Peristiwa Sejarah |
: |
A. Menhir di GunungkidulPeninggalan Megalitik merupakan peninggalan budaya masa lalu yang ditandai dengan pembuatan batu besar. Tradisi pembuatan batu besar tersebut sering kali dikaitkan dengan kegiatan upacara atau penguburan. Tradisi ini dibangun oleh pemimpin adat ataupun penguasa sebuah daerah untuk menjaga harkat dan martabat mereka. Pendukung tradisi Megalitik percaya bahwa arwah leluhur mereka masih akan terus hidup di dunia arwah. Mereka juga percaya bahwa kehidupan yang sedang berlangsung sangat dipengaruhi oleh arwah nenek moyang. Dengan perlakuan yang baik terhadap arwah leluhur akan menimbulkan ketentraman dan keselamatan bagi yang masih hidup di dunia. Di wilayah Gunungkidul banyak diketemukan benda-benda peninggalan masa Megalitik. Benda Megalitik di Gunungkidul merupakan dead monument atau monumen yang sudah mati, karena sudah ditinggalkan oleh masyarakat pendukungnya begitu lama. Benda-benda tersebut tersebar di daerah Ponjong, Semanu, Karangmojo, Playen, Paliyan dan Saptosari. Benda-benda seperti Menhir, Kubur Peti Batu, sangat banyak diketemukan di daerah tersebut. Arkeolog seperti JL Moens dan Van Der Hoop pada tahun 1935 sangat intens dalam melakukan penelitian batu-batu Megalitik di wilayah Karangmojo. Penelitian tersebut dilanjutkan pada masa pasca kemerdekaan oleh Haris Sukendar pada tahun 1968.Menhir merupakan batu tegak berasal dari budaya Megalitik yang merupakan objek pemujaan. Kadangkala dalam menhir terdapat pahatan berbentuk tubuh manusia. Pada umumnya menhir ditancapkan dalam posisi tegak, namun demikian ada pula yang telentang. Jenis menhir dalam posisi telentang di Sumatera disebut sebagai batu mayat, batu bedil, atau batu meriam. Di Wilayah Ponjong, benda-benda peninggalan masa Megalitik cukup banyak diketemukan. Benda Megalitik tersebut diketemukan di hutan, pekarangan rumah, dan tegalan. Ketika diketemukan, menhir-menhir tersebut bisa berupa temuan lepas ataupun bersama dengan temuan benda Megalitik yang lain. Kegiatan inventarisasi benda-benda cagar budaya di wilayah Ponjong telah dilakukan secara berkesinambungan. Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (sekarang BPCB) DIY pada tahun tahun 1985 telah melakukan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Kepurbakalaan di Kecamatan Ponjong. Kemudian pada tahun 1987, sebagai kelanjutan dari kegiatan sosialisasi tahun 1985, dilakukan Inventarisasi Kepurbakalaan di wilayah yang sama. Pada kegiatan inventarisasi tersebut, seluruh benda cagar budaya yang diketemukan diwilayah tersebut, didata ulang untuk diinventarisasi. Pada tahun 2013 kantor BPCB DIY melakukan kegiatan Herinventarisasi Cagar Budaya di wilayah Ponjong. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan upaya pelestarian cagar budaya di kecamatan tersebut. Upaya Herinventarisasi dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan kondisi benda cagar budaya yang telah diinventarisasi, dalam rangka pelestarian cagar budaya. Dari sejumlah kegiatan yang telah dilakukan oleh BPCB DIY tersebut, diperoleh data benda cagar budaya yang cukup lengkap. Adapun keberadaan benda cagar budaya yang telah di Heregistrasi di wilayah Ponjong, umumnya masih berada di luar lahan penampungan atau masih di permukiman warga. Benda cagar budaya seperti fragmen menhir D 136a telah didata dan di Heregeistrasi