Panggung Krapyak adalah sebuah bangunan berlantai dua berbentuk piramida terpancung (bentuk frustum) yang pada awalnya berfungsi sebagai fasilitas di dalam area hutan perburuan milik Kraton Yogyakarta. Bangunan ini didirikan sejak masa pemerintahan Sultan Hamengkubuwana I. Lantai atas dapat dicapai melalui dua tangga kayu (di sisi barat laut dan tenggara). Atap Panggung Krapyak berbentuk datar berbahan pasangan bata, yang dilengkapi pagar tembok pendek mengelilingi pinggiran atap.
Pada lantai atas tersebut sultan dapat mengamati prajurit dan kerabatnya dalam berburu menjangan (rusa). Bangunan ini berkaitan dengan aktivitas berburu tersebut, area lokasi bangunan ini dikenal juga dengan sebutan Kandang Menjangan.
Bangunan Panggung Krapyak merupakan salah satu komponen kompleks Kraton Yogyakarta yang berjarak 1,7 km dari Alun-Alun Selatan. Bangunan ini merupakan salah satu komponen yang menyimbolkan konsep filosofis tata ruang yang berkaitan baik dengan kompleks Kraton Yogyakarta maupun Kota Yogyakarta.
Salah satu komponen kunci pembentukan Kraton Yogyakarta yang wujud materi dan tata letaknya didasarkan pada prinsip kosmologi Jawa. Tata letak tersebut membentuk sumbu imajiner utara-selatan yang menjadi ciri khas kota Yogyakarta yaitu pola tata letak kota yang melintang utara-selatan serta pola orientasi jaringan jalan yang mengarah ke penjuru mata angin yang berpotongan tegak lurus. Pola ini diperkuat dengan keberadaan poros utara-selatan dengan bangunan keraton sebagai titik tengahnya. “Poros” tersebut diwujudkan dalam bentuk rangkaian Tugu (Pal Putih) ke selatan berupa Jalan Margautama (Jl. Mangkubumi sekarang), Jalan. Malioboro, Jalan Margamulya, Jalan Pangurakan, kompleks keraton, Jalan D.I. Panjaitan, dan berakhir di Panggung Krapyak. Jika bangunan tugu diteruskan ke utara akan sampai pada Gunung Merapi, sedangkan jika bangunan Panggung Krapyak diteruskan ke selatan akan sampai di Samudera Hindia (Laut Selatan)