Loading

Eks Kantor Onderdistrict Rongkop

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Bangunan rumah secara umum masih mempertahankan bangunan dengan struktur kayu yang bergaya Kolonial-Jawa (Indis). Menurut penjelasan Bapak Istiyat, penghuni rumah tersebut, bangunan Eks-Kantor Onderdistrict Rongkop didirikan sekitar tahun 1926. Bentuk bangunan pada saat itu berupa bangunan kayu dengan struktur limasan dan dindingnya dari gedhek atau anyaman bambu. Dalam perjalanan waktunya, bangunan limasan yang semula merupakan kantor kemudian berubah menjadi tempat tinggal. Bangunan yang bisa disaksikan pada saat ini dari arah selatan ke utara adalah : Bangunan Pendapa, Bangunan Eks-Kantor Onderdistrict, kemudian di sisi timur terdapat bangunan dapur.
1. Bangunan Pendapa
a. Kuncungan
Untuk memasuki rumah Eks Onderdistrict harus melalui kuncungan yang terletak di bagian pendapa sisi selatan (depan). Kuncungan pada Eks-Kantor Onderdistrict terbuat dari struktur kayu dengan ukuran luas bidang ruang 3,90 x 3,60 cm. Permukaan lantai dibuat dari bahan tegel batu putih atau stegel berukuran 25 x 25 cm. Atap kuncungan ditopang oleh tiang dari bahan kayu setinggi 225 cm. Kelima tiang tersebut beralaskan umpak batu berbentuk persegi tanpa motif setinggi 10 cm. Ruang kuncungan memiliki Hek atau penutup semi permanen dari kayu setinggi 95 cm pada 3 buah sisi. Hek sisi timur dan barat memiliki 2 buah pintu. Sementara Hek pada sisi selatan (depan) tidak berpintu. Pada sisi atas yang menempel pada blandar diberi hiasan berupa kepet atau tebeng. Struktur atap kuncungan merupakan struktur atap kuda-kuda. Penutup atap kuncungan dari genteng press.
b. Pendapa
- Lantai
Permukaan lantai pendapa ditutup dengan tegel batu putih atau stegel berukuran 25 x 25 cm. Stegel tersebut saat ini keadaannya sudah pecah-pecah.
- Dinding dan Tiang Penyangga
Soko guru pendapa berjumlah 8 berukuran panjang 12 cm, lebar 13 cm dan tinggi 283 cm. Seluruh soko guru berdiri diatas umpak berbentuk kerucut terpancung setinggi 12 cm. Umpak berasal dari batu kapur putih tanpa motif yang diberi cat berwarna hitam.
8 soko guru menopang struktur atap yang berbentuk limasan. Bagian langit-langit ditutup oleh plafon dari bahan gypsum.
Soko emper pada pendapa berjumlah 16 dengan ukuran panjang 10 cm, lebar 10 cm dan tinggi 225 cm. Ke 16 soko emper didirikan diatas umpak batu berbentuk persegi setinggi 10 cm.
Sekeliling pendapa ditutup dengan dinding gebyok (pada sisi barat dan timur) dan hek (sisi selatan atau depan).
- Atap
Reng pendapa berbentuk rigereh. Atap pendapa menggunakan genteng press.

2. Bangunan Eks-Kantor Onderdistrict
- Lantai
Permukaan lantai ditutup dengan semen pelur yang di aci. Berdasarkan pengamatan di lokasi, bagian bawah dari permukaan lantai bangunan Eks-Kantor Onderdistrict diduga menggunakan batu tegel dari batu putih berukuran 25 x 25 cm. Lantai pada pintu masuk di salah satu ruang sisi utara masih terlihat permukaan lantai batu putih yang masih asli. Tegel tersebut masih terlihat dibagian lantai pintu masuk menuju salah satu kamar.
- Dinding dan Tiang Penyangga
Pada sisi barat dan timur, dinding asli yang semula terbuat dari anyaman bambu atau gedhek, sudah diganti dengan dinding tembok dari tatanan batako. Pada sisi ruang dalam atau ruang tengah, dinding dari bahan anyaman bambu tersebut masih dipertahankan. Pada sisi depan (selatan) dinding menggunakan papan kayu jati.
Struktur kayu penyangga atap masih dipertahankan menggunakan bahan kayu jati yang masih asli. Pintu masuk dan enam buah pintu masing-masing kamar dibuat dari bahan kayu jati. Bentuk pintu menggunakan 2 buah inep yang menempel pada dua buah tiang kayu. Tiang kayu tersebut didirikan sekaligus berfungsi sbagai kolom atau penguat penahan blandar. Ukuran kolom tersebut 12 x 11 x 325 cm. Warna cat kayu diberi warna hijau, sementara pada bagian dinding yang terbuat dari gedhek menggunakan warna putih.
- Langit-langit
Langit-langit ditutup dengan pyan dari bahan anyaman bambu. Pyan tersebut diberi warna cat putih.
- Atap
Bentuk atap bangunan Eks-Kantor Onderdistrict Rongkop bergaya limasan. Sebagai penutup atap menggunakan bubung atau wuwung dari genteng press tanpa semen. Reng kayu berbentuk rigereh.
3. Bangunan Dapur
Bangunan dapur terletak di sisi timur, dan merupakan bangunan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bangunan beratap kampung, menggunakan lantai tanah dan berdinding kayu.



