Struktur (2021)
Kubur Peti Batu berada sebelah barat pekarangan rumah Bapak Sugito. Kubur Peti Batu D.22 memiliki bentuk persegi panjang dengan orientasi membujur ke arah timur-barat. Kondisi kubur peti batu sangat memprihatinkan karena berada di tengah area pertanian yang masih diolah pada musim penghujan sehingga menyebabkan kubur peti batu D.22 menjadi tidak terawat, kotor, dan papan batunya miring bahkan nyaris roboh. Keadaan di perparah dengan lingkungan di sekitar kubur peti batu ditumbuhi oleh tanaman pohon pisang dan kelapa. Akar pohon secara perlahan-lahan dapat menimbulkan tekanan dari dalam tanah yang menyebabkan pergeseran dan pelapukan batu. Keberadaan kubur peti batu di tengah lahan pertanian benar-benar tidak menguntungkan bagi kelangsungan usia sebuah benda yang terbuat dari batu.
Kubur Peti Batu D.22 terdiri atas susunan lempengan batu tebal yang disusun secara tegak membujur dan pada bagian sudut-sudutnya terdapat perkuatan batu bulat seperti patok yang disusun sedemikian rupa sehingga membentuk persegi panjang. Untuk memudahkan analisa maka akan dijelaskan urutan batuan berdasarkan arah mata anginnya yang nampak di permukaan tanah :
a. Lempengan batu sisi utara
Lempengan batu dan sebuah batu penyangga. Lempeng batu berukuran panjang 213 cm, lebar (atau tinggi dari permukaan tanah) 53 cm, dan tebal batu 14 cm. Lempeng batu memiliki 2 sponingen atau takikan sedalam 14 cm. Batu miring ke arah selatan dan pada sisi luar masih terdapat tulisan nomor D.22 sebagai kode inventaris. Batu penyangga memiliki ketinggian 35 cm dan lebar 20 cm dengan bentuk mengerucut.
b. Lempengan batu sisi timur
Lempengan batu dan sebuah batu penyangga yang aus. Lempeng batu berada dalam posisi relatif tegak, namun tiang penyangga berada dalam keadaan miring dan pecah. Lempeng batu sisi utara memiliki ukuran panjang 98 cm, tinggi di atas tanah 50 cm, tebal 14 cm, dan memiliki sponingen 16 cm. Batu penyangga memiliki ketinggian 60 cm dan lebar 20 cm dengan bentuk mengerucut.
c. Lempengan batu sisi selatan
Lempengan batu aslinya berupa satu lempengan yang sudah pecah menjadi 2. Pecahan lempengan pertama berukuran panjang 141 cm, tinggi di atas tanah 50 cm, tebal 13 cm, dan memiliki sponingen 7 cm. Lempeng batu kedua berukuran panjang 72 cm, tinggi di atas tanah 48 cm, tebal 13 cm, dan memiliki sponingen 7 cm. Sebuah tiang batu penyangga berukuran tinggi 44 cm dan lebar 20 cm dengan bentuk mengerucut.
d. Lempengan batu sisi barat
Lempeng batu berukuran panjang 90 cm, tinggi 46 cm, tebal 14 cm, sponingen 16 cm. Posisi batu miring ke arah barat.
Dari WBCB | : | Situs Sokoliman |
Lokasi Struktur | : |
Dusun Sokoliman 2 RT 01 / RW 20
Kel. Bejiharjo
Kec. Karangmojo
Kab. Gunungkidul
Prov. Daerah Istimewa Yogyakarta
Koordinat -7.92638392261279 ; 110.64724040669948 |
No. Registrasi Daerah | : | R0045/TACBGK/12/2018 |
SK Lainnya | : | KepBup Nomor 445/KPTS/2018 2018-12-31 |
Koordinat Penemuan | : | ; |
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Panjang | : | 269 cm |
Lebar | : | 114 cm |
Tinggi | : | 50 cm |
Peristiwa Sejarah | : | Salah satu yang menjadi bagian dari sejarah kehadiran manusia di bumi Nusantara adalah masa Megalitik. Istilah Megalitik dikenal untuk menyebutkan salah satu budaya yang menggunakan batu-batu besar sebagai sarananya. Benda-benda batu tersebut dibuat dengan tujuan sakral seperti pemujaan terhadap nenek moyang. (Prasetyo B., 2015: 12) Pendukung tradisi Megalitik percaya bahwa arwah nenek moyang yang telah meninggal, masih hidup terus di dunia arwah. Mereka juga percaya bahwa kehidupan mereka sangat dipengaruhi oleh arwah nenek moyang. Keamanan, kesehatan, kesuburan dan lain-lain sangat dipengaruhi oleh bagaimana perlakuan mereka terhadap arwah nenek moyang mereka yang telah meninggal. Dengan perlakuan yang baik, mereka mengharapkan perlindungan sehingga selalu terhindar dari ancaman bahaya. (Sukendar, 1996: 1).Peninggalan tradisi Megalitik di Daerah Istimewa Yogyakarta ditemukan di daerah Gunungkidul. Peninggalan tersebut berupa kubur peti batu, batu-batu tegak, arca-arca menhir serta lumpang batu. Peti kubur batu di Gunungkidul ditemukan di daerah Kajar, Wonobuda, Playen, Bleberan, Sokoliman, Gunungbang, dan Gondang.Sejak zaman Belanda, keberadaan situs-situs Megalitikum di Gunungkidul telah menarik ahli-ahli arkeologi, antara lain arkeolog Belanda bernama JL. Moens pada tahun 1934, kemudian Van der Hoop ( Heekeren, 1951:51 dalam Sumiati AS, 1980: 27) . Kemudian pada tahun 