Loading

Hotel Inna Garuda Malioboro

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Bangunan Cagar Budaya Hotel Grand Inna Malioboro terdiri atas tiga unit bangunan yaitu satu unit bangunan utama, dua unit bangunan samping yang saling berhadapan. Bangunan utama berdenah persegi panjang menghadap barat ke arah Jalan Malioboro, sedangkan dua bangunan samping berdenah persegi panjang terletak di depan bangunan utama dengan orientasi masing-masing utara dan selatan saling berhadapan satu sama lain. Di antara ketiga unit bangunan terdapat halaman tengah yang sekaligus sebagai akses masuk utama dari arah barat (Jalan Malioboro).  

Bentuk ketiga unit bangunan ini merupakan hasil perubahan di tahun 1929 dari bentuk awalnya yang dibangun pada tahun 1908. Perubahan bentuk dan arsitektur bangunan dari gaya arsitektur Indis menjadi gaya arsitektur modern Art Deco. Perubahan hasil renovasi ini tidak mengubah tata letak bangunan yang tetap terdiri atas satu bangunan utama dan dua bangunan samping yang saling berhadapan. 

Bangunan Cagar Budaya Hotel Grand Inna Malioboro terdiri atas: 

1. Bangunan Utama  
Bangunan utama Hotel Grand Inna Malioboro bergaya arsitektur Art Deco menghadap barat berdenah empat persegi panjang satu lantai. Bangunan utama ini beratap limasan, di depan bangunan pada pintu masuk utama terdapat kanopi. Bagian bangunan terdiri atas ruang lobi, ruang tamu pada sisi utara dengan luas ruangan 15,2 m x 3,5 m. Pintu dan jendela berbahan kayu berbentuk panil kaca, terdapat bovenlicht dengan penutup kaca patri bentuk 3 bidang persegi panjang vertikal serta roster sebagai lubang ventilasi. Dominasi cat bangunan berwarna putih dengan elemen partisi kayu sebagai ornamen yang menempel pada dinding interior. 

2. Bangunan Sayap Utara dan Selatan 
Kedua unit bangunan ini berada di depan bangunan utama dan memiliki bentuk identik dengan orientasi saling berhadapan satu sama lain. Masing-masing bangunan berdenah persegi panjang berorientasi barat-timur, menghadap halaman depan hotel dan beratap pelana. Ukuran denah 32 m x 10,5 m terdiri atas dua lantai, lantai yang masing-masing terdapat sekat 4 ruang. Di bagian depan deretan ruang terdapat selasar lebar 1 m dengan sisi terluar berupa dinding tembok yang di lengkapi deretan jendela panil kaca.  

Lantai dua dicapai melalui tangga yang berada pada akses pintu masuk di bagian tengah denah bangunan. Bagian tengah bangunan ini memiliki fasad berupa bovenlicht besar berupa mosaik kaca patri tepat di atas bukaan pintu masuk utama. Di bagian atap pada segmen tengah bangunan ini terdapat dormer yang dilengkapi miniatur atap tajuk di bagian atasnya.  

Group 84, Grouped object 

Status : Bangunan Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Tahun : 1908
Alamat : Jl. Malioboro No. 60 , Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.790609° S, 110.366881° E

SK Menteri : SK Mendikbudristek 52/M/2023
SK Gubernur : SK GUB DIY 77/KEP/2023
SK Walikota/Bupati : SK Walikota No. 798/KEP/2009


