Rumah Tradisional Joglo
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Komponen Pelengkap | : |
|
Peristiwa Sejarah | : | Berdasarkan keterangan Bapak Suwardi yang merupakan penghuni rumah Joglo, rumah Joglo Suwardi dihuni secara turun temurun oleh 3 generasi. Dari silsilah kepemilikan diketahui bahwa pemilik pertama rumah ini adalah Kasan Karsowijoyo dan Sutiyem, generasi berikutnya adalah Nasiyem dan Margiyo Martodisastro, dan generasi ketiga yang sekarang menempati rumah ini adalah Suwardi. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa semula Joglo dimiliki oleh Kakek Suwardi yang bernama Kasan Karsowijoyo. Kasan Karsowijoyo menikah dengan Sutiyem memiliki 2 orang anak perempuan bernama Nasiyah dan Nasiyem. Nasiyem menikah dengan Margiyo Martodisastro di karuniai 7 orang anak. Margiyo Martodisastro memiliki silsilah garis keturunan keluarga ningrat. Beliau adalah salah satu kakak Let. Kol. Sugiyono, pahlawan revolusi dari Yogyakarta. Pada saat Kasan Karsowijoyo menjabat sebagai Lurah Sidorejo, rumah Joglo berada di dusun Trenggono Wetan. Pada tahun 1959 atau sesaat setelah Kasan Karsowijoyo meninggal dunia, rumah Joglo ini dipindah dari Trenggono Wetan ke lokasi saat ini yakni di dusun Trenggono Kidul. Menurut Bapak Suwardi, sebelum didirikan bangunan Joglo yang sekarang, dahulu ditempat ini sudah berdiri dua bangunan limasan yang selain digunakan sebagai tempat tinggal keluarga Martodisastro juga digunakan sebagai kantor lurah/kepala desa Sidorejo yang dijabat oleh Bapak Martodisastro sekitar tahun 1940an. Selama menjabat Lurah Sidorejo, rumah ini menjadi tempat berkumpul para perangkat desa di hari Sabtu malam atau seton. Sekitar tahun 1955-1956 bangunan limasan ini juga digunakan sebagai sekolah rakyat (SR), yang kemudian sekolah rakyat ini dipindah dilahan samping rumah yang berada di sisi barat bangunan sekarang, yang masih merupakan lahan milik keluarga.Selain Suwardi, penghuni rumah Joglo ini adalah salah satu adik perempuannya yang bernama Kartini. Hak waris atau kepemilikan rumah Joglo saat ini menjadi milik bersama ketujuh anak Margiyo Martodisastro yang belum dibagi dan belum bersertifikat. Bangunan Joglo tidak mengalami banyak perubahan. Bahkan lantai dari bahan anyaman bambu (kepang dan sesek) yang berada pada bangunan rumah limasan masih dipertahankan hingga sekarang. Menurut Suwardi lagi, perubahan pada bubungan atau wuwung seng sifatnya mengganti wuwung lama yang rusak. Sebuah bangunan rumah baru pada sisi timur Joglo didirikan Suwardi pada sekitar tahun 1990an, adalah bangunan rumah gono gini Suwardi setelah bercerai dengan istrinya. |
Nilai Sejarah | : | Bangunan Rumah Tradisional Suwardi merupakan bukti artefaktual yang penting untuk memahami salah satu aspek dari sejarah lokal Desa Sidorejo Kecamatan Ponjong Gunungkidul. Rumah ini pernah digunakan sebagai tempat tinggal lurah sekaligus kantor desa. Sebagaimana lazimnya praja kejawen zaman dahulu ketika kantor kelurahan belum dibangun, rumah pejabat lurah biasa digunakan sebagai kantor. Berbagai aktifitas menyangkut tata pemerintahan seperti Seton (pertemuan setiap hari Sabtu) pernah dilakukan di rumah ini. Nilai penting sejarah dari rumah ini menjadi semakin bermakna terutama karena tidak banyak lagi bangunan sejenis yang dulunya pernah digunakan sebagai kantor lurah atau semacamnya yang masih tersisa maupun terlacak keberadaan dan diketahui sejarahnya |
Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Keberadaan bangunan ini dapat memberi sumbangsih pengetahuan mengenai konstruksi bangunan terutama mengenai struktur bangunan tradisional yang masih mempertahankan keasliannya |
Nama Pemilik Terakhir | : | Martodisastro / Margiyo |
Nama Pengelola | : | Martodisastro / Margiyo |