Di Kraton Yogyakarta, bangunan mempunyai sebutan sendiri-sendiri, bangsal adalah bangunan yang bersifat terbuka tanpa dinding, sedangkan bangunan yang mempunyai dinding disebut dengan gedong. Bangsal Palereman di Prambanan merupakan bangunan dengan tiang-tiang untuk menopang atap dan tanpa dinding yang masif mengelilingi bangunan. Tiang bangunan berbentuk bulat berjumlah 24 (dua puluh empat) dan pilar pada bagian sudut dengan gaya Doria (pengaruh Eropa). Pilar berdidri di atas pasangan berbentuk persegi dan menyatu dengan tiangnya. Atap bangunan dengan tipe limasan dengan emper di keempat sisinya yang disebut Limasan Lawakan. Atap menggunakan genteng Kripik, bubungan dengan pasangan dan wuwung tanah liat. Bangunan Palereman merupakan bangunan terbuka atau tanpa diding, hal ini sesuai dengan fungsinya sebagai tempat transit jenazah Raja dari Surakarta menuju Makam Imogiri.
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Komponen Pelengkap | : |
|
Peristiwa Sejarah | : | Bangsal Palereman dahulu berfungsi sebagai tempat transit atau berhenti sementara iring-iringan pengantar jenazah raja-raja Kraton Kartasura dan Surakarta yang akan dimakamkan di Imogiri sebelum ada kereta api. Saat itu jenazah menggunakan kereta yang ditarik kuda dibantu dengan tenaga manusia. Mengingat perjalanan jauh maka perlu tempat istirahat yang dilakukan di Bangsal Palereman di Prambanan. Istilah palereman berasal dari kata lerem yang berarti berhenti, dengan demikian Bangsal Palereman merupakan tempat untuk pemberhentian. Setelah adanya Kereta Api, jenazah raja tidak lagi menggunakan kereta kuda dan beristirahat di Bangsal Palereman Prambanan. Menurut “Pawarti Surakarta†pemakaman Paku Buwono X pada tahun 1938 menggunakan kereta api dari Stasiun Jebres. Tahun pembangunan Bangsal Palereman belum diketahui secara pasti. Berdasarkan “Babad Sala†diketahui bahwa kereta api sudah ada sejak pemerintahan Paku Buwono IV sekitar tahun 1881. Dengan demikian Bangsal Palereman sudah ada sebelum tahun 1881. Saat ini Bangsal Palereman dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat kegiatan budaya, dengan demikian secara fungsi sudah berubah dari fungsi semula. |
Nama Pemilik Terakhir | : | Kraton Yogyakarta |
Nama Pengelola | : | Kraton Yogyakarta |