Status : Bangunan Cagar Budaya
Alamat : Jerukwudel RT 02/RW 8, Jerukwudel, Girisubo, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
8.1650438926331° S, 110.77006881935° E

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Gunungkidul No 433/KPTS/2018
No. Registrasi Daerah : R0033/TACBGK/06/2018


Lokasi Eks Kantor Onderdistrict Rongkop di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Keberadaan bangunan Eks-Kantor Onderdistrict Rongkop berkaitan dengan dinamika sejarah pemerintahan di kecamatan ini (sekarang masuk Kecamatan Girisubo). Perubahan susunan administrasi kewilayahan ditingkat Onderdistrict memiliki banyak kompleksitas dan belum banyak diketahui. Bangunan rumah tradisional ini dahulu merupakan bekas kantor Onderdistrict Rongkop (kantor pemerintahan pertama dari Kecamatan Rongkop) sekitar tahun 1926-1932.Onderdistrict pada zaman pemerintahan Kolonial Hindia Belanda adalah pembagian administratif dibawah onder-afdeeling (setingkat kawedanan) yang diperintah oleh seorang Wedana Belanda yang disebut kontroleur/Patih, onder-afdeeling terdiri dari beberapa Onder-District yang dikepalai oleh seorang Districthoofd atau kepala district setingkat asisten Wedana. Berdasarkan catatan dalam Bijblad op het Staatsblad van Nederlandsch-Indië, Deel LXVII, No.11808-12209 yang diterbitkan pada 1930, Rongkop merupakan Onderdistrict yang menjadi bagian dari District Semanu. Meskipun terdapat sejumlah keterangan mengenai perubahan administrasi kewilayahan, namun informasi ini tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa perubahan status administrasi Rongkop terjadi pada 1930. Dalam Soerabaijasch handelsblad pada 05 Juli 1929 mewartakan bahwa Rongkop merupakan bagian dari Onderdistrict Semanu.Riwayat Bangunan Eks-Kantor Onderdistrict Rongkop berawal dari tahun 1926 ketika didaerah Jerukwudel didirikan sitem pemerintahan yang disebut Kemantren. Pada saat itu, Demang Ronodirdjo menjadi pejabat pertamanya. Menurut penjelasan Bapak Istiyat-pemilik rumah sekarang (74 tahun), pada tahun 1929 Jerukwudel berubah menjadi Onderdistrict yang berada dibawah kawedanan. Pada saat perubahan itu terjadi, bangunan Onderdistrict didirikan di Jerukwudel didekat pasar Ngrancah (lokasi saat ini). Pemimpin Onderdistrict disebut sebagai Asisten Wedono yang menjabat masih sama, yaitu Hardjodarsonoronodirdjo atau Ronodirdjo. Sebagai kantor Onderdistrict, bangunan yang didirikan hanya satu unit bangunan saja, yaitu bangunan berbentuk limasan. Bangunan tersebut berfungsi sebagai kantor.Pada tahun 1940 menurut penjelasan Bapak Istiyat kembali, Ibukota District Rongkop dipindah ke daerah Semugih. Sejak saat itu, bangunan Eks-Kantor Onderdistrict tidak digunakan menjadi kantor pemerintah. Meskipun bangunan Onderdistrict masih berdiri, tapi digunakan sebagai bangunan untuk tempat tinggal.Secara turun-temurun, bangunan Eks-Kantor Onderdistrict Rongkop diwariskan oleh Ronodirdjo kepada Karyodimejo (abdi dalem Ronodirjo). Karyodimejo mewariskan kepada Karyowarsito. Dan terakhir Karyowarsito mewariskan kepada Bapak Istiyat, penghuni yang sekarang.Menurut Bapak Istiyat, bangunan Eks-Kantor Onderdistrict Rongkop mengalami penambahan bangunan pada bagian pendapa dan dapur. Menurut beliau kembali, bangunan asli dari kakeknya (Karyodimejo) adalah bangunan Eks-Kantor Onderdistrict yang berbentuk limasan dan bangunan lintring. Kemudian sewaktu dibangun pendapa pada sisi selatan bangunan, lintring dipindah ke sisi selatan letak semula atau berada didepan pendapa.Bangunan Eks-Kantor Onnderdistrict Rongkop meskipun sudah berfungsi sebagai banguna tempat tinggal, namun lokasi bangunan masih insitu. Penambahan bangunan tidak merubah konstruksi asli bangunan tersebut.
Nilai Sejarah : - Bangunan Eks-Kantor Onderdistrict Rongkop memiliki makna penting secara historis yang menunjukkan adanya dinamika tata pemerintahan dalam hal perubahan wilayah administratif setingkat kecamatan yang terjadi di kabupaten Gunungkidul pada awal abad ke-20.- Dengan demikian, bangunan Eks-Kantor Onderdistrict Rongkop ini dapat juga menjadi elemen penting dalam merekonstruksi dinamika maa lalu Gunungkidul, terutama pada awal abad ke-20, sekaligus menjadi referensi historis terkait pada aspek tata pemerintahan pada tingkat mikro.
Nilai Ilmu Pengetahuan : - Ilnu Arsitektur : bangunan ini mempunyai bentuk yang khas sebagai bangunan terutama mengenai struktur/konstruksi bangunan tradisional terutama yang berfungsi sebagai kantor (gedung pemerintah) dari masa kolonial yang sedikit jumlahnya
Nilai Pendidikan : Pengetahuan tentang bentuk-bentuk rumah tradisional Jawa serta pengetahuan tentang budaya masyarakatnya yang memperlihatkan interaksi, filosofi, karya kreatif, bahan/material bangunan yang tersedia pada masa itu,serta tingkatan sosial dari pemilik bangunan
Nilai Budaya : Memperlihatkan sistem budaya baik interaksi antar anggota keluarga dan sosial masyarakat, maupun memperlihatkan pengetahuan pemilik akan materi bangunan serta filosofinya
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Bapak Istiyat
Pengelolaan
Nama Pengelola : Bapak Istiyat
Catatan Khusus : Luas Lahan : 1.672 m2Luas Bangunan : 317,69 m2