Kantor Kecamatan Galur dibedakan menjadi 2 jenis, jenis yang pertama adalah bangunan lama, jenis yang kedua adalah bangunan baru. Bangunan lama meliputi pendhapa, bangunan induk, sepen di bagian belakang dan gandok di sisi timur pendhapa.
Tata letak bangunan lama Kantor Kecamatan Galur memanjang dari selatan ke utara. Waktu pendirian bangunan belum diketahui secara pasti. Di depan pendhapa baru Kecamatan Galur terdapat tugu yang mengandung angka 1813 - 1938, namun tidak diketahui makna angka ini (misal apakah tahun pendirian bangunan ataukah tahun penggunaan bangunan).
Kompleks Kantor Kecamatan Galur menghadap ke selatan, ke arah jalan raya Brosot, dengan bentuk lahan yang memanjang utara-selatan. Pada kompleks tersebut terdapat bangunan, yaitu bangunan lama dan bangunan baru. Bangunan lama meliputi pendhapa, bangunan induk, sepen di bagian belakang dan gandok di sisi timur pendhapa.
Pendapa lama terletak tepat di belakang pedapa baru. Bangunan lama ini berdenah persegi, memiliki atap berbentuk tajug. Dinding pendapa menggunakan panil kayu dengan kaca, terletak di kedua sisi, yaitu barat dan timur. Sisi selatan atau muka terbuka, mungkin karena digabung secara fungsional dengan pendapa baru, sementara bagian belakang terhubung dengan bangunan induk. Atap bangunan disangga oleh empat tiang utama dan dua belas tiang di pinggir. Keempat tiang utama diberi suduk kili pada bagian atas, dan di antara balok kayu mendatar tersebut dengan balok di atasnya dihubungkan dengan beberapa batang kayu yang sekaligus menjadi hiasan.
Bangunan induk merupakan bangunan tembok tertutup, memiliki denah persegi panjang. Terdapat indikasi bahwa dahulu fasad bangunan ini tidak simetris karena terdapat teras terbuka di sisi barat dan ruang tertutup di sisi timur. Lubang jendela dan pintu terasini sekarang diberi tutup daun jendela dan daun pintu. Selain teras yang sekarang tertutup tersebut, di bangunan ini terdapat tiga ruang lain, yaitu satu ruang di sisi timur teras, dua ruang berada masing-masing di belakang teras dan ruang timur. Lorong kecil memisahkan ruang sisi kiri dan sisi kanan.
Pada bagian belakang terdapat tambahan memanjang ke arah utara (sepen), terdiri atas enam ruang yang digunakan untuk keperluan pendukung, seperti dapur, kamar mandi, serta gudang. Paling utara adalah dua ruang kecil yang beradu punggung, kemungkinan untuk kamar mandi/wc. Ruang di selatannya memiliki atap yang diangkat sehingga ujung bawah lebih tinggi dari lainnya dan memberikan ventilasi yang cukup lebar. Besar kemungkinan bagian ini adalah dapur. Tiga ruang lain di sebelah selatannya memiliki bentuk yang sama, hanya pada bagian atap tidak diangkat. Pintu keempat ruang tersebut adalah model pintu dan jendela gendhong, dengan ventilasi berjeruji di atas pintu. Dua ruang kecil di sisi utara hanya memiliki pintu tanpa jendela. Salah satu ruang kecil tersebut, yaitu ruang yang menghadap ke barat, masih memiliki plafon berupa anyaman bambu.
Terdapat indikasi bahwa dahulu bagian ini terpisah dari bangunan induk, dan bagian sela di antara kedua bangunan tersebut sekarang ditutup menjadi satu ruang tersendiri.
Di sebelah timur bangunan induk terdapat bangunan tambahan yang juga merupakan bangunan lama. Bangunan ini berdenah persegi panjang membujur utara-selatan, berdinding tembok. Doorlop menghubungkan bangunan ini ke bangunan induk. Doorlop ini sudah diperbarui dengan material baru namun masih pada posisi yang sama.
Pada bagian depan pendapa baru terdapat tugu kecil, terbuat dari tembok berplaster. Pada bagian atas tugu tersebut terdapat bentuk buku terbuka dengan beberapa angka dan huruf. Pada bagian penyangga buku tersebut juga terdapat angka, yang kelihatannya adalah angka tahun. 1813 - 1938, namun tidak diketahui makna angka ini.