oleh BPCB. Keberadaan benda-benda Megalitik di Padukuhan Mendak, Sumbergiri, Ponjong cukup menarik untuk dijadikan perhatian dan penelitian yang lebih mendalam. Mengingat wilayah di daerah tersebut yang cukup terpencil dan berada di pegunungan.B. Fragmen Menhir di Sumbergiri PonjongWilayah Ponjong dikenal sebagai wilayah yang subur di Kabupaten Gunungkidul. Daerah tersebut berada di sisi timur Kabupaten Gunungkidul yang sebagian wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri. Wilayah Desa Sumbergiri berada di sisi timur dari wilayah kecamatan Ponjong. Daerah Sumbergiri sebagian besar berada di wilayah Pegunungan Karst. Ditinjau dari bidang Arkeologi, wilayah Kecamatan Ponjong memiliki arti yang penting. Banyak temuan cagar budaya baik berupa benda, bangunan, dan situs arkeologi di wilayah tersebut. Cagar budaya yang terdapat di wilayah Kecamatan Ponjong meliputi hasil budaya dari masa prasejarah, klasik, kolonial hingga pasca kemerdekaan. Khusus untuk temuan cagar budaya masa Prasejarah, di wilayah Ponjong diketemukan banyak goa-goa hunian manusia purba dan temuan benda-benda masa Megalitik yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Ponjong. Benda-benda peninggalan masa Megalitik yang diketemukan di wilayah Kecamatan Ponjong diantaranya adalah fragmen menhir, menhir, batu lumpang, dan kubur peti batu. Berdasarkan hasil Heregistrasi BPCB DIY tahun 2013, terdapat 7 buah fragmen menhir yang sudah diinventarisir di Desa Sumbergiri. 4 fragmen menhir diantaranya berada di Padukuhan Mendak. Keempat fragmen menhir tersebut adalah D136a, D136b, D136c, dan D136d.Ketika di survey oleh TACB Gunungkidul pada bulan Oktober 2019, fragmen menhir D 136c berada di tempat yang sama seperti yang disebutkan dari data Herregistrasi BPCB DIY 2013. Keberadaan fragmen menhir D 136c berada di halaman rumah, di sebelah tempat penampungan air. Menurut penjelasan Bapak Senen, semua fragmen menhir yang berada di rumahnya tidak pernah dipindah atau tetap berada ditempatnya hingga saat ini. Banyak cerita mistis yang diyakini oleh Bapak Senen (dan warga padukuhan Mendak) yang berkaitan dengan keberadaan fargmen-fragmen menhir di pekarangan rumahnya. Salah satu diantaranya adalah kepercayaan akan datangnya musibah jika ada sesorang yang berani memindah batu fragmen menhir di rumahnya. Menurut Bapak Senen lagi, beliau pernah mengalami sendiri ketika memindahkan secara sengaja fragmen menhir D 136c. Pada malam harinya, tiba-tiba istrinya sakit (tidak bisa berjalan) dan harus dibawa ke dukun. Berdasarkan keterangan dukun, sakit istrinya disebabkan oleh tindakan Bapak Senen yang memindahkan batuan batu fragmen menhir tadi.Kondisi secara umum di wilayah Padukuhan Mendak, banyak diketemukan fragmen menhir seperti D 136c di pekarangan rumah Bapak Senen. Keberadaan fragmen-fragmen menhir di daerah Mendak Sumbergiri menunjukkan bahwa pada masa lalu di daerah tersebut pernah menjadi wilayah bermukimnya masyarakat prasejarah masa Megalitik. Keberadaan fragmen menhir yang tersebar di berbagai tempat masih diyakini penduduk Padukuhan Mendak sebagai peninggalan leluhur yang dijaga keberadannya. Masyarakat Padukuhan Mendak umumnya tidak berani memindah batu tersebut. Jadi tidak mengherankan jika di halaman warga terdapat fragmen menhir tidak dipindah, sementara terdapat bangunan baru disekeliling menhir tersebut. |