Loading

Fragmen Kubur Peti Batu D 28c

Status : Benda Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Fragmen Kubur Peti Batu D28c ditemukan di pekarangan halaman rumah Bapak Sugito. Menurut penjelasan Bapak Sugito, Fragmen Kubur Peti Batu D28c merupakan sebuah lempeng batu penutup dari sebuah struktur kubur peti batu yang rusak dan batu-batunya berserakan di pekarangan rumahnya. Berdasarkan kesaksian Bapak Sugito, bagian-bagian dari struktur kubur peti batu yang berserakan tersebut sudah ada sejak beliau masih kecil. Dengan alasan untuk dijadikan lahan pertanian atau tegalan, batu-batu fragmen kubur peti batu tersebut di pinggirkan untuk kemudian disusun dengan batu-batu yang lain sedemikian rupa menjadi talud penahan tanah. Bapak Sugito menjelaskan lebih lanjut bahwa Fragmen Kubur Peti Batu D28c merupakan sebuah lempeng batu yang berfungsi sebagai dasar dari Kubur Peti Batu. D28c berbentuk balok batu bersponningen (takikan) pada bagian tepi. Saat ini, posisi fragmen kubur peti batu tersebut berada di tepi talud beserta dengan sejumlah temuan batu Magalitik. Permukaan batu yang rata menunjukkan bahwa pada masa lalu, Fragmen Kubur Peti Batu D28c dibuat dengan teknik pekerjaan yang sangat baik.


Kondisi Saat Ini : 
Fragmen Kubur Peti Batu D28c berada di tempat terbuka di sebelah selatan area Penampungan Sokoliman dan digunakan sebagai talud penahan tanah. Secara umum kondisi Kubur Peti Batu mengalami aus akibat dari cuaca dan lingkungan.  

Status : Benda Cagar Budaya
Periodesasi : Tradisional Jawa
Bagian dari : Situs Sokoliman
Alamat : Sokoliman 2 RT 01/RW20, Dusun Sokoliman 2, Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.9179419392444° S, 110.65494107977° E

