Kantor Kecamatan Galur dibedakan menjadi 2 jenis, jenis yang pertama adalah bangunan lama, jenis yang kedua adalah bangunan baru. Bangunan lama meliputi pendhapa, bangunan induk, sepen di bagian belakang dan gandok di sisi timur pendhapa.
Tata letak bangunan lama Kantor Kecamatan Galur memanjang dari selatan ke utara. Waktu pendirian bangunan belum diketahui secara pasti. Di depan pendhapa baru Kecamatan Galur terdapat tugu yang mengandung angka 1813 - 1938, namun tidak diketahui makna angka ini (misal apakah tahun pendirian bangunan ataukah tahun penggunaan bangunan).
Kompleks kantor Kecamatan Temon menghadap ke arah selatan, ke arah jalan raya provinsi yang menghubungkan kota Wates dan Purworejo.Bentuk lahan kompleks kantor ini berbentuk persegi, memanjang utara-selatan. Pada kompleks tersebut terdapat bangunan-bangunan lama juga beberapa bangunan baru.
Bangunan lama terdiri atas pendapa, bangunan utama, bangunan tambahan di belakang (sepen), serta bangunan tambahan (gandhok) di sisi timur.
Pendapa lama terletak di sebelah timur pendapa baru. Bangunan pendapa lama ini berdenah persegi, memiliki atap berbentuk tajug. Dinding pendapa menggunakan panil kayu pada sepertiga bagian bawah dan dua pertiga di bagian atas menggunakan kaca. Dinding ini berada di semua sisi kecuali bagian utara yang langsung terhubung dengan bangunan induk. Atap bangunan disangga oleh empat tiang utama dan dua belas tiang di pinggir. Keempat tiang utama diberi suduk kili pada bagian atas, dan di antara balok kayu mendatar tersebut dengan balok di atasnya dihubungkan dengan beberapa batang kayu yang sekaligus menjadi hiasan.
Bangunan utama terletak di belakang pendapa, merupakan bangunan tembok beratap limas dengan molo yang membujur timur-barat. Denah bangunan ini adalah persegi panjang. Dinding tembok menggunakan batu ekspos pada bagian bawah dan pada bagian atas ditutup dengan lepa. Bukaan-bukaan pada bangunan ini berupa pintu dan jendela.
Bagian tambahan di belakang (sepen) merupakan ruang-ruang pendukung yang berderet utara-selatan. Terdapat lima ruang yang kemungkinan dahulu berfungsi sebagai dapur, gudang, serta kamar mandi. Bukaan-bukaan yang ada merupakan satu pintu dengan jendela (tipe gendong) pada dua ruang kedua dan ketiga dari selatan, sementara pada ruang pertam adan dua ruang terakhir tidak terdapat jendela. Ventilasi tambahan pada setiap ruang adalah dua lubang berbentuk ‘+’ pada bagian atas dinding barat. Bangunan tambahan ini berada di sisi barat bagian belakang bangunan utama, dengan emper di sisi timur yang menghubungkan bangunan ini dengan pintu belakang bangunan utama tersebut.
Di sisi timur kompleks terdapat bangunan membujur utara-selatan, menghadap ke barat atau ke bangunan induk. Bangunan ini beratap limas dengan penutup berupa genting vlam. Dinding bangunan terbuat dari tembok dengan lepa. Bangunan ini terdiri atas beberapa ruang dengan masing-masing satu pintu, dan emper terdapat pada sisi barat.
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Komponen Pelengkap | : |
|
Riwayat Pelestarian | : | Kegiatan rehabilitasi berupa pengecatan kembali pada lorong sisi timur yang menghubungkan bangunan utama dan tambahan diberi atap galvalum |
Riwayat Pemanfaatan | : | Bangunan ini masih digunakan sebagai bagian dari kantor kecamatan Temon. |
Riwayat Penelitian | : | Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo. 2013. Database Warisan Budaya Kulon Progo. Tidak Diterbitkan.Kulon Progo. Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo. 2015. Ensiklopedi Budaya Kulon Progo. Tidak Diterbitkan. Kulon Progo.Poerwokosoemo, Soedarisman. Daerah Istimewa Yogyakarta. Gadjah Mada University Press. 1984. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sumber: Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 438/A/2017 Tentang Cagar Budaya Daerah |
Nama Pemilik Terakhir | : | Pemerintah Kabupaten Kulon Progo |
Alamat Pemilik | : | Jalan Perwakilan No.1 Wates, Kab. Kulon Progo, DIY |
Riwayat Kepemilikan | : | (0274)773010 |
Nama Pengelola | : | Pemerintah Kabupaten Kulon Progo |
Catatan Khusus | : | Masyarakat sudah mengerti bahwa bangunan tersebut merupakan bangunan cagar budaya ditambah dengan plang yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya. Berdasarkan fungsinya baik bangunan lama maupun bangunan baru keduanya sama-sama digunakan sebagai kantor kecamatan temon sehingga masyarakat tidak asing dengan bangunan tersebut. |