| Bahan Pendamping | : | Kayu jati |
| Keterawatan | : | Utuh dan Terawat,Utuh / |
| Dimensi Benda | : |
Panjang 1,81 meter Lebar 71 cm Tinggi 69 Cm Tebal 19 cm Diameter - Berat - |
| Warna | : | Coklat |
| Warna | : | Coklat |
| Bahan Pendamping | : | Kayu jati |
| Tokoh | : | Mas Tumenggung Pontjodirdjo |
| Peristiwa Sejarah | : | Sejarah Pelestarian Makam Mas Tumenggung Ponjodirdjo Sejak tahun 1984, makam Mas Tumenggung Pontjodirdjo mengalami sejumlah rehabilitasi baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun oleh sejumlah tokoh Masyarakat Gunungkidul yang memiliki kepedulian terhadap tokoh tersebut. Menurut keterangan juru kunci makam yang bernama Sunyoto, sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan sejarah rehabilitasi makam Mas Tumenggung Pontjodirdjo adalah sebagai berikut : 1. Pada tahun 1984, kompleks makam Mas Tumenggung Pontjodirdjo dikunjungi secara resmi oleh Pemerintah dan berada dalam keadaan aslinya. Adapun bentuk bangunan adalah sebagai berikut : - Terdapat bangunan cungkup yang terbuat dari kayu dengan bentuk bangunan limasan beratap genteng keripik, - Pada bagian dalam bangunan cungkup terdapat sejumlah makam yang di atasnya terdapat kijing dari kayu - Makam Mas Tumenggung Pontjodirdjo ditutup oleh cungkup kayu dengan atap sirap, 2. Tahun 1986 terjadi rehabilitasi yang pertama oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Adapun rehabilitasi yang berlangsung adalah sebagai berikut : - Dinding gebyok diganti menjadi tembok, - Permukaan lantai yang berupa tanah ditutup ubin dengan ukuran 20 x 20 cm, - Tanda kubur yang berupa kijing kayu diganti dengan nisan dengan bahan keramik sementara kijing kayu diletakkan di atas nisan, - Permukaan lantai masih rata atau satu level permukaan, - cungkup kayu yang berada di atas makam Tumenggung Pontjodirdjo dipertahankan keasliannya, - Perbaikan atap dengan langit-langit ditutup plafon internit berukuran 1 x 1 meter, - Genteng keripik diganti genteng press, - Perbaikan atap menyisakan keaslian bangunan diantaranya : empat blandar pengeret, ander (penyangga molo), dan dudur. masih asli atau digunakan kembali. - Pelataran ditutup dengan pasangan konblok, - Pembuatan gapura bagian dalam (Pagar keliling makam), dengan atap berbentuk Joglo. 3. Pada tahun 2001 Budi Utomo – salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul, melakukan rehabilitasi sebagai berikut : - Penggantian lantai ubin menjadi keramik berukuran 30 x 30 cm, - Peninggian permukaan lantai pada bagian makam Tumenggung Pontjodirdjo, - Nisan keramik di perbaiki lagi namun kijing kayu masih diletakkan di posisi yang sama (di atas nisan), - Pelebaran teras cungkup, dan permukaan lantai sekeliling emper cungkup ditutup keramik, - Revisi lantai gapura (permukaan direndahkan) - Bentuk atap joglo pada gapura masuk direvisi. 4. Pada tahun 2016, Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul melakukan perbaikan sebagai berikut : - Pada bagian dinding atau tembok cungkup diberi tambahan batu alam, - Perbaikan langit-langit : plafond internit diganti dengan plafon ekspose, - Genteng yang semula genteng press diganti genteng keramik. 5. Tahun 2020 Gandung Pardiman – seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat yang berasal dari Ponjong, melakukan rehabilitasi sebagai berikut : - Lantai 30 x 30 diganti granit ukuran 50 x 50 - Lantai yang semula 30 x 30 diganti 40 x40 - Pelataran yang semula konblok diganti keramik dengan ukuran 40 x 40 cm. Pasangan keramik tersebut hingga ke pintu gerbang terluar, |
| Konteks | : | Sejarah Kabupaten Gunungkidul Menurut Mr R.M Suryodiningrat dalam bukunya ”Peprentahan Praja Kejawen” yang dikuatkan buku de Vorstenlanden terbitan 1931 tulisan G.P Rouffaer, dan pendapat B.M.Mr.A.K Pringgodigdo dalam bukunya Onstaan En Groei van het Mangkoenegorosche Rijk, berdirinya Gunungkidul (daerah administrasi) tahun 1831 setahun seusai Perang Diponegoro, bersamaan dengan terbentuknya kabupaten lain di Yogyakarta. Disebutkan bahwa ”Goenoengkidoel, wewengkon pareden wetan lepen opak. Poeniko siti maosan dalem sami kaliyan Montjanagari ing jaman kino, dados bawah ipun Pepatih Dalem. Ing tahoen 1831 Nagoragung sarta Mantjanagari-nipoen Ngajogjakarta sampoen dipoen perang-perang, Mataram dados 3 wewengkon, dene Pangagengipoen wewengkon satoenggal-satoenggalipoen dipoen wastani Boepati Wadono Distrik kaparingan sesebatan Toemenggoeng, inggih poeniko Sleman (Roemijin Denggong), Kalasan serta Bantoel. Siti maosan dalem ing Pengasih dipoen koewaosi dening Boepati Wedono Distrik Pamadjegan Dalem. Makanten oegi ing Sentolo wonten pengageng distrik ingkang kaparingan sesebatan Riya. Goenoengkidoel ingkang nyepeng siti maosan dalem sesebatan nipoen Riya.” Dan oleh upaya yang dilakukan panitia untuk melacak Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul tahun 1984 baik yang terungkap melalui fakta sejarah, penelitian, pengumpulan data dari tokoh masyarakat, pakar serta daftar kepustakaan yang ada, akhirnya ditetapkan bahwa Kabupaten Gunungkidul dengan Wonosari sebagai pusat pemerintahan lahir pada hari Jumat Legi tanggal 27 Mei 1831 atau 15 Besar Je 1758 dan dikuatkan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gunungkidul No : 70/188.45/6/1985 tentang Penetapan hari, tanggal bulan dan tahun Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh bupati saat itu Drs KRT Sosro Hadiningrat tanggal 14 Juni 1985. |
| Nilai Sejarah | : | Sebagai bukti bahwa Pontjodirdjo diyakini sebagai Bupati pertama Kabupaten Gunungkidul Pada masa Kolonial. |
| Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Dapat digunakan untuk kajian lebih lanjut tentang Ilmu pemerintahan yang sudah ada sejak zaman Mataram Islam. |
| Nilai Pendidikan | : | Sebagai bahan pembelajaran tentang sejarah Kabupaten Gunungkidul |
| Nilai Budaya | : | Adanya pengaruh budaya Surakarta (Kasunanan) dan Yogyakarta (Kasultanan) di Gunungkidul. Adanya tradisi masyarakat Gunungkidul yang selalu menghormati leluhur dengan cara memperbaiki makam mengganti selimut (mori) yang menutup makam. |
| Nama Pemilik Terakhir | : | Milik Negara, berada di atas tanah milik SG |
| Nama Pengelola | : | Pemerintah |
| Catatan Khusus | : | Koordinat pada NR: 7°58’23” Selatan 110°42’42” Timur Ketinggain 222 meter DPA |