Loading

Deskripsi Singkat

nDalem Kepatihan merupakan bangunan utama di kompleks Kepatihan yang pada awalnya berfungsi sebagai tempat tinggal Pepatih Dalem Kanjeng Raden Arya Adipati Danureja, sehingga tempat ini dikenal juga dengan nama Kepatihan Danurejan. Patih merupakan jabatan tertinggi dalam tata laksana pemerintahan, karena patih merupakan jabatan yang setingkat dengan perdana menteri.  

Sebagai bangunan yang dipergunakan oleh orang penting, nDalem Kepatihan memiliki ukuran yang luas dan besar. Bangunan ini terdiri atas unit Gedhong Wilis, nDalem Ageng, dan Bangsal Kepatihan berupa pendopo. Bangunan tersebut bergaya arsitektur tradisional Jawa dengan tata ruang terdiri atas pendhapa, pringgitan, ndalem ageng, dan gadri. 

a) Pendhapa bergaya arsitektur joglo lawakan yang dilengkapi dengan tratag  keliling berbentuk limasan jebengan klabang nyander, dan kuncungan beratap pelana. Pendhapa memiliki 22 tiang keliling yang menopang pinggir tratag, 16 tiang pada pinggir lantai yang lebih tinggi di bagian tengah, dan 4 tiang sebagai saka guru. Dari total 42 tiang yang terdapat pada pendhapa, empat di antaranya tidak menggunakan umpak besar seperti tiang lainnya. Lantai menggunakan tegel berukuran 20x20 cm berwarna hijau dan kuning pada bagian lantai yang lebih tinggi. Atap menggunakan sirap. 

b) Pringgitan bergaya arsitektur limasan jebengan klabang nyander yang terhubung dengan emper tengen dan kiwa serta tratag pendhapa. Lantai menggunakan tegel dengan ukuran 20x20 cm, berwarna hijau. Daun pintu berupa panel kayu dengan kaca mati, berjumlah empat susun dan dapat dilipat pada masing-masing pintu. Kusen berbahan kayu dengan tebeng pada bagian atas. Ornamen pada tebeng berupa teralis besi berbentuk sulur bunga dalam lingkaran dan bentuk geometris. 

c) nDalem Ageng bergaya arsitektur joglo lawakan dilengkapi emper tengen dan kiwa, dengan atap limasan jebengan klabang nyander.  

Tata ruang nDalem Ageng lengkap dengan keberadaan senthong tengen, senthong tengah, dan senthong kiwa. Keunikan dari senthong tengah nDalem Ageng Kepatihan terdapat dua buah krobongan (pasren). Antara dua buah krobobgan terdapat lemari tempat penyimpanan keris pusaka kepatihan. 

d) Gadri berarsitektur limasan jebengan klabang nyander, (kondisi saat ini ditutup permanen). 

Gedhong Wilis merupakan salah satu gugusan bangunan di nDalem Kepatihan. Sebagian dinding sisi timur Gedhong Wilis menjadi satu dengan dinding sisi barat nDalem Kepatihan. Bangunan ini disebut dengan nama Gedhong Wilis karena bangunan dicat warna hijau (wilis).  Bangunan ini ruangnya merupakan sebuah rumah (ndalem) tradisional Jawa. Memiliki tata ruang berupa pendhapa dengan bentuk kuncungan di bagian depannya, serta memiliki 3 buah kamar senthong, bagian gadri, dan mempunyai gandok kulon. 

Status : Bangunan Cagar Budaya
Periodesasi : Tradisional Jawa
Tahun : 1755
Nama Lainnya : Belum Ada
Alamat : Jl. Suryatmajan Kompleks Kepatihan, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.7950349585424° S, 110.3673070822° E

SK Menteri : PM.07/PW.007/MKP/2010
SK Gubernur : Nomor 17/KEP/2020


Lokasi Ndalem Kepatihan di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Bangunan nDalem Kepatihan dibangun bersamaan dengan Kompleks Kepatihan pada masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono I saat pembangunan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Kompleks Kepatihan ini diperuntukkan bagi Pepatih Dalem atau Rijksbestuurder yang diberi gelar Danureja, yang merupakan patih dari Kraton Yogyakarta. ndalem sebagai tempat tinggal sekaligus berfungsi sebagai tempat bekerja patih, sementara Gedhong Wilis pada awalnya merupakan tempat menginap sanak saudara kerabat Patih Danurejo saat berkunjung ke Kepatihan Bangunan nDalem Kepatihan merupakan kediaman patih Kasultanan Yogyakarta sejak tahun 1755 hingga 1945 sebelum jabatan patih dihapuskan oleh Sultan Hamengku Buwono IX. Pada masa Pendudukan Jepang tahun 1942, Sultan Hamengku Buwono IX memutuskan untuk mengurangi kerja Pepatih Dalem, kemudian beliau mulai berkantor di kompleks Kepatihan. Sultan pun membentuk jawatan-jawatan yang disebut dengan Paniradya, antara lain: Sanapitra (Kesekretariatan), Wiyatapraja (Pendidikan), Rancana Pancawara (Perencanaan Penerangan), Ayahan Umum (Jawatan Pemerintahan Umum), dan Ekonomi Yayasan Umum. Sejak saat itu Sultan Yogyakarta mulai menjalankan kerja pemerintahannya di Kompleks Kepatihan. Tanggal 1 Agustus 1945, Pangeran Aryo Adipati Danureja VIII diberhentikan oleh Sultan Hamengku Buwono IX karena usianya sudah lanjut. Sejak saat itu, Kraton Yogyakarta tak pernah lagi mengangkat pepatih dalem. Sejak tanggal 13 Juni 1946, Kepatihan sempat menjadi Kantor Penerangan Daerah Istimewa Yogyakarta, selanjutnya Kompleks Kepatihan digunakan sebagai kantor Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini. 
Nilai Sejarah : Kompleks bangunan ini berkaitan dengan tokoh sejarah, yaitu Patih Danureja, yang merupakan jabatan pepatih dalem pada Kraton Yogyakarta yang sejak tahun 1945 telah dihapuskan. Tempat ini sekaligus menjadi tempat tinggal patih dalem yang keberadaannya menjadi penanda wilayah sekitar yang saat ini menjadi Kecamatan Danurejan dalam wilayah administratif Kota Yogyakarta saat ini.
Nilai Ilmu Pengetahuan : Bangunan ini menujukan pola tata ruang rumah tinggal tradisional Jawa dan menunjukkan sistem konstruksi bangunan kayu dan bata bergaya arsitektur tradisional Jawa yang lengkap (konstruksi badan bangunan dan atap). 
Nilai Pendidikan : Bangunan ini menjadi referensi ilmu arsitektur tradisional Jawa. 
Nilai Budaya : nDalem Kepatihan merupakan tinggalan bangunan bersejarah pada wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang mewakili nilai karya yang khas sebagai pusat pemerintahan dan tempat tinggal Pepatih Dalem dalam wilayah provinsi, langka jenisnya, unik rancangannya, dan satu-satunya di DIY. 
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat
Pengelolaan
Nama Pengelola : Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat
Catatan Khusus : Koordinat UTM SK : 49 M   430242.09 m E ; 9138309.22 m S