Loading

Rumah Kalang Nasir Tamara Di Jalan Mondorakan Nomor 5

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Bangunan Cagar Budaya Rumah Kalang Nasir Tamara di Jalan Mondorakan Nomor 5 terletak di Kawasan Cagar Budaya Kotagede. Saat ini dikenal dengan nama nDalem Natan Royal Heritage. Sementara pada masa lampau rumah ini merupakan rumah tinggal Proyodrana (dikenal dengan nama nDalem Proyodranan). Rumah ini merupakan salah satu rumah Kalang dengan tata ruang rumah tradisional Jawa dipadu dengan gaya arsitektur Indis. 

Keberadaan rumah Kalang di Kotagede merupakan representasi kelompok masyarakat Kalang. Masyarakat kalang merupakan kelompok sosial di dalam kawasan Kota Gede yang memiliki karakteristik unik.?Secara etimologis “kalang” menurut beberapa versi diartikan sebagai “pagar” atau “batas”, berasal dari bahasa Jawa “dikalangi”, karena pada masa Sultan Agung golongan ini dikumpulkan pada suatu tempat dan diberi pagar. Pengertian tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat kalang adalah golongan yang dipisahkan dengan golongan masyarakat lain (segregasi sosial).? 

Dalam perkembangannya, masyarakat kalang ini berubah dari kelompok undagi kayu, menjadi pegadai, dan beralih profesi sebagai pengrajin perhiasan emas dan perak di Kotagede. Keahlian ini dimanfaatkan oleh Keraton Yogyakarta sebagai orang yang bertugas untuk merancang dan membuat perhiasan bagi kerajaan.??? 

Di kawasan Kotagede, kelompok ini sebagian besar tinggal di sebelah barat Sungai Gajah Wong, tepatnya di daerah Tegalgendu. Hal ini dibuktikan dengan peninggalan mereka berupa bangunan-bangunan tempat tinggal yang memiliki perpaduan gaya antara lain Jawa, Cina dan Eropa, yang selanjutnya disebut dengan rumah bergaya “arsitektur kalang”.) 

Rumah Kalang Nasir Tamara menghadap ke selatan di ruas Jalan Mondorakan. Bangunan ini memiliki keistimewaan estetika gaya bangunannya yang mempertahankan tata ruang khas bangunan  rumah tinggal tradisional Jawa. Keletakkannya sebagai Bangunan Cagar Budaya berada di dalam delineasi Zona Inti Kawasan Cagar Budaya Kotagede yang ditetapkan pada tahun 2023. Bangunan ini merupakan satu dari 3 (tiga) Rumah Kalang yang berstatus Bangunan Cagar Budaya di Kotagede, selain itu terdapat dua Rumah kalang lainnya yang memiliki status Warisan Budaya (melalui keputusan Walikota Yogyakarta). 

Keberadaan bangunan ini pula sebagai penguat citra Kampung Tegalgendu (di kelurahan Prenggan) sebagai toponimi permukiman tempat tinggal orang kalang di Kotagede yang memiliki status sosial tinggi. Bentuk Rumah Kalang ini menampilkan perpaduan/modifikasi arsitektur rumah tradisional Jawa dengan komponen arsitektur kolonial yang bersifat eklektik. 

Bangunan Rumah Tinggal Nasir Tamara memiliki gaya arsitektur Kalang yakni, campuran Jawa dan Eropa. Bangunan ini memiliki komponen tata ruang rumah tradisional Jawa, namun juga memiliki nuansa Eropa dari komponen gaya bangunannya. Gaya bangunan rumah Kalang bernuansa art nouveau. Adapun komponen tata ruang rumah Kalang ini terdiri dari pendopo, dalem ageng, senthong, longkangan, gandok, gadri, dan pakiwan (Jogja Heritage Society, 2007). 

