Loading

Masuk Jogjacagar


Deskripsi Singkat

Situs

Diduga Candi Peninggalan Masa Hindu-Budha

Situs Candi Genjahan merupakan sebuah lokasi tempat ditemukannya reruntuhan batu-batu candi beserta sebuah yoni. Benda-benda tersebut sudah bertahun-tahun berada pada sebuah tempat yang dianggap masayarakat di Desa genjahan Ponjong sebagai “Kuburan Budo”. Secara geografis lokasi Situs Candi Genjahan berada di tepi Sungai Sidodadi. Lingkungan di sekitar situs berupa tanah pertanian yang cukup subur. Lahan pertanian di Situs Candi Genjahan merupakan tanah kas desa yang sementara ini dikelola oleh Bapak Retanto Edi Wibowo yang menjabat sebagai perangkat desa di Desa Genjahan.
Situs Candi Genjahan mulai dikenal di dunia Arkeologi ketika pada tahun 1986 Kator Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala-SPSP DIY (sekarang BPCB) mengadakan Sosialisasi Kepurbakalaan di Kecamatan Ponjong Gunungkidul. Berdasarkan Laporan hasil Sosialisasi di Kecamatan tersebut, ditemukan reruntuhan batu candi yang berserakan di atas sebuah gundukan tanah dan sebuah Yoni di padukuhan Susukan 2, Desa Genjahan.
Pada tahun 1987 Kantor Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala menindaklanjuti kegiatan Sosialisasi dengan mengadakan kegiatan Inventarisasi Kepurbakalaan di Kecamatan Ponjong. Dari kegiatan inventarisasi tersebut diadakan kegiatan pembersihan Situs Candi Genjahan dalam rangka menginventarisasi semua temuan yang berada di lokasi tersebut. Data-data yang diperoleh dari kegiatan pembersihan lokasi tempat ditemukannya benda-benda purbakala di Situs Candi Genjahan diperoleh hasil : Yoni pada situs tersebut mendapatkan nomor inventaris D140 dan reruntuhan batu candi mendapatkan nomor inventaris D141.
Temuan benda purbakala yang lain juga diperoleh pada waktu tersebut. Laporan SPSP DIY tahun 1987 menyebutkan bahwa kurang lebih 150 meter ke arah barat dari Situs Candi Genjahan, ditemukan sebuah gundukan tanah yang di atasnya terdapat batu candi. Atas temuan ini, SPSP kemudian mengadakan kegiatan inventarisasi dan penelitian atas temuan batu tersebut. Hasilnya : sebuah batu candi berukuran 28 cm x 28 cm x 11 cm berada sebuah gundukan tanah dalam keadaan baik. Diduga batu tersebut adalah batu candi. Batu tersebut mendapatkan nomor inventaris D142.
Lokasi tempat ditemukannya batu candi D142, dikeramatkan oleh masyarakat Padukuhan Susukan 2 pada waktu itu. Masyarakat menyebut lokasi tersebut sebagai “Pundung”. Tidak diketahui dengan pasti arti istilah tersebut, tapi masyarakat setempat mempercayai bahwa lokasi “Pundung” merupakan tempat petilasan pelarian dari Majapahit.
Berdasarkan laporan SPSP DIY tahun 1987 dan kegiatan TACB Gunungkidul yang merekomendasikan Yoni D140 sebagai benda cagar budaya, maka dapat diketahui bahwa reruntuhan batu candi di Situs Candi Genjahan merupakan peninggalan masa Klasik. Temuan benda-benda cagar budaya pada masa klasik sangat sedikit jumlahnya. Penemuan benda-benda reruntuhan batu candi dan yoni di daerah Susukan 2, Desa Genjahan Kecamatan Ponjong sangat perlu untuk dilestarikan.

Kondisi reruntuhan batu candi dan Yoni D 140 Situs Candi Genjahan berada di lahan terbuka yang dikelola oleh seorang perangkat desa di Desa Genjahan. Area situs merupakan wilayah terbuka yang dipakai untuk kegiatan bertani.

Informasi Cagar Budaya

Lokasi Situs : Mbulak Serut RT02 RW VI, Susukan II Kel. Genjahan Kec. Ponjong Kab. Gunungkidul Prov. Daerah Istimewa Yogyakarta
No. Registrasi Daerah : R0066/TACBGK/07/2019

