Loading

Arca Jambhala Nomor Inventaris BG. 1474

Status : Benda Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Arca Jambhala Nomor Inventaris BG. 1474 Koleksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta digambarkan memiliki siracakra (lingkaran penanda kedewaan) di belakang kepala, kedua matanya terpejam (meditasi), serta duduk di atas padmasana (alas berbentuk bunga teratai berhelai delapan) dalam posisi duduk bersila dengan kaki kanan di atas kaki kiri (parya?k?sana atau padmasana). Jambhala berperut buncit (tundila), tangan kanannya membawa buah jambhara (jeruk/ citroen), serta tangan kiri memegang kantung harta dari kulit musang (nakula) berisi permata yang ditumpahkan dari leher kantung.

Perhiasan arca Jambhala berupa kiritamakuta, hiasan di atas kedua telinga (karnapusha), sepasang anting (kundala) kalung yang melilit leher (upagriva) dan kalung yang menjuntai di dada (hara), gelang pada kedua lengan atas (bahuvalaya), gelang pada kedua pergelangan tangan (kankana), tali kasta (upavita), tali pinggang (udarabandha), serta gelang pada kedua pergelangan kaki (padavalaya).

Status : Benda Cagar Budaya
Periodesasi : Klasik
Alamat : Jalan Pleret, Kedaton, Pleret, Pleret, Bantul Museum Sejarah Purbakala Pleret, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

SK Walikota/Bupati : Keputusan Bupati Bantul No 708 Tahun 2020


Bahan Utama : Batu Andesit
Keterawatan : Utuh dan Terawat,Utuh /
Dimensi Benda : Panjang -
Lebar 33
Tinggi 69
Tebal 25
Diameter -
Berat -
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Agama Buddha diketahui telah berkembang di Jawa pada abad ke-8. Hal ini diketahui melalui keterangan Prasasti Hampra (750 M) yang ditemukan di Salatiga. Prasasti tersebut mengabarkan tentang pendirian tanah perdikan untuk kepentingan bangunan keagamaan bercorak Buddha oleh Rakai Panangkaran. Rakai Panangkaran merupakan raja Mataram Kuno yang diperkirakan memerintah pada tahun 746 M - 784 M. Melalui Prasasti Kalasan (778 M) dan Prasasti Kelurak (782 M) yang ditemukan di Kalasan dan Candi Sewu, dapat diketahui bahwa wilayah kekuasaannya mencakup wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada masa sekarang. Kedua prasasti tersebut berkaitan dengan pendirian tanah perdikan untuk bangunan keagamaan Tara dan biara Buddha, serta pekerjaan dharma di Candi Sewu. Dalam Prasasti Manjusrigrha (792 M) dituliskan bahwa penerus takhta Mataram Kuno berikutnya, yakni Rakai Panaraban (784 M - 803 M), memerintahkan dilakukannya pekerjaan dharma berupa pendirian menara di Candi Sewu. Pada tahun yang sama Rakai Panaraban juga memberikan persembahan untuk biara Buddha di perbukitan Ratu Boko (Prasasti Ratu Boko 792 M). Prasasti Plaosan (Abad 9) juga menuliskan persembahan Rakai Panaraban untuk kepentingan biara Buddha Mahayana yang dibangun untuk para biksu dari Gujarat. Memberikan persembahan merupakan praktik yang umum dilakukan penguasa pada masa Jawa Kuno. Persembahan merupakan tanda kebaktian dan dharma kepada dewa yang diharapkan dapat melancarkan kehidupan di akhirat. Prasasti-prasasti di atas memberikan keterangan mengenai persembahan yang dilakukan oleh Rakai Panangkaran dan Rakai Panaraban untuk biksu-biksu yang didatangkan dari berbagai wilayah di India, yakni dari Bengal (Prasasti Kelurak 782 M), Sri Langka (Prasasti Ratu Boko 792 M), dan Gujarat (Prasasti Plaosan Abad ke-9). Persembahan yang diberikan berupa: berupa tanah perdikan, bangunan biara, dan arca. Arca merupakan perwujudan atau personifikasi dari dewa dan pada umumnya ditempatkan di dalam bilik maupun relung candi. Arca Jambhala merupakan perwujudan dari Jambhala, tokoh dewa kemakmuran yang termasuk dalam kelompok dewa pilihan (istadewata). Jambhala merupakan emanasi dari salah satu maupun keseluruhan dhyanibuddha. Di dalam Agama Hindu, Jambhala dikenal sebagai Kuwera. Arca Jambhala Nomor Inventaris BG. 1474 Koleksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ditemukan pada bulan November 1996, saat dilakukan kegiatan ekskavasi di Situs Gampingan. Situs tersebut bercorak Buddha, secara administratif berada di Dusun Gampingan, Pedukuhan Monggang, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Secara geografis terletak pada koordinat 110°26'10,06" Bujur Timur dan 7°50'09,50" Lintang Selatan, dengan ketinggian 56,47 m dari permukaan air laut. Arca Jambhala ditemukan pada kedalaman 260 cm di dalam sumuran bangunan induk dengan posisi menghadap ke atas. Berdasarkan keletakan serta konteks penemuannya diperkirakan arca tidak in-situ, tetapi diperkirakan berasal dari salah satu relung bangunan induk. Selain Arca Jambhala, hasil ekskavasi lainnya ialah empat deret struktur bangunan candi dari bahan batu putih, struktur stupa, tiga buah arca perunggu, arca Bodhisatwa dari batu andesit, fragmen arca Aksobhya dari keramik, fragmen keramik, lempengan emas, serta periuk. Temuan dalam ekskavasi tahap II tidak jauh berbeda dengan temuan dalam ekskavasi sebelumnya (tahap I), yakni Arca Dhyani Boddhisatwa Candralokeswara (BG. 1469), Arca Dhyani Buddha Wairocana (BG. 1470a) (dipinjam Museum Sonobudoyo), Arca Dhyani Buddha Boddhisatwa Wairocana (BG. 1470b), Arca Dhyani Buddha Boddhisatwa Wairocana (BG. 1470c), sembilan keping lempengan emas, fragmen gerabah, dan keramik. Arca Jambhala terdaftar dalam koleksi BPCB DIY dengan nomor inventaris BG. 1474 pada 18 Februari 1997.
Nilai Sejarah : merupakan informasi tentang kehidupan masa lalu, bahwa di Dusun Gampingan, Pedukuhan Monggang, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan sudah ada masyarakat yang menganut agama Buddha aliran Mahayana dalam tata kehidupan yang terstruktur
Nilai Ilmu Pengetahuan : mempunyai potensi untuk diteliti dalam rangka menjawab masalah di bidang ilmu arkeologi (khususnya seni arca) dan sejarah.
Nilai Agama : menunjukkan adanya benda yang masih terkait dengan aktivitas keagamaan atau religi agama Buddha pada abad ke-8 hingga abad ke-10.
Nilai Budaya : sebagai karya unggul yang mencerminkan puncak pencapaian budaya dan benda yang mencerminkan jati diri bangsa dan daerah yakni kebudayaan Buddha di Jawa pada abad ke-8 hingga abad ke-10.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Pengelolaan
Nama Pengelola : oleh Museum Sejarah Purbakala Pleret
Catatan Khusus : Arca Jambhala Nomