Loading

Deskripsi Singkat

Gapura ini merupakan salah satu bagian dari Pesanggrahan Cendonosari yang didirikan oleh HB II (1792-1810 M). Sebelum dipindah ke lokasi saat ini karena kena perluasan jalan, dahulu terletak di pinggir jalan (sekarang ringroad antara Jl. Wonosari-Janti). Gapura berbentuk ”Candi Bentar” dengan ukuran panjang 830 cm, lebar 165 cm, dan tinggi 430 cm. Sebelum dipindah kondisinya sangat memprihatinkan, plesterannya hampir semuanya terkelupas sehingga hiasan/motif yang ada tidak jelas. Ketika dipindah dan dipugar, hiasan/motifnya tidak dapat dikembalikan sesuai aslinya. Saat ini kondisi plesterannya rusak di beberapa bagian, catnya berlumut karena aus dan hujan.

Status : Struktur Cagar Budaya
Alamat : Wonocatur No. 363 Belum Ada, Banguntapan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.8011314573486° S, 110.41098276152° E


Lokasi Gapura Cendonosari di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh : Gapura Cendonosari diperkirakan akses masuk menuju komplek pesanggrahan Cendonosari, salah satu pesanggrahan di bagian timur Kraton yang dibangun pada masa pemerintahan Sri Sultan HB II. Cendonosari merupakan sebuah bukit dengan parit berbentuk U, yang di kemudian hari dijadikan kompleks pemakaman Patih Danurejo VII beserta istri dan kerabat. Gapura Cendonosari merupakan salah satu tinggalan cagar budaya masa Mataram Islam yang masih terawat. Gapura tersebut merupakan bagian dari kompleks Pesanggrahan Wonocatur (Goa Siluman) yang dibangun pada masa Sri Sultan Hamengku Buwana II (1750-1828).
Peristiwa Sejarah : Keletakan gapura tidak insitu lagi. Pada awalnya gapura terletak di Ring Road Yogyakarta. Untuk penyelamatan, gapura di pindah ke Wonocatur yang letaknya 150 meter di sebelah barat dari kedudukan semula dan bergeser 28 meter ke tenggara dari posisi gapura semula . Gapura disemen dan dicat warna putih. Gapura Cendonosari saat ini berada di tanah milik Dinas PU DIY (dulu Kanwil PU Prov DIY) seluas 80 m2. Proses pemindahan gapura tersebut dilakukan oleh BPCB DIY (dulu SPSP DIY) untuk tujuan penyelamatan cagar budaya karena saat itu ada pembangunan pelebaran jalan lingkar (Ring Road) Yogyakarta. Gapuro tersebut dinamakan karena letaknya berdekatan dengan kompleks Makam Cendonosari yang merupakan makam Danurejo VII.
Konteks : Gapura ini dibangun pada masa pemerintahan Sri Sultan HB II, Raja Kasultanan Yogyakarta tahun 1792 hingga 1828
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Kraton Yogyakarta
Pengelolaan
Nama Pengelola : BPCB Yogyakarta