Gapura Gedongkuning merupakan gapura yang dibangun pada masa Sultan Hamengku Buwana II (yang memerintah pada 1792-1812 dan 1826-1828), diperkirakan merupakan bagian dari kompleks pesanggrahan-pesanggrahan yang dibangun pada masa itu. Gapura Gedongkuning terdiri dari dua bagian, yakni gapura bagian barat dan gapura bagian timur. Keduanya terletak di Jurugentong Padukuhan Tegal Tandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Saat ini gapura bagian barat sudah tidak insitu karena telah dipindahkan ke lokasi baru yang berjarak sekitar 35 meter ke arah timur dari lokasi aslinya, sedangkan gapura bagian timur sebagian masih insitu, yakni di sebelah utara Gang Harjuno yang terletak di sebelah timur Jalan Gedongkuning.
Gapura Gedongkuning bagian barat terbuat dari bata berplester. Bagian tubuh gapura bagian barat terdiri dari dua pilar yang dihubungkan yang kondisinya cukup utuh. Dalam Kegiatan Konsolidasi Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY Tahun 2003, tercatat bahwa ukuran pilar utama sebelum dipugar 527 cm x 80 cm x 60 cm, ukuran pilar pendamping 422 cm x 80 cm x 80 cm; lebar dinding penghubung di antara pilar utama dan pilar pendamping 235 cm. Setelah purna pugar, ukuran pilar utama Gapura Bagian Barat 572 cm x 80 cm x 60 cm, ukuran pilar pendamping 391 cm x 80 cm x 60 cm, serta lebar dinding penghubung 218 cm.