, maka dilakukan pembangunan kompleks makam yang baru. Pembangunan makam ini berlokasi di Bukit Merak yang terletak di sebelah barat daya Bukit Giriloyo. Pembangunan dimulai pada tahun 1554 Caka (1632 M) oleh Sultan Agung yang diperuntukkan sebagai makam raja – raja Mataram berserta keturunannya. Kompleks makam yang baru dibangun ini selesai pada tahun 1567 Jawa (1645 M). Tidak sampai setahun kemmudian, Sultan Agung wafat pada tahun 1646 M dimakamkan pada posisi paling tinggi di kompleks pemakaman tersebut. Disebutkan dalam Babad Momana bahwa pada tahun 1639 Jawa (1715 M) Susuhunan Pakubuwana I memperluas makam kerajaan di Pajimatan. Kemudian pada tahun 1643 Jawa (1719 M) Sunan Prabu Mangkuratmembangun makam baru di Imogiri bagi Susuhunan Pakubuwana I yang wafat pada tahun 1642 Jawa (1718 M). Dengan adanya Perjanjian Giyanti tahun 1755 wilayah Mataram Islam yang berupa daerah kekuasaan Kasunanan Surakarta dikurangi separuh wilayahnya untk menjadi wilayah Kasultanan Yogyakarta. Namun demikian, kompleks permakaman Pajimatan Imogiri tetap menjadi tempat sakral bagi kedua kerajaan tersebut. Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta mempunyai hak dan kewajiban untuk melakukan pemeliharaan dan pelestarian makam serta pemanfaatan tempat tersebut. Pada tanggal 27 Mei 2006 kompleks ini mengalami kerusakan akibat peristiwa gempa bumi. Selanjutnya dilakukan pemugaran oleh Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2006 – 2008. Makam Raja di Imogiri dimiliki oleh Kraton Yogyakarta da Kraton Surakarta serta dikelola dan dirawat oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, dan Dinas Kebudayaan DIY. (Sumber: Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 316/KEP/2020 tentang Penetapan Lokasi Makam Raja di Imogiri Sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Provinsi.)
Konteks : Kelir Gapura Papak memiliki denah bentuk yang berbeda dari Kelir lainnya. hal ini dikarenakan pada bentuknya yang menyerupai bentuk huruf L, atau membentuk sudut. Sehingga peziarah yang setelah melewati Gapura Papak diharuskan lewat kanan, hal tersebut mengandung pengertian bahwa sebelum memasuki Makam Sultan Agung untuk menghindarkan hal buruk dengan lewat kearah kanan.
Riwayat Pengelolaan : Dikelola secara kolaboratif antara: Keraton Kasultanan Yogyakarta Keraton Kasunanan Surakarta Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY (sekarang Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X)Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul Dinas Kebudayaan DIY.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta
Alamat Pemilik : Keraton Yogyakarta, Yogyakarta dan Keraton Surakarta, Solo
Pengelolaan
Nama Pengelola : Abdi Dalem Surakarta dan Abdi Dalem Yogyakarta
Alamat Pengelola : Dsn. Pajimatan