1968 Haris Sukendar melakukan pengamatan kembali terhadap obyek-obyek penelitian Van Der Hoop (Sumiati AS, 1980: 27). Dari hasil ekskavasi yang dilakukan oleh Van Der Hoop dapat diketahui bahwa kubur peti batu digunakan untuk beberapa individu yang dikubur dalam posisi lurus. Kubur peti batu di Situs Sokoliman merupakan wadah penguburan yang memiliki karakter berbeda dengan tradisi Megalitik di daerah lain di Indonesia. Budaya Megalitikum Situs Sokoliman memiliki keistimewaan terutama pada konstruksi kubur batu yang disebut sponingen. Sponingen atau takikan pada lempeng batu kubur berupa pahatan lurus membujur pada salah satu sisi (tepi batu) yang memiliki fungsi sebagai pengikat atau pengunci lempeng batu yang lain ketika dipasang.Pada bulan November tahun 1985 dilakukan penelitian sistematis dan terencana terhadap Situs Sokoliman oleh Balai Arkeologi Yogyakarta. Dalam penelitian tersebut telah digali 3 buah kubur peti batu yang berkode D22A, D22B, dan D24B. Ketiga kubur peti ini dipilih dengan asumsi memiliki keadaan yang paling baik, ditinjau dari prosentase kondisi kerusakan dengan perbandingan kubur peti yang lain. Temuan penggalian terhadap ke-3 buah kubur peti tersebut terdiri atas pecahan gerabah (kereweng), tulang manusia, tulang hewan, fragmen logam, manik-manik dan arang. (Goenadi NH, 1989: 63) Temuan terhadap gerabah yang menyertai temuan kerangka manusia, berhasil mengidentifikasi berbagai bentuk gerabah sebagai bekal kubur pada masa lalu.Temuan fragmen rangka manusia dari ekskavasi terhadap kubur peti batu D22A dan D22B menunjukkan bahwa pada D22A terdapat 4 individu, sementara D22B terdapat 5 individu. Pada beberapa diantara individu diketemukan bukti adanya mutilasi gigi (pangur). Selain temuan tulang manusia juga diketemukan fragmen tulang hewan, yaitu banteng, rusa, dan babi. Temuan lain yang menarik adalah manik manik sejumlah 42 biji berwarna merah dan 6.193 fragmen pecahan gerabah atau kereweng. Identifikasi terhadap temuan kereweng diduga berasal dari gerabah yang berbentuk periuk, mangkuk, jun, dan kendi. (Laporan Pemetaan Situs Sokoliman 2017, hal. 2).Hasil penelitian terhadap tulang manusia menghasilkan kesimpulan bahwa pada kubur peti batu di Sokoliman paling sedikit telah terjadi 5 tahap penguburan. Perkiraan tentang terjadinya penguburan bertahap itu didukung oleh hasil analisa terhadap temuan tulang manusia, yang dapat mengidentifikasi setidaknya ada 4-5 individu dalam kubur peti batu. (Goenadi Nh dan H. Sukendar, 1986). Hasil penelitian yang sistematis yang dilakukan oleh Goenadi dan Sukendar di atas, didukung oleh hasil penilitan Van Der Hoop pada tahun 1935. Kubur peti batu Bleberan diketemukan 3 kerangka manusia yang bertumpuk, sementara di Kajar terdapat 33 rangka manusia yang bertumpuk. (Goenadi Nh, 1989: 71).Dengan demikian, kubur peti batu D.22 dari Sokoliman menyimpan berbagai informasi yang sangat penting bagi sejarah perkembangan budaya Megalitikum di Indonesia. Namun, keberadaan kubur peti batu sebagai sebuah peninggalan budaya tidak didukung oleh banyaknya riset dan tindak lanjut penanganan terhadap benda ini sendiri. Terbukti dari rentang waktu penelitian terhadap benda cagar budaya yang cukup lama serta hasil penelitian yang tidak mewadahi untuk segera di tindak lanjuti dengan penanganan terhadap penyelamatan terhadap kubur peti batu D.22 sebagai cagar budaya. |
Nilai Sejarah | : | Kubur Peti Batu D.22 dari Sokoliman, Bejiharjo, Karangmojo merupakan bukti perkembangan kebudayaan manusia Prasejarah di wilayah Yogyakarta. Pada dasarnya menhir digunakan untuk pemujaan terhadap roh-roh nenek moyang. |
Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Kubur Peti Batu D.22 dari Sokoliman, Bejiharjo, Karangmojo mempunyai nilai penting bagi ilmu pengetahun khususnya bagi ilmu arkeologi, dan sejarah. Kubur Peti Batu ini dapat digunakan sebagai kajian tentang rekonstruksi budaya masa lampau manusia pada zaman Prasejarah |
Nilai Pendidikan | : | Kubur Peti Batu D.22 merupakan bukti konkret hasil karya peradaban masa Prasejarah di Indonesia, yang dapat digunakan sebagai objek pembelajaran bagi masyarakat khususnya ilmu arkeologi, sejarah, dan budaya. |
Nilai Budaya | : | Dari segi kebudayaan, eksistensi kubur peti batu tersebut membuktikan bahwa Gunungkidul memiliki kebudayaan yang lebih tua sehingga memperkaya khasanah budaya Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta |
Nama Pemilik Terakhir | : | BPCB DIY |
Nama Pengelola | : | BPCB DIY |