Lokasi Situs Candi Genjahan


Koordinat Penemuan : ;
Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Jumlah WBCB : -
Peristiwa Sejarah : Candi-candi dengan latar belakang pengaruh Hindu sedikit ditemukan di Gunungkidul. Jika ditemukanpun kedaan candi sudah dalam keadaan tidak utuh bahkan tinggal reruntuhan. Berdasarkan catatan BPCB DIY, candi atau reruntuhan batu candi Hindu yang ditemukan di Gunungkidul diantaranya adalah Candi Dengok, Candi Plembutan, Situs Pulutan dan Candi Genjahan. Sejarah tentang kapan berdirinya Candi Genjahan dan candi-candi Hindu lain di Gunungkidul, tidak diketahui dengan pasti. Hal tersebut disebabkan karena minimnya data arkeologis yang ditemukan pada seluruh candi tersebut. Namun berdasarkan temuan yoni yang berada di situs tersebut, dapat dipastikan bahwa reruntuhan Candi Genjahan merupakan bangunan candi yang berlatar belakang Agama Hindu. Agama Hindu berkembang dengan pesat di Jawa Tengah (termasuk DIY) sekitar abad VIII-X Masehi. Perkembangan Agama Hindu di Gunungkidul sangat sedikit datanya. Namun demikian adanya temuan struktur candi di Candi Dengok, Situs Pulutan, Candi Plembutan membuktikan bahwa Agama Hindu sudah berkembang di wilayah Gunungkidul pada sekitar abad ke VIII-X Masehi.Candi-candi periode Klasik Jawa Tengah memiliki langgam arsitektur yang dikenal sebagai candi gaya Mataram Kuno (abad VIII-X) dan pada umumnya ditemukan dalam gugusan (kompleks) atau berdiri sendiri. Apabila berdiri sendiri dalam satu kompleks maka halamannya terdiri dari satu lapis atau lebih dengan memusat atau konsentris pada candi induk atau prasada seperti pada kompleks Candi Prambanan dan Candi Sambisari. Kompleks Candi Prambanan dan Candi Sambisari memiliki tiga halaman dan sebagai pusatnya adalah candi induk. Candi induk dianggap sebagai rumah dewa atau dewa grha dan dewa Siwa sebagai Mahadewa (lingga) menempati ruang utama (garbha-grha). Batas penggambaran ruang atau halaman di Candi Prambanan dan Candi Sambisari diperlihatkan dengan adanya pagar halaman. Pagar halaman berjumlah tiga tingkat dan pada halaman pusat atau yang terdalam merupakan halaman yang paling suci. Halaman kedua diluarnya dianggap sebagai halaman yang semi suci atau semi profan, sedangkan halaman terluar atau ke III dianggap sebagai halaman yang profan.Begitu pula secara vertikal bangunan candi dari bawah ke atas juga melambangkan pula tempat para dewa. Kaki candi sebagai bhurloka merupakan dunia bawah yang di kuasai maheswara, tubuh candi sebagai bhuwarloka merupakan dunia yang dikuasai oleh Sada-sidi dan atap sebagai swarloka dikuasai oleh Parama Siwa sebagai dewa yang tertinggi.Dalam pengamatan dan hasil inventarisasi Situs Candi Genjahan pada tahun 1987, hanya ditemukan reruntuhan batu candi D141 dalam radius 6 meter. Temuan gundukan tanah dan sebaran batu candi D142 sejauh 150 meter ke arah barat, masih perlu diadakan kajian lebih mendalam. Namun demikian keberadaan Situs Candi Genjahan sangat penting untuk dilestarikan dan masih memungkinkan untuk dilakukan penelitian-penelitian lanjutan sehingga sangat penting bagi obyek pembelajaran dan penelitian terutama arkeologi dan sejarah.Sejauh ini belum ada kegiatan penelitian baik ekskavasi maupun zonasi atas situs Candi Genjahan. Penelitian yang mendalam atas temuan benda-benda cagar budaya di situs tersebut juga belum pernah dilakukan. Namun demikan penetapan Situs Candi Genjahan tetap harus dilaksanakan untuk menjaga kelestarian benda-benda cagar budaya yang hingga sekarang diduga masih terpendam di dalam gundukan tanah.
Riwayat Pelestarian : 1. Sosialisasi Kepurbakalaan Kecamatan Wonosari Gunungkidul Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala DIY tahun 1985. Pada tahun tersebut untuk pertama Situs Candi Genjahan dilaporkan kepada pemerintah. Temuan kepurbakalaan di Situs Candi Genjahan berupa yoni dan reruntuhan batu candi.2. Inventarisasi Kepurbakalaan di wilayah Kecamatan Ponjong oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala DIY, tahun 1986. Temuan benda-benda purbakala di Situs Candi Genjahan ditindaklanjuti dengan pemerishan lokasi. Dalam kegiatan ini berhasil diinventarisasi Yoni D140, Reruntuhan batu candi D141, dan temuan Batu Candi D142 yang berjarak 150 meter dari Yoni D140.3. Tahun 2013 Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY melakukan kegiatan Her-inventarisasi di wilayah Kecamatan Ponjong. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pendataan ulang hasil temuan dan inventarisasi benda-benda cagar budaya di wilayah Kecamatan Ponjong, termasuk di Situs Candi Genjahan.
Nilai Sejarah : Menunjukkan bahwa di Dusun Susukan, Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong dahulu pernah berkembang Kebudayaan Hindu dari masa klasik abad IX-X Masehi. Hal tersebut dibuktikan dengan sisa-sisa kegiatan manusia di masa lampau.
Nilai Ilmu Pengetahuan : Candi Genjahan sebagai peninggalan budaya masa Klasik terdapat sisa-sisa blok batu bagian dari struktur bangunan yang jenisnya sedikit (langka) merupakan obyek ilmu pengetahuan yang sangat penting, dan dapat dimanfaatkan sebagai obyek penelitian ilmu budaya
Nilai Pendidikan : Potensi sebagai tempat pembelajaran bagi masyarakat terutama pelajar dan mahasiswa untuk belajar tentang berbagai disiplin ilmu. Selanjutnya bisa dikembangkan sebagai obyek wisata minat khusus.
Nilai Budaya : Nilai Kebudayaan : Dapat menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang menunjukkan bahwa kebudayaan dan peradaban masyarakat Hindu telah berkembang di daerah tersebut. Dan dapat memperkuat citra kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Nama Pemilik Terakhir : Sultan Ground
Riwayat Pengelolaan
Nama Pengelola : Milik Negara