Unit bangunan dalam bangunan rumah kalang Nasir Tamara ini terdiri atas:  

1. Pendapa 
2. Dalem Ageng  
  a. Senthong Tengen 
  b. Senthong Kiwo 
  c. Senthong Tengah 
3. Gandhok 
  a. Gandhok Tengen  
  b. Gandhok Kiwo 
4. Gadri 
5. Pakiwan  

Seluruh bagian atap rumah Kalang ini tertutup oleh genteng dari tanah liat, sementara bagian teritisan menggunakan material seng. Bentuk atap secara umum adalah limasan. Detail arsitektur yang terdapat pada atap pendopo adalah rete-rete dengan motif flora beserta krepyak dan kaca patri berbingkai besi. Fungsi detail arsitektur pada atap adalah untuk sirkulasi udara dan cahaya sekaligus sebagai elemen dekoratif. Selain itu pada penutup atap kuncung pendopo terdapat tutup keyong dengan tulisan “1857 PD”, penanda tersebut merupakan angka tahun penyelesaian bangunan rumah oleh Proyodrana pada tahun 1857.  

Bagian pendapa merupakan ruang tanpa dinding di bagian depan rumah, sementara gadri adalah ruang tanpa dinding di bagian longkangan (istilah untuk taman di tengah tata ruang bangunan rumah Jawa). Jenis tiang yang digunakan pada pendopo adalah tiang kayu dengan ornamen flora berupa nanasan. Dinding berupa panel kayu digunakan pada bagian gandok dan sentong, sedangkan tembok pasangan bata digunakan sebagai bahan utama seluruh bangunan.  

Tipe pintu dan jendela yang paling banyak digunakan di rumah Kalang ini adalah tipe daun ganda (kupu tarung). Perbedaan jenis pintu hanya pada bagian gadri. Bahan pintu dan jendela yang digunakan berupa panel kayu dengan hiasan kaligrafi pada tiap panelnya. Penggunaan bahan kaca pada pintu dan jendela hanya terdapat pada bagian gandok. Setiap jendela mempunyai terali besi dengan motif berupa garis-garis lengkung sekaligus sebagai elemen dekoratif. Bagian lantai bangunan menggunakan tegel warna dengan corak geometris yang khas, sementara warna dan corak tegel yang digunakan di lantai bagian lainnya berbeda dengan tegel yang digunakan di pendopo (Jogja Heritage Society, 2007).  

Bagian pendapa dan sentong tengah di bangunan rumah ini masih berfungsi sesuai aslinya. pendapa di bangunan rumah ini lebih menyerupai teras yang luas tanpa dilengkapi pringgitan. Sentong tengah dilengkapi dengan pasren sebagaimana yang biasa ditemukan pada rumah tradisional Jawa. Sementara bagian dari gandok kiwo dan gandok tengen berisi deretan kamar tamu (guesthouse) hingga ke bagian belakang setelah gadri dan longkangan. Pada lorong di gandok kiwo dan gandok tengan terdapat benda-benda perabotan dan pernak-pernik koleksi pemilik rumah. Selain itu terdapat pula benda-benda seperti kain batik, aksesoris, dan kerajinan tangan untuk dijual. Benda-benda tersebut memperlihatkan fungsi rumah ini sebagai galeri.  

Museum pribadi berada di bangunan gandok tengen yang berisi koleksi benda-benda antik berupa buku, gramofon, cap batik, bokor, kaset, dan lain sebagainya. Kafe dan ruang pamer seni (artspace) menempati lokasi yang dulunya adalah garasi di sisi kanan dari pintu masuk. Bangunan tersebut direnovasi sehingga memiliki dua lantai. Lantai pertama berfungsi sebagai kafe sekaligus ruang pameran temporer, sementara lantai dua berfungsi sebagai ruang pameran temporer dan ruang penyimpanan atau gudang. Bangunan yang menjadi ruang tinggal pribadi Bapak Nasir Tamara merupakan bangunan gandok kiwo.

Status : Bangunan Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Tahun : 1857
Nama Lainnya : nDalem NATAN - Ndalem Proyodranan
Alamat : Jl. Mondorakan no. 5 RT 07 RW 34, Prenggan, Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.82389° S, 110.39505° E

SK Gubernur : SK GUB DIY No 57 Tahun 2025
SK Walikota/Bupati : Kepwal Nomor 205 tahun 2019