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Fungsi Bangunan | : | Perkantoran |
Komponen Pelengkap | : |
|
Deskripsi Atap | : | Bangunan lama berdenah persegi, memiliki atap berbentuk tajug. |
Deskripsi Kolom/Tiang | : | Atap bangunan disangga oleh empat tiang utama dan dua belas tiang di pinggir. Keempat tiang utama diberi suduk kili pada bagian atas, dan di antara balok kayu mendatar tersebut dengan balok di atasnya dihubungkan dengan beberapa batang kayu yang sekaligus menjadi hiasan. |
Fungsi Situs | : | Perkantoran |
Fungsi | : | Perkantoran |
Peristiwa Sejarah | : | Wilayah yang sekarang menjadi daerah administratif Kecamatan Galur ini dahulu merupakan wilayah enclave Kasultanan Yogyakarta yang diberikan oleh Inggris kepada Kadipaten Pakualaman sebagai daerah palenggah Paku Alam I sebagai Pangeran Mardiko sesuai dengan perjanjian tahun 1813. Pada waktu itu wilayah di kenal dengan nama Brosot, merujuk pada nama sebuah desa yang kemudian dijadikan sebagai ibu kota kabupaten yang bernama Karangkemuning. Bupati yang menjabat untu pertama kali adalah Tumenggung Sosrodigdojo. Desa Brosot pada mulanya bernama Desa Karang Kemuning, nama desa ini merupakan nama awal desa sebelum masuknya pengaruh Belanda melalui kegiatan industri gula dan tanam paksa tebu. Nama Brosot sendiri memiliki dua versi berbeda berdasarkan cerita tutur masyarakat setempat, versi pertama menyatakan bahwa nama merupakan sinonim dari mbresotan yang berarti hilang atau pergi tanpa pamit, versi kedua menyatakan nama Brosot berasal dari bahasa Belanda Brosst yang melalui pelafalan bahasa Jawa berubah menjadi Brosot, tidak bisa dipastikan dari beberapa versi tersebut, mana asal kata yang dapat dianggap mewakili kata Brosot. Nama kata Brosot versi pertama merujuk pada sebuah legenda yang diyakini oleh masyarakat setempat merupakan cerita asal-usul nama dari wilayah ini.Konon di daerah itu pada masa dahulu terdapat seorang pengembara bernama Ki Truno Bongso yang sering memberikan pertolongan dan bantuan kepada warga masyarakat desa tersebut. Tetapi setiap akan diberi imbalan sebagai rasa terima kasih atas bantuannya, Ki Truno Bongso selalu pergi tanpa pamit dan bahkan tanpa mengucap sepatah katapun kepada masyarakat di wilayah itu. Dengan adanya peristiwa-peristiwa tersebut, akhirnya masyarakat sepakat memberi nama desa tersebut dengan nama desa Brosot yang berakar pada filosofi sepi ing pamrih rame ing gawe. Kata Brosot berarti brojol, atau hilang/ pergi tanpa pamit, dimana Ki Truno Bongso selalu brojol, hilang, pergi tanpa pamit saat akan diberi imbalan atas budi baiknya. Sementara nama Galur yang digunakan untuk nama kecamatan saat ini adalah mengambil nama perusahaan gula yang didirikan oleh Belanda bernama Pabrik Gula Sewu Galur yang didirikan pada tahun 1881 oleh E.J. Hoen, O.A.O Van den Berg dan R.M.E. Raaff sebagai Public Limited Company dengan modal awal 750.000 gulden. Pada tahun 1883 pabrik ini menyewa lahan seluas 5.289 bau dari Paku Alam V. Kapasitas produksi hingga akhir abad ke-19 adalah 70.000-80.000 pikul. Pabrik gula Sewu Galur termasuk kategori industri menengah jika dibandingkan dengan industri gula yang lain di Jawa. Lokasi pabrik saat ini berada di daerah yang bernama Mbabrik. Kata Mbabrik berasal dari kata pabrik yang berubah secara fonetik selama puluhan tahun. Masyarakat seolah tak ingin melupakan fakta sejarah bahwa di kawasan tersebut pernah berdiri pabrik pengelohan tebu yang begitu terkenal di masanya. Di lingkungan bekas Pabrik Gula Sewu Galur masih terdapat beberapa reruntuhan bangunan fasilitas pabrik, parit keliling, cerobong asap, makam (kerkhof) |
Nilai Sejarah | : | menjadi bukti atas perubahan sistem pemerintahan dari masa penjajahan ke masa kemerdekaan di Kulon Progo. |
Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Memberikan gambaran tentang perkembangan Kawasan Kabupaten Kulon Progo dari masa kolonial sampai sekarang. Memberikan pengetahuan teknis arsitektur tentang perpaduan antara struktur kayu dan tembok |
Nilai Pendidikan | : | Dapat memberikan pembelajaran tentang konservasi bangunan masa kolonial. Bangunan ini dapat dipergunakan sebagai sarana pendidikan tentang arsitektur dari masa kolonial. |
Nilai Budaya | : | Dapat memberikan identitas sosial - budaya masyarakat di kawasan Kulon Progo bagian selatan pada umumnya sebagai kawasan penting yang telah berkembang sejak dahulu kala. |
Nama Pemilik Terakhir | : | Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. |
Nama Pengelola | : | Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. |