SK Walikota/Bupati : R0053/TACBGK/03/2019


Lokasi Fragmen Kubur Peti Batu D 28c di Peta

Bahan Utama : Batu Batu Putih
Bahan Pendamping : Batu putih (Batu Kapur)
Keterawatan : /
Dimensi Benda : Panjang 108
Lebar 73
Tinggi -
Tebal 15
Diameter -
Berat -
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Bahan Pendamping : Batu putih (Batu Kapur)
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Wilayah Sokoliman dikenal memiliki banyak peninggalan Budaya Megalitik. Megalitik adalah Tradisi kebudayaan Batu Besar, yang muncul setelah tradisi bercocok tanam mulai meluas. Hasil kebudayaan Megalitik (kemudian disebut sebagai benda Megalit) berupa batu batu berukuran besar yang digunakan atau di buat oleh manusia untuk kepentingan pemujaan pada tradisi Megalitik. Batu-batu ini merupakan bentukan alam atau sengaja dibentuk menjadi Menhir, Kubur Batu, Peti Batu, atau Dolmen. (Permana, 2016 : 212) Pendukung tradisi Megalitik percaya bahwa arwah nenek moyang yang telah meninggal, masih hidup terus di dunia arwah. Mereka juga percaya bahwa kehidupan mereka sangat dipengaruhi oleh arwah nenek moyang. Keamanan, kesehatan, kesuburan dan lain-lain sangat dipengaruhi oleh bagaimana perlakuan mereka terhadap arwah nenek moyang mereka yang telah meninggal. Dengan perlakuan yang baik, mereka mengharapkan perlindungan sehingga selalu terhindar dari ancaman bahaya. (Sukendar, 1996: 1)Situs Sokoliman di Kecamatan Karangmojo merupakan situs Prasejarah masa Megalitikum dengan tinggalan arkeologisnya berupa Kubur Peti Batu, arca Menhir, dan Menhir. Pada masa Megalitikum, Kubur Peti Batu digunakan sebagai wadah penguburan secara primer, sedangkan Menhir merupakan perwujudan tokoh yang telah meninggal dunia. Kubur Peti Batu juga berfungsi sebagai media pemujaan kepada roh nenek moyang dan sebagai tanda peringatan. Peninggalan budaya masa lalu di Gondang dan Ngawis masih merupakan bagian kawasan Budaya Megalitikum Sokoliman yang memiliki keistimewaan terutama pada bentuk Kubur Peti Batu yang memiliki teknik Sponningen atau takikan. Sponningen atau takikkan pada lempeng batu kubur berupa pahatan lurus memanjang pada salah satu sisi (tepi batu) yang memiliki fungsi sebagai pengikat atau pengunci lempeng batu yang lain ketika dipasang dengan batu yang lain. Sejak zaman penjajahan Belanda, keberadaan situs-situs megalitikum di Gunungkidul telah menarik ahli-ahli arkeologi, antara lain arkeolog Belanda bernama JL. Moens pada tahun 1934, kemudian Van der Hoop ( Heekeren, 1951:51 dalam Sumiati AS, 1980: 27). Kemudian pada tahun 1968 Haris Sukendar melakukan pengamatan kembali terhadap obyek-obyek penelitian Van Der Hoop (Sumiati AS, 1980: 27). Kegiatan penyelamatan dan penelitian terhadap benda-benda Megalitik terus dilakukan. UGM melalui kegiatan PTKA telah mengadakan kajian strategis di wilayah kecamatan Karangmojo sejak tahun 2000. Kemudian BPCB DIY telah mengadakan kegiatan penyelamatan benda-benda hasil budaya Megalitikum di wilayah Sokoliman, Ngawis dan sekitarnya sejak tahun 1982. Kegiatan yang telah dilakukan diantaranya adalah dengan melakukan pengamanan, inventarisasi, dan pemetaan. Untuk kegiatan pengamanan, Situs Sokoliman, Situs Gondang, dan Situs Bleberan sebagai Situs Megalitikum sekaligus digunakan sebagai lahan penampungan benda cagar budaya lepas (Menhir, Fragmen, arca, dsb). Meski tidak menutup kemungkinan masih banyaknya temuan lepas berupa Fragmen Megalitik yang masih terdapat di permukiman warga, kegiatan heregistrasi dan herinventarisasi terus dilakukan. Benda-benda tersebut umumnya terdapat di permukiman warga namun telah memiliki data berupa nomor inventarisasi. Seperti temuan Fragmen Kubur Peti Batu di pekarangan Bapak Sugito, di Sokoliman 2, Sokoliman, Kecamatan Karangmojo.Fragmen Kubur Peti Batu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari budaya Megalitikum yang pernah berkembang dan hidup di Gunungkidul. Temuan fragmen kubur batu dengan nomer inventaris D28c tersebut merupakan temuan arkeologis penting yang menyimpan informasi bagi sejarah perkembangan budaya Megalitikum. Untuk itu perlu diadakan kegiatan penelitian dan penyelamatan terhadap benda-benda tersebut sebelum mengalami kerusakan bahkan kehilangan.
Nilai Sejarah : Fragmen Kubur Peti Batu D28c Pekarangan Bapak Sugito, di Sokoliman 2, Sokoliman, Karangmojo, merupakan bukti perkembangan kebudayaan manusia Prasejarah di wilayah Gunungkidul.
Nilai Ilmu Pengetahuan : Fragmen Kubur Peti Batu D28c Pekarangan Bapak Sugito, di Sokoliman 2, Sokoliman, Karangmojo, mempunyai nilai penting bagi ilmu pengetahun khususnya bagi ilmu arkeologi, dan sejarah. Fragmen Kubur Peti Batu sebagai bagian dari struktur Kubur Peti Batu dapat digunakan sebagai kajian tentang 9 rekonstruksi budaya masa lampau manusia pada zaman Prasejarah sebelum mengenal agama. Kubur Peti Batu Gunungkidul merupakan bukti bahwa masyarakat Gunungkidul pada masa Prasejarah menguasai teknologi yang maju pada pengerjaan alat batu atau teknik sponningen). Adanya sponningen pada Kubur Peti Batu tersebut menunjukkan ciri atau jenis yang unik.
Nilai Pendidikan : Fragmen Kubur Peti Batu sebagai bagian dari struktur Kubur Peti Batu merupakan bukti konkret hasil karya peradaban Masa Prasejarah di Indonesia, yang dapat digunakan sebagai objek pembelajaran bagi masyarakat khususnya ilmu Arkeologi, sejarah, dan budaya.
Nilai Budaya : Dari segi kebudayaan, eksistensi Kubur Peti Batu tersebut membuktikan bahwa Gunungkidul memiliki kebudayaan yang lebih tua sehingga memperkaya khasanah budaya Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : BPCB DIY
Pengelolaan
Nama Pengelola : BPCB DIY