Bangunan ini didirikan pada mass pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar tahun 1 895. Pertama kali ditempati oleh GPH Notoprojo, dan selanjutnya ditempati oleh BRAy. Purbonegoro (putri ke-21 Sri Sultan Hamengku Buwono VII). Setelah beliau wafat bangunan ini ditempati oleh BRM Danangjoyo, putra Sri Sultan Hamengku Buwono VII dari ibu BRAy. Retnohadiningrum. Saat ini Dalem Purbonegaran tersebut keadaannya kosong tanpa penghuni dan merupakan hak inventaris dari GBRAy. Darmokusumo, putri keempat Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Bangunan ini menghadap ke utara dan berdenah empat persegi panjang, terdiri dari pendapa, pringgitan, dan rumah induk. Bangunan ini bertantai semen, berdinding tembok, dan beratap genteng. Bangunan pendapa beratap joglo, sedangkan bangunan pringgitan dan rumah induk beratap limasan.