Loading

Batu Balok Masjid Agung Plered

Status : Benda Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Batu Balok ditemukan di sebelah utara pagar Masjid Agung Plered. Batu balok andesit diperkirakan sebagai ambang pintu pagar masjid (doorpel) sisi utara.

Status : Benda Cagar Budaya
Periodesasi : Tradisional Jawa
Nama Lainnya : Nomor Inventaris C.18 a.1
Alamat : Kauman, Pleret, Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.8649372102212° S, 110.40566271039° E

SK Gubernur : No 194/KEP/2019
SK Walikota/Bupati : KepBup Bantul Nomor 608 Tahun 2018


Lokasi Batu Balok Masjid Agung Plered di Peta

Lokasi Penemuan : Kompleks Masjid Agung Plered
Koordinat Penemuan : -7.864937210221239; 110.40566271038657
Bahan Utama : Batu Andesit
Keterawatan : Utuh dan Terawat,Utuh /
Dimensi Benda : Panjang 173
Lebar 70
Tinggi 38
Tebal -
Diameter -
Berat -
Ciri Fisik Benda
Warna : Batu balok Masjid Agung Plered berwarna hitam keabu-abuan, ciri khas batuan andesit.
Cara Pembuatan : Seperti pembuatan struktur berbahan batu andesit pada umumnya, batu andesit yang berukuran besar dipotong membentuk pola kemudian dipahat atau ditatah.
Ciri Fisik Benda
Warna : Batu balok Masjid Agung Plered berwarna hitam keabu-abuan, ciri khas batuan andesit.
Cara Pembuatan : Seperti pembuatan struktur berbahan batu andesit pada umumnya, batu andesit yang berukuran besar dipotong membentuk pola kemudian dipahat atau ditatah.
Fungsi Benda
Fungsi Dulu : Batu balok Masjid Agung Plered diperkirakan sebagai dorpel atau ambang pintu pagar masjid sisi utara
Fungsi Sekarang : Saat ini batu balok tidak dimanfaatkan sebagaimana fungsi asli. Batu balok sekarang dimanfaatkan sebagai sarana edukasi tentang tinggalan Kerajaan Mataram Islam.
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh : Sunan Amangkurat I atau Sunan Amangkurat Agung
Peristiwa Sejarah : Masjid Agung Plered merupakan masjid kerajaan Keraton Mataram Islam. Masjid ini didirikan oleh Sunan Amangkurat I atau Sunan Amangkurat Agung yang memerintah Kerajaan Mataram tahun 1646-1677 Masehi. Keraton Plered dibangun dengan berbagai fasilitas sebagai pusat pemerintahan, salah satunya adalah pembangunan sarana keagamaan, yaitu Masjid Agung Plered. Dua sumber sejarah yang menyebutkan informasi mengenai waktu pembangunan Masjid Agung Plered adalah Serat Babad Momana dan Babad Ing Sengkala. Dalam Serat Babad Momana (salah satu sumber tertulis yang banyak menyebutkan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di Kerajaan Mataram Islam), menyebutkan bahwa Masjid Agung Plered didirikan pada tahun 1571 Jawa atau 1649 Masehi atau tiga tahun setelah Sunan Amangkurat I naik tahta (Suryanagara, 1865). Sedangkan Babad ing Sangkala menyatakan bahwa pendirian Masjid Agung Plered terjadi pada bulan Muharram tahun 1571 Jawa (Adrisijanti: 2000). Tidak diketahui secara pasti kapan masjid ini mulai rusak dan tidak digunakan lagi. Pemberontakan Trunojoyo tanggal 28 Juni 1677 berhasil merebut Keraton Plered dan melakukan pembakaran terhadap beberapa bangunan. Menurut Jonge (De Graaf, 1987) diketahui bahwa masjid tidak ikut dihancurkan.  