Loading

Kijing Makam Mas Tumenggung Pontjodirdjo Bupati Pertama Kabupaten Gunungkidul

Status : Benda Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Kompleks Makam Bupati Pertama Gunungkidul Mas Tumenggung Poncodirjo terletak di Masjid Pathok Negoro Mlangi terletak di Dusun Mlangi, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Kompleks tersebut terdiri dari beberapa komponen, di antaranya adalah: 
a. Bangunan Masjid Pathok Negoro Mlangi 
b. Struktur Gapura dan Pagar 
c. Bangunan cungkup makam Kiai Nur Iman dan keluarganya 
d. Bangunan cungkup makam Patih Danurejo II dan keluarganya 
e. Struktur makam Kiai Nur Iman 
f. Struktur makam Patih Danurejo II 
g. Beberapa makam di kompleks Patih Danurejo II dan Kiai Nur Iman 

Permakaman yang terletak di sekitar bangunan Masjid Pathok Negoro Mlangi terdiri atas dua kompleks yang masing-masing dibatasi oleh pagar tembok keliling, yakni kompleks makam Kiai Nur Iman dan kompleks makam Patih Danurejo II. Kompleks makam Kiai Nur Iman terletak di sebelah barat Masjid. Tokoh terpenting yang dimakamkan di kompleks tersebut adalah Kiai Nur Iman atau R.M. Sandiya pendiri Masjid dan Pesantren Mlangi. Beliau adalah kakak Sultan Hamengku Buwana I dan putra Susuhunan Amangkurat IV (Amangkurat Jawi). Di sekitar makam tersebut dimakamkan kerabat dan keturunan Kiai Nur Iman serta orang-orang yang berkaitan dengan beliau dan Masjid Pathok Negoro Mlangi. Kompleks makam di utara Masjid diperuntukkan bagi keluarga besar Patih Danurejo II.  

Kompleks permakaman sebelah barat Masjid terdapat tiga bangunan cungkup. Bangunan pertama terletak paling utara beratap tajug, sementara bangunan tengah dan bangunan selatan beratap limasan. Di dalam bangunan cungkup utara terdapat beberapa makam, yang paling khusus adalah makam Kiai Nur Iman. Makam Kiai Nur Iman berada dalam ruang khusus dengan dinding kayu yang dihiasi dengan ukiran bentuk floral. Bagian luar dinding dibatasi oleh pagar besi hijau. Bangunan tengah juga terdiri dari beberapa makam yang merupakan keluarga dari Kiai Nur Iman.  

Bangunan cungkup yang masih asli adalah cungkup selatan. Bangunan tersebut berdenah persegi panjang dengan teras pada bagian selatan dan memiliki ukuran 6,1 m x 10 m. Bangunan cungkup selatan merupakan bangunan tertutup. Keseluruhan dinding pada bangunan cungkup merupakan bata plester berukuran 15 cm dengan pilaster berukuran 28 cm dan diberi cat warna putih. Dinding sisi selatan merupakan dinding dengan kisi-kisi berbentuk kotak (rooster). Untuk memasuki cungkup selatan melalui pintu tanpa daun pintu dengan tinggi 1 m dan lebar 77 cm di sisi selatan. Konstruksi pada atap cungkup disangga oleh dua tiang cor beton dan masih lengkap dengan jenis atap limasan pacul gowang dan susunan usuk paniung. Bagian atap menggunakan genteng tanah liat. Pada bagian teras terdapat empat tiang kayu. Lantainya terbuat dari plesteran semen.

Status : Benda Cagar Budaya
Periodesasi : Tradisional Jawa
Alamat : Makam Umum, Padukuhan Kerjo RT 03 / RW 1 , Genjahan, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.973056° S, 110.711667° E

SK Walikota/Bupati : SK BUP Gunungkidul 170/KPTS/2021


Lokasi Kijing Makam Mas Tumenggung Pontjodirdjo Bupati Pertama Kabupaten Gunungkidul di Peta

