Naskah Lontar Jamus Kalimasada merupakan objek peninggalan Raden Penewu Darmogati, yang terbuat dari lontar, diperkirakan berasal dari abad ke-16 hingga 18. Nama Jamus Kalimasada diambil berdasar penamaan oleh pemilik sekarang, yang meyakini bahwa naskah tersebut berisi Jamus Kalimasada. Nama lain yang digunakan oleh tim pengkaji naskah Dinas Kebudayaan Kulon Progo adalah ‘Jamus Kalimasada versi Naskah Lontar Raden Penewu Darmogati’ atau ‘Naskah Klebakan’.
Naskah ini merupakan 72 lembar lontar dengan sampul pembuka dan penutup yang terbuat dari kayu sadhang dihias sisik ikan (laut?) berwarna putih. Setiap lembar berukuran 40 cm x 4,5 cm. Secara keseluruhan, naskah ini berukuran panjang 55 cm, lebar 8 cm, dan tebal 7,5 cm. Teks ditulis menggunakan aksara Jawa Baru ditulis secara bolak-balik pada setiap lembar lontar.
Beberapa kata yang terbaca dari naskah ini antara lain adalah “Molana Rum” dan “Pangeran Kalijaga”, di samping “Muhammad”, “Allah, Ada (m)”, dan “Hawa”. Selama ini, nama Molana Rum hanya ditemui di Suluk Jebeng dari Cirebon yang berisi ajaran tasawuf. Oleh karena itu diduga naskah ini juga berisi wirid atau suluk.
| Keterawatan | : | / |
| Dimensi Benda | : |
Panjang - Lebar - Tinggi - Tebal - Diameter - Berat - |
| Peristiwa Sejarah | : | Naskah ini merupakan peninggalan dari Raden Penewu Darmogati. Ia disebut juga Raden Penewu Wonosari, seorang pejabat dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. |
| Nilai Sejarah | : | Menunjukkan adanya aktivitas pejabat Kraton Yogyakarta di kawasan Kulon Progo pada masa lalu. |
| Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Potensi penelitian arkeologi dan filologi. Naskah lontar tulisan tangan dapat diteliti secara artefaktual dalam kajian arkeologi serta bentuk dan isi dalam kajian filologi. Perawatan naskah ini secara tradisional dapat menjadi kajian dalam bidang konservasi. |
| Nilai Budaya | : | Menunjukkan informasi tentang gagasan hubungan antara manusia dengan pencipta, manusia dengan manusia, serta ajaran luhur Jawa. Naskah ini juga menunjukan capaian artistik penulisan huruf Jawa dan naskah masih digunakan dalam kegiatan di masa sekarang, yaitu upacara jamasan yang dilakukan setiap tanggal 1 Sura (Muharram), dengan legenda tentang R.P. Darmogati sebagai punggawa Kraton Yogyakarta. |
| Nama Pemilik Terakhir | : | Keluarga Bapak Sukaryono |
| Nama Pengelola | : | Keluarga Bapak Sukaryono |
| Catatan Khusus | : | Naskah disimpan dalam kotak kayu dengan dibungkus dua lapis kain. Kotak tersebut telah diganti pada tahun 1959. Naskah ini dibuka setahun sekali pada saat penjamasan, yaitu pada tanggal 1 Sura. Kondisi fisik sudah banyak yang rusak, sehingga tingkat keterbacaan hanya sekitar 50 persen.Naskah ini telah dialihaksarakan dan diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo, tahun 2018. |