Berikut kutipannya: “…setelah raja yang tua itu mengungsi, para pemberontak memasuki keraton. Dalam 5 hari berikut (28 Juni – 3 Juli 1677) Umbul Astrayuda yang berasal dari Semarang itu melihat hampir semua rumah para pembesar habis terbakar. Yang tidak terbakar hanyalah keraton itu sendiri, masjid besar, istana Pangeran Purbaya, Pangeran Sampang, Pangeran Cirebon, dan Pangeran Aria Panular, putra Sunan yang bungsu”. Dari pernyataan tersebut bisa diketahui bahwa Masjid Agung Plered masih dalam keadaan utuh pada akhir pemerintahan kerajaan Mataram di Pleret pada tahun 1677 M. Informasi mengenai kondisi masjid ini diketahui lagi pada 56 tahun kemudian, yaitu saat kunjungan C. A. Lons pada tahun 1733. Menurut catatan C. A. Lons seperti yang ditulis oleh Leemans (1855) bahwa dalam kunjungannya pada tanggal 13 Agustus 1733, masih dapat dilihatnya bahwa masjid tersebut berukuran besar, berbentuk segi empat, tetapi sudah rusak. Ia juga masih melihat bahwa masjid tersebut mempunyai 3 pintu di sebelah timur, dan mempunyai serambi depan yang besar. Disebutkan bahwa masjid itu dikelilingi tembok tebal dan tinggi (Adrisijanti, 2000). Saat ini yang tersisa di Masjid Agung Plered hanyalah runtuhan struktur bangunan.
Riwayat Penemuan : Berdasarkan Naskah Rekomendasi Penetapan Batu Balok Masjid Agung Plered Sebagai BCB Peringkat Kabupaten dan wawancara dengan juru pelihara Situs Cagar Budaya Kauman Plered, batu balok bernomor inventaris C.18.a.1 ditemukan di sebelah utara pagar Masjid Agung Plered.
Riwayat Pengelolaan : Berdasarkan hasil wawancara dengan Juru Pelihara Situs Kauman Plered dan beberapa sumber, terdapat beberapa tindakan pengelolaan untuk perawatan batu balok ataupun Situs Kauman-Plered : Pada tahun 2012 dilakukan pemagaran pada area mihrab. Pada tahun 2016 dilakukan pengatapan dan akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pada tahun ini, pengatapan dilakukan pada bagian tengah, utara, dan barat. Atap berupa galvalum dengan struktur atap dari pipa galvanized. Pada tahun ini juga, dilakukan perbaikan jalan ke makam yang berada di sebelah Situs Kauman-Plered. Pada tahun 2017, dilakukan pengatapan pada sisi selatan dan tenggara, pembuatan saluran air pada sisi depan, pemasangan pagar besi mengelilingi situs, pembuatan kantor pengelola, tempat parkir di depan/timur situs dan pembuatan pedestrian di dalam situs untuk mempermudah pengunjung berkeliling.Pada tahun 2018, dilakukan pembuatan tempat parkir, pagar pada beberapa bagian, pembuatan/perluasan atap pada beberapa bagian, dan pekerjaan saluran drainase dengan buis beton yang bertutup. Sumber: Dinas Kebudayaan DIY. 2020. Penataan Situs Kauman Pleret Tahun 2016. Diakses melalui budaya.jogjaprov.go.id. Dinas Kebudayaan DIY. 2020. Penataan Situs Kauman Pleret Tahun 2017. Diakses melalui budaya.jogjaprov.go.id. Dinas Kebudayaan DIY. 2020. Revitalisasi Situs Kauman Plered di Tahun 2018. Diakses melalui budaya.jogjaprov.go.id.
Riwayat Pemanfaatan : Batu balok Masjid Agung Plered dahulu digunakan sebagai dorpel. Saat ini batu balok tidak dimanfaatkan sebagaimana fungsi asli. Batu balok sekarang dimanfaatkan sebagai sarana edukasi tentang tinggalan Kerajaan Mataram Islam.
Riwayat Penelitian : Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. 2019. Pusparagam Cagar Budaya Kabupaten Bantul 2016-2019 Naskah Rekomendasi Penetapan Batu Balok Masjid Agung Plered Sebagai BCB Peringkat Kabupaten. TACB Bantul.
Riwayat Perlindungan : Pembersihan berkala dilakukan pada batu balok Masjid Agung Plered dan area situs.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
Alamat Pemilik : Jalan Malioboro No. 16, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta, DIY
Nomer Kontak : (0274)562811
Pengelolaan
Nama Pengelola : Dinas Kebudayaan DIY
Alamat Pengelola : Jalan Cendana Yogyakarta 55166
Nomer Kontak : (0274) 562628
Catatan Khusus : Kondisi batu balok terawat