Lokasi Hotel Inna Garuda Malioboro di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Jenis Struktur : Kolonial
Dimensi Struktur
Jenis Bangunan : Kolonial
Fungsi Bangunan : Penginapan
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tata Letak Dalam Ruang Kawasan : Bangunan utama Hotel Grand Inna Malioboro bergaya arsitektur Art Deco menghadap barat berdenah empat persegi panjang satu lantai. Bangunan Sayap Utara dan Selatan berada di depan bangunan utama dan memiliki bentuk identik dengan orientasi saling berhadapan satu sama lain.
Deskripsi Jendela : Pintu dan jendela berbahan kayu berbentuk panil kaca.
Deskripsi Pintu : Pintu dan jendela berbahan kayu berbentuk panil kaca.
Deskripsi Atap : Bangunan utama ini beratap limasan. Bangunan Sayap Utara dan Selatan beratap pelana.
Fungsi Situs : Penginapan
Fungsi : Penginapan
Peristiwa Sejarah : 1908: Mulai pembangunan hotel sekaligus merupakan salah satu hotel awal di Kota Yogyakarta, bentuk bangunan menyerupai Hotel Oranje di Surabaya. 1911: Operasional hotel dan bernama Grand Hotel de Djokja. Pemilik pertama hotel: N.V. Marbak. Pada awalnya bangunan hotel berbentuk bangunan utama yang dilengkapi deretan bangunan pondok/paviliun (cottage), saat itu hotel ini merupakan yang terbesar dan termewah di Yogyakarta. Pembukaan hotel ini sebagai penginapan dilaksanakan pada 15 September 1912 yang diumumkan melalui surat kabar De Express, 23 September 1912. Bangunan Grand Hotel de Djokja bentuk awal (1908–1929) memiliki karakteristik bangunan arsitektur Indis. Hal ini terlihat dari ciri khusus yang tampak pada bentuk denah, material yang digunakan, bentuk atap pelana dan perisai, bentuk gable yang mencolok, keberadaan pilaster, serta menara kembar pada bagian depan bangunan. Bangunan hotel dirancang oleh arsitek Harmsen & Pagge. Dalam surat kabar De Express tanggal 18 September 1912, mencantumkan bangunan hotel terdiri dari bangunan utama serta bangunan samping kanan dan kiri yang masing-masing terdapat 5 paviliun.  1925: Grand Hotel de Djokja ini menjadi tempat pendirian ABHINI (Algemeene Bond Hotelhuders in Nederlandsch-Indie). Organisasi ini adalah perhimpunan pemilik, pengelola, pengurus hotel dan restoran, para direktur atau komisaris perusahaan hotel di Hindia-Belanda kala itu.  1929: Perubahan bangunan hotel sebagaimana diberitakan dalam surat kabar Algemeen Handelsblad voor Ned-Indie, tanggal 10 April 1929. Pada perubahan pertama ini bangunan utama dan bangunan paviliun diganti dengan bangunan bertingkat. Seluruh pengerjaan perubahan bangunan dilakukan oleh biro arsitek Sitzen & Louzada yang selesai pada 1930. 1942: Pada masa pendudukan Jepang nama hotel diganti menjadi Asahi Hotel. Fungsi Hotel ini berubah menjadi markas militer Tentara Pendudukan Jepang di Yogyakarta. Pada bangunan hotel ini pernah menjadi kantor penerbitan surat kabar “Sinar Matahari”. 1945: Setelah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 hotel ini dinasionalisasi dan berubah nama menjadi Hotel Merdeka. Perubahan nama menjadi “Hotel Merdeka” ini juga terjadi pada hotel yang terdapat di kota Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Cirebon, Sukabumi, Malang, Sarangan, dan Purwokerto. Pengelolaan hotel di kota-kota tersebut berada pada Badan Pusat Hotel Negara (BPHN) yang didirikan pada November 1946, kemudian pada 1 Juli 1947 berubah menjadi Badan Hotel Negara dan Tourisme (HONET). Badan ini bertugas untuk meneruskan pengelolaan hotel-hotel milik pemerintah yang berada di Indonesia. Sejak Desember 1945–Maret 1946, pada kamar No. 911 pernah digunakan sebagai kantor Markas Besar Oemoem (MBO) Tentara Keamanan Rakyat. Kamar tersebut sempat ditempati Panglima Besar Jenderal Sudirman saat terjadi peristiwa Agresi Militer II. Untuk memperingati peristiwa tersebut, pada 30 Desember 1996 diresmikan prasasti Panglima Besar Jenderal Sudirman. Kamar No. 911 di sudut barat daya bangunan sayap selatan tersebut masih dalam bentuk asli dan disewakan sebagai kamar penginapan Sudirman Suite. 