Loading

Naskah Lontar Jamus Kalimasada

Status : Benda Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Naskah Lontar Jamus Kalimasada merupakan objek peninggalan Raden Penewu Darmogati, yang terbuat dari lontar, diperkirakan berasal dari abad ke-16 hingga 18. Nama Jamus Kalimasada diambil berdasar penamaan oleh pemilik sekarang, yang meyakini bahwa naskah tersebut berisi Jamus Kalimasada. Nama lain yang digunakan oleh tim pengkaji naskah Dinas Kebudayaan Kulon Progo adalah ‘Jamus Kalimasada versi Naskah Lontar Raden Penewu Darmogati’ atau ‘Naskah Klebakan’.

Naskah ini merupakan 72 lembar lontar dengan sampul pembuka dan penutup yang terbuat dari kayu sadhang dihias sisik ikan (laut?) berwarna putih. Setiap lembar berukuran 40 cm x 4,5 cm. Secara keseluruhan, naskah ini berukuran panjang 55 cm, lebar 8 cm, dan tebal 7,5 cm. Teks ditulis menggunakan aksara Jawa Baru ditulis secara bolak-balik pada setiap lembar lontar.

Beberapa kata yang terbaca dari naskah ini antara lain adalah “Molana Rum” dan “Pangeran Kalijaga”, di samping “Muhammad”, “Allah, Ada (m)”, dan “Hawa”. Selama ini, nama Molana Rum hanya ditemui di Suluk Jebeng dari Cirebon yang berisi ajaran tasawuf. Oleh karena itu diduga naskah ini juga berisi wirid atau suluk.

Status : Benda Cagar Budaya
Alamat : Klebakan Belum Ada, Salamrejo, Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Kulon Progo


Keterawatan : /
Dimensi Benda : Panjang -
Lebar -
Tinggi -
Tebal -
Diameter -
Berat -
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Naskah ini merupakan peninggalan dari Raden Penewu Darmogati. Ia disebut juga Raden Penewu Wonosari, seorang pejabat dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Pemda Kabupaten Kulon Progo
Pengelolaan
Nama Pengelola : Pemda Kabupaten Kulon Progo