Bahan Pendamping : Kayu jati
Keterawatan : Utuh dan Terawat,Utuh /
Dimensi Benda : Panjang 1,81 meter
Lebar 71 cm
Tinggi 69 Cm
Tebal 19 cm
Diameter -
Berat -
Ciri Fisik Benda
Warna : Coklat
Ciri Fisik Benda
Warna : Coklat
Fungsi Benda
Bahan Pendamping : Kayu jati
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh : Mas Tumenggung Pontjodirdjo
Peristiwa Sejarah : Sejarah Pelestarian Makam Mas Tumenggung Ponjodirdjo Sejak tahun 1984, makam Mas Tumenggung Pontjodirdjo mengalami sejumlah rehabilitasi baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun oleh sejumlah tokoh Masyarakat Gunungkidul yang memiliki kepedulian terhadap tokoh tersebut. Menurut keterangan juru kunci makam yang bernama Sunyoto, sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan sejarah rehabilitasi makam  Mas Tumenggung Pontjodirdjo adalah sebagai berikut :  1. Pada tahun 1984, kompleks makam Mas Tumenggung Pontjodirdjo dikunjungi secara resmi oleh Pemerintah dan berada dalam keadaan aslinya. Adapun bentuk bangunan adalah sebagai berikut : - Terdapat bangunan cungkup yang terbuat dari kayu dengan bentuk bangunan limasan beratap genteng keripik, - Pada bagian dalam bangunan cungkup terdapat sejumlah makam yang di atasnya terdapat kijing dari kayu - Makam Mas Tumenggung Pontjodirdjo ditutup oleh cungkup kayu dengan atap sirap, 2. Tahun 1986 terjadi rehabilitasi yang pertama oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Adapun rehabilitasi yang berlangsung adalah sebagai berikut :  - Dinding gebyok diganti menjadi tembok, - Permukaan lantai yang berupa tanah ditutup ubin dengan ukuran 20 x 20 cm, - Tanda kubur yang berupa kijing kayu diganti dengan nisan dengan bahan keramik sementara kijing kayu diletakkan di atas nisan, - Permukaan lantai masih rata atau satu level permukaan, - cungkup kayu yang berada di atas makam Tumenggung Pontjodirdjo dipertahankan keasliannya, - Perbaikan atap dengan langit-langit ditutup plafon internit berukuran 1 x 1 meter, - Genteng keripik diganti genteng press, - Perbaikan atap menyisakan keaslian bangunan diantaranya : empat blandar pengeret, ander (penyangga molo), dan dudur.  masih asli atau digunakan kembali. - Pelataran ditutup dengan pasangan konblok, - Pembuatan gapura bagian dalam (Pagar keliling makam), dengan atap berbentuk Joglo. 3. Pada tahun 2001 Budi Utomo – salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul, melakukan rehabilitasi sebagai berikut : - Penggantian lantai ubin menjadi keramik berukuran 30 x 30 cm,  - Peninggian permukaan lantai pada bagian makam Tumenggung Pontjodirdjo, - Nisan keramik di perbaiki lagi namun kijing kayu masih diletakkan di posisi yang sama (di atas nisan), - Pelebaran teras cungkup, dan permukaan lantai sekeliling emper cungkup ditutup keramik,  - Revisi lantai gapura (permukaan direndahkan) - Bentuk atap joglo pada gapura masuk direvisi. 4. Pada tahun 2016, Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul melakukan perbaikan sebagai berikut :  - Pada bagian dinding atau tembok cungkup diberi tambahan batu alam, - Perbaikan langit-langit : plafond internit diganti dengan plafon ekspose,  - Genteng yang semula genteng press diganti genteng keramik. 5. Tahun 2020 Gandung Pardiman – seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat yang berasal dari Ponjong, melakukan rehabilitasi sebagai berikut :  - Lantai 30 x 30 diganti granit ukuran 50 x 50  - Lantai yang semula 30 x 30 diganti 40 x40 - Pelataran yang semula konblok diganti keramik dengan ukuran 40 x 40 cm. Pasangan keramik tersebut hingga ke pintu gerbang terluar,
Konteks : Sejarah Kabupaten Gunungkidul Menurut Mr R.M Suryodiningrat dalam bukunya ”Peprentahan Praja Kejawen” yang dikuatkan buku de Vorstenlanden terbitan 1931 tulisan G.P Rouffaer, dan pendapat B.M.Mr.A.K Pringgodigdo dalam bukunya Onstaan En Groei van het Mangkoenegorosche Rijk, berdirinya Gunungkidul (daerah administrasi) tahun 1831 setahun seusai Perang Diponegoro, bersamaan dengan terbentuknya kabupaten lain di Yogyakarta. Disebutkan bahwa ”Goenoengkidoel, wewengkon pareden wetan lepen opak. Poeniko siti maosan dalem sami kaliyan Montjanagari ing jaman kino, dados bawah ipun Pepatih Dalem. Ing tahoen 1831 Nagoragung sarta Mantjanagari-nipoen Ngajogjakarta sampoen dipoen perang-perang, Mataram dados 3 wewengkon, dene Pangagengipoen wewengkon satoenggal-satoenggalipoen dipoen wastani Boepati Wadono Distrik kaparingan sesebatan Toemenggoeng, inggih poeniko Sleman (Roemijin Denggong), Kalasan serta Bantoel. Siti maosan dalem ing Pengasih dipoen koewaosi dening Boepati Wedono Distrik Pamadjegan Dalem. Makanten oegi ing Sentolo wonten pengageng distrik ingkang kaparingan sesebatan Riya. Goenoengkidoel ingkang nyepeng siti maosan dalem sesebatan nipoen Riya.” Dan oleh upaya yang dilakukan panitia untuk melacak Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul tahun 1984 baik yang terungkap melalui fakta sejarah, penelitian, pengumpulan data dari tokoh masyarakat, pakar serta daftar kepustakaan yang ada, akhirnya ditetapkan bahwa Kabupaten Gunungkidul dengan Wonosari sebagai pusat pemerintahan lahir pada hari Jumat Legi tanggal 27 Mei 1831 atau 15 Besar Je 1758 dan dikuatkan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gunungkidul No : 70/188.45/6/1985 tentang Penetapan hari, tanggal bulan dan tahun Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh bupati saat itu Drs KRT Sosro Hadiningrat tanggal 14 Juni 1985. 
Nilai Sejarah : Sebagai bukti bahwa Pontjodirdjo diyakini sebagai Bupati pertama Kabupaten Gunungkidul Pada masa Kolonial.  
Nilai Ilmu Pengetahuan : Dapat digunakan untuk kajian lebih lanjut tentang Ilmu pemerintahan yang sudah ada sejak zaman Mataram Islam. 
Nilai Pendidikan : Sebagai bahan pembelajaran tentang sejarah Kabupaten Gunungkidul 
Nilai Budaya : Adanya pengaruh budaya Surakarta (Kasunanan) dan Yogyakarta (Kasultanan) di Gunungkidul. Adanya tradisi masyarakat Gunungkidul yang selalu menghormati leluhur dengan cara memperbaiki makam mengganti selimut (mori) yang menutup makam. 
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Milik Negara, berada di atas tanah milik SG
Pengelolaan
Nama Pengelola : Pemerintah
Catatan Khusus : Koordinat pada NR: 7°58’23” Selatan 110°42’42” Timur Ketinggain 222 meter DPA