Lokasi Rumah Kalang Nasir Tamara Di Jalan Mondorakan Nomor 5 di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Deskripsi Jendela : Tipe pintu dan jendela yang banyak digunakan di rumah Kalang ini adalah tipe Kupu Tarung. Perbedaan jenis pintu hanya di gadri. Bahan pintu dan jendela yang digunakan berupa panel kayu dengan hiasan kaligrafi pada tiap panelnya. Penggunaan bahan kaca pada pintu dan jendela hanya terdapat pada bagian gandok. Setiap jendela mempunyai teralis besi dengan motif berupa garis-garis lengkung yang serasi sehingga sekaligus sebagai elemen dekoratif.
Deskripsi Pintu : Tipe pintu dan jendela yang banyak digunakan di rumah Kalang ini adalah tipe Kupu Tarung. Perbedaan jenis pintu hanya di gadri. Bahan pintu dan jendela yang digunakan berupa panel kayu dengan hiasan kaligrafi pada tiap panelnya. Penggunaan bahan kaca pada pintu dan jendela hanya terdapat pada bagian gandok.
Deskripsi Atap : Seluruh bagian atap rumah Kalang ini tertutup oleh genteng dari tanah liat, sementara bagian tritisan menggunakan material seng. Bentuk atap secara umum adalah limasan.
Deskripsi Lantai : Bagian lantai bangunan menggunakan bahan tegel. Bagian lantai pendapa menggunakan tegel warna dengan corak geometris yang khas, sementara warna dan corak tegel yang digunakan di lantai bagian lainnya berbeda dengan tegel yang digunakan di pendopo.
Deskripsi Kolom/Tiang : Jenis tiang yang digunakan pada pendopo adalah tiang kayu dengan ornamen flora berupa nanasan.
Tokoh : Proyodrana
Peristiwa Sejarah : Rumah Tinggal ini pada awalnya dimiliki oleh Proyodrono. Terdapat inskripsi angka tahun “1857” di kuncungan bagian atas, yang merupakan tahun Jawa (konversi ke tahun Masehi menjadi 1926) yang diperkirakan tahun pendirian bangunan ini.  Proyodrono merupakan keturunan orang Kalang yang bermukim di Kotagede. Beliau berprofesi sebagai pengusaha emas dan berlian (pengusaha perhiasan). Ketika peristiwa Agresi Militer II (19 Desember 1948) terjadi, rumah ini sempat dijarah, namun tidak mengalami kerusakan. Proyodrono memiliki hubungan keluarga dengan Prawiro Suwarno atau Tembong. Tokoh ini merupakan salah satu perintis usaha gadai di antara orang-orang Kalang (Wibowo dkk, 2011). Pada tahun 1960-an rumah tinggal ini pernah menjadi Kantor Kemantren/Kecamatan Kotagede, kemudian pernah menjadi markas Komando Rayon Militer Kotagede (Wibowo, Nuri, Hartadi, 2011). Bapak Nasir Tamara membeli rumah ini dari cucu Proyodrono yang bernama Anton.
Riwayat Pemugaran : Renovasi bangunan utama rumah ini setelah dibeli oleh Bapak Nasir dilakukan selama empat tahun (2012--2016). Renovasi bangunan diketahui melibatkan seorang arsitek dari Jepang.
Riwayat Rehabilitasi : 2016
Nilai Sejarah :
Nilai Ilmu Pengetahuan :
Nilai Budaya : Rumah Kalang Nasir Tamara di Jalan Mondorakan Nomor 5 merupakan salah satu representasi eksistensi kelompok masyarakat kalang di Kotagede melalui kemegahan estetika arsitektur bangunan rumah tinggal.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Bapak Nasir Tamara dan Ibu Ita
Alamat Pemilik : Jalan Mondorakan No 5, RT 07 RW 34, Prenggan, Kotagede, Yogyakarta
Pengelolaan
Nama Pengelola : Natan The Royal Heritage (Penginapan) dan Natan Art Space (Galeri Seni
Alamat Pengelola : Jalan Mondorakan No 5, RT 07 RW 34, Prenggan, Kotagede, Yogyakarta
Catatan Khusus : Bangunan Rumah Tinggal Nasir Tamara di Jl. Mondorakan No.5 mewakili masa gaya yang berusia lebih dari 50 tahun; memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa; memiliki tingkat keterancaman tinggi, dan jumlahnya sedikit atau terbatas. Penerima Penghargaan Walikota Tahun 2017Penerima Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY Tahun 2021Lokasi Koordinat SK UTM : 49 M 433305.97 m E; 9134777.25 m S