Rumah Tradisional Joglo
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Komponen Pelengkap | : |
|
Peristiwa Sejarah | : | Berdasarkan sejarah kepemilikan, pada awalnya rumah joglo ini berada di padukuhan Paliyan. Rumah ini mulanya milik Mertosentono yang kemudian diwariskan turun temurun kepada Mertodinomo,kemudian diturunkan kepada Mertoiran atau Mertowiarjo, lalu kepada Supartinah, dan saat ini kepada Sudarminto yang merupakan cucu canggah dari pemilik pertama. Pada tahun 1931, rumah ini dipindahkan untuk di didirikan kembali di lokasi saat ini yakni di Munggi Pasar pada tahun 1931. Menurut keterangan Sudarminto dahulu bangunan rumah ini sempat dipergunakan sebagai kawedanan atau kantor setingkat kecamatan. Semenjak adanya re-organisasi desa, pada tahun 1950-an rumah ini dijadikan kantor kelurahan Semanu. Selama rumah ini dipergunakan sebagai kantor kelurahan, kakek dari Sudarminto yaitu Mertoiran atau Mertowiarjo menjabat sebagai perangkat desa yakni bagian kemakmuran desa. Ketika Gunungkidul dilanda bencana kekeringan yang terjadi beriringan dengan pageblug dan wabah Hongerodem di awal tahun 1960-an, rumah ini juga digunakan sebagai gudang penyimpanan bahan pangan. Selain itu, pada pertengahan tahun 1960-an, juga pernah dipergunakan untuk Posko TNI. Pada tahun 1982 dilakukan penambahan bangunan lintring menjadi bangunan tembok. |
Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Bangunan ini mempunyai bentuk yang khas dan memuat konsep atau kawruh griya dan kawruh kalang tradisional Jawa. Oleh karenanya, rumah Sudarminto dapat menjadi sumber pengetahuan tentang konstruksi arsitektur tradisional Jawa yang masih memiliki banyak keunikan dan masih mempertahankan keasliannya. Rumah ini pada dasarnya mewakili kesejarahan gaya bangunan rumah tradisional dan merepresentasikan pengetahuan lokal dalam mempergunakan material, membangun konstruksi, memanfaatkan ruang, dan menyusun dekorasi yang sangat khas sehingga unik. Oleh karenanya, bangunan ini dapat menjadi karya arsitektural yang bernilai penting sebagai wujud kekayaan pengetahuan lokal serta kebudayaan yang dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pembelajaran. Lebih dari itu, rumah ini juga merekam dinamika sejarah lokal yakni sebagai bukti material yang masih tersisa dari bangunan yang dahulu pernah dipergunakan sebagai kantor kawedanan dan kelurahan. Pada sisi yang lain, bangunan ini memiiki tingkat keterancaman yang tinggi sehingga sangat perlu untuk memperoleh perlindungan guna pelestarian |
Nama Pemilik Terakhir | : | Bapak Sudarminto |
Nama Pengelola | : | Bapak Sudarminto |