Loading

Struktur Kolam Makam Imogiri

Status : Struktur Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Struktur kolam pada situs Lokasi Makam Raja di Imogiri yang asli dibentuk oleh susunan batu bata. Pada tahun 1985 struktur kolam tersebut kemudian dipugar dengan menambahkan lapisan cor semen pada permukaan dinding kolam. Kolam terbagi menjadi dua bagian yaitu kolam sisi barat dan timur. Keduanya dipisahkan oleh jalan setapak yang sudah disemen dengan lebar 216 cm. Pada sisi kiri dan kanan jalan dibuatkan sebuah pagar pembatas yang dibuat dengan bahan cor semen berukuran panjang 326 cm dan tinggi 86 cm. Pada masing – masing kolam di bagian atasnya terdapat instalasi besi. Di bagian dinding kolam sisi selatan dari kolam timur terdapat sebuah prasasti yang berisikan informasi mengenai kegiatan pemugaran kolam tersebut.  Kolam pada Makam Imogiri berfungsi untuk mensucikan peziarah ketika akan memasuki Makam Sultan Agung

Status : Struktur Cagar Budaya
Periodesasi : Islam
Bagian dari : Lokasi Makam Raja di Imogiri
Kawasan : Kawasan Cagar Budaya Imogiri
Alamat : Jl. Makam Raja-Raja Dusun Pajimatan, Girirejo, Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

SK Walikota/Bupati : SK BUP Bantul 458/2016


Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Bahan Utama : Batu Bata,Batu, Tanah, Lain-lain
Jenis Struktur : Lain-lain
Bentuk : Memusat
Dimensi Struktur
Jenis Bangunan : Lain-lain
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Lokasi Makam Raja di Imogiri merupakan daerah perbukitan yang dipilih Sultan Agung (masa pemerintahan 1613-1646 M) sebagai makam keluarga. Berdasarkan Babading Sangkala dan Babad Momana, pembangunan kompleks makam diawali pada tahun 1552 Caka (1629 M) di Bukit Giriloyo yang dipimpin oleh Pangeran/ Panembahan Juminah salah seorang paman Sultan Agung. Setelah pembangunan lokasi makam telah selesai, Pangeran Juminah wafat mendahului Sultan Agung dan dimakamkan di lokasi tersebut. Karena kompleks makam telah digunakan serta pertimbangan luas lahan yang sempit, maka dilakukan pembangunan kompleks makam yang baru. Pembangunan makam ini berlokasi di Bukit Merak yang terletak di sebelah barat daya Bukit Giriloyo. Pembangunan dimulai pada tahun 1554 Caka (1632 M) oleh Sultan Agung yang diperuntukkan sebagai makam raja – raja Mataram berserta keturunannya. Kompleks makam yang baru dibangun ini selesai pada tahun 1567 Jawa (1645 M). Tidak sampai setahun kemmudian, Sultan Agung wafat pada tahun 1646 M dimakamkan pada posisi paling tinggi di kompleks pemakaman tersebut. Disebutkan dalam Babad Momana bahwa pada tahun 1639 Jawa (1715 M) Susuhunan Pakubuwana I memperluas makam kerajaan di Pajimatan. Kemudian pada tahun 1643 Jawa (1719 M) Sunan Prabu Mangkurat membangun makam baru di Imogiri bagi Susuhunan Pakubuwana I yang wafat pada tahun 1642 Jawa (1718 M). Dengan adanya Perjanjian Giyanti tahun 1755 wilayah Mataram Islam yang berupa daerah kekuasaan Kasunanan Surakarta dikurangi separuh wilayahnya untk menjadi wilayah Kasultanan Yogyakarta. Namun demikian, kompleks permakaman Pajimatan Imogiri tetap menjadi tempat sakral bagi kedua kerajaan tersebut. Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta mempunyai hak dan kewajiban untuk melakukan pemeliharaan dan pelestarian makam serta pemanfaatan tempat tersebut. Pada tanggal 27 Mei 2006 kompleks ini mengalami kerusakan akibat peristiwa gempa bumi. Selanjutnya dilakukan pemugaran oleh Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2006 – 2008. Makam Raja di Imogiri dimiliki oleh Kraton Yogyakarta da Kraton Surakarta serta dikelola dan dirawat oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, dan Dinas Kebudayaan DIY. (Sumber: Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 316/KEP/2020 tentang Penetapan Lokasi Makam Raja di Imogiri Sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Provinsi.)
Konteks : Kolam pada Makam Imogiri memiliki asosiasi dengan Makam Imogiri. Fungsi utama Kolam merupakan sebagai tempat bersuci sebelum memasuki Makam Imogiri. Kolam sebagai tempat bersuci banyak ditemui pada bangunan-bangunan seperti masjid-masjid kuno, hal tersebut mengindikasikan bahwa untuk memasuki bangunan suci para peziarah harus melakukan pensucian dahulu seperti akan memasuki bangunan masjid untuk beribadah.
Riwayat Pengelolaan : Dari segi pengelolaan, saat ini, kolam dikeolola oleh pihak abdi dalem dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Adapun kegiatan pengelolaan yang biasa dilakukan ialah menguras kolam dan membersihkan daun yang berjatuhan diatas kolam.
Riwayat Pemugaran : Kolam ini pernah mengalami pemugaran yaitu pada tahun 1985. Proses pemugaran yang dilakukan berupa penguatan struktur kolam yang semula hanya susunan bata kemudian dicor dengan semen.
Nilai Sejarah : Merupakan tempat pemakaman keberadaan raja-raja dari masa Mataram Islam termasuk raja-raja Keraton Yogyakarta dan Keraton Surakarta
Nilai Ilmu Pengetahuan : Dapat digunakan untuk mempelajari teknik pembuatan bangunan batu di perbukitan dengan arsitektur campuran (Jawa, Hindu, dan Islam)
Nilai Budaya : Merupakan bukti nyata adanya perbedaan status sosial dan gender pada masyarakat JawaMerupakan bukti perpaduan antara kebudayaan lokal dengan kebudayaan Hindu dan IslamMerupakan bukti berlangsungnya berbagai tradisi yang berhubungan dengan tradisi atau tata cara pemakaman raja-raja Mataram Islam
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Keraton Yogyakarta
Pengelolaan
Nama Pengelola : Keraton Yogyakarta