1946: Periode Ibukota RI dipindah ke Yogyakarta, hotel ini menjadi kantor untuk kabinet pemerintahan.  1950: Perubahan nama dari “Hotel Merdeka” menjadi “Hotel Garuda”. Pergantian nama ini diumumkan oleh pengelola melalui surat kabar Algemeen Indisch dagblad de Preangerbode 13 Januari 1951.  1970: Melalui Surat Keputusan Walikota Kepala Daerah Kotamadya Jogjakarta No. 09/K.D./1970 tanggal 20 Maret 1970 Hotel Garuda diklasifikasikan sebagai Hotel Internasional yang berkelas bisnis.  1975: Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1975, Hotel Garuda menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengelolaannya yang bekerja sama dengan PT Natour, sehingga terjadi pergantian nama menjadi “Hotel Natour Garuda”. 1982: Penambahan bangunan baru di belakang bangunan utama hotel dan pembongkaran bangunan sayap bagian belakang sisi utara dan selatan serta doorlop yang menghubungkan dengan bangunan utama. Pembangunan ini merupakan upaya peningkatan level dari hotel berbintang satu menjadi hotel berbintang empat. Pembangunan dilakukan selama 1982–1984 yang kemudian diresmikan pada tahun 1987 oleh Depparpostel RI. Proses pembangunan tersebut tetap mempertahankan bentuk bangunan utama dan bangunan sayap utara dan sayap selatan bagian depan.  1991: Perluasan bangunan hotel di sisi selatan yang diresmikan pada 29 Juni 1991 oleh Sri Paduka Paku Alam VIII selaku Penjabat Gubernur DIY saat itu. 1993: Perluasan hotel saat PT Natour sebagai pengelola bergabung dengan PT. Hotel Indonesia Internasional.  2001: Sejak 19 Maret 2001 PT. Natour melalui Departemen Keuangan Pasal 108 UU No. 1 tahun 1995 tentang perseroan terbatas berubah menjadi PT. HIN (Hotel Indonesia Natour). 2002: Perubahan nama dengan menyandang nama “INNA” (menjadi (“Hotel Inna Garuda”) untuk seluruh hotel, restoran, dan katering di bawah naungan PT. HIN sebagai nama bisnis korporat sekaligus nama komersial.  2017: Perubahan nama dari “Hotel Inna Garuda” menjadi “Grand Inna Malioboro”. 
Nilai Sejarah : Bangunan Cagar Budaya Hotel Grand Inna Malioboro merupakan bukti sejarah sebagai tempat Markas Besar Oemoem TKR (kantor Panglima Besar Jenderal Sudirman) dan kantor kabinet pemerintahan masa ibukota RI di Yogyakarta (1946–1949). 
Nilai Ilmu Pengetahuan : Bangunan Cagar Budaya Hotel Grand Inna Malioboro merupakan bangunan dengan konsep modern gaya Art Deco.  
Nilai Pendidikan : Bangunan Cagar Budaya Hotel Grand Inna Malioboro merupakan salah satu referensi bagi pendidikan perkembangan arsitektur di Kota Yogyakarta.
Nilai Budaya : Bangunan Cagar Budaya Hotel Grand Inna Malioboro merupakan salah satu bangunan bergaya arsitektur Indis  di Kawasan Cagar Budaya Kraton Yogyakarta.Bentuk arsitektur Bangunan Cagar Budaya Hotel Grand Inna Malioboro mencerminkan akulturasi budaya dilihat dari penerapan arsitektur Indis. Hotel ini terpilih sebagai simbol nasionalisme karena bangunan ini diakuisisi menjadi aset negara. 
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Riwayat Kepemilikan : -
Pengelolaan
Nama Pengelola : Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Catatan Khusus : Koordinat pada SK: (UTM) 49M X: 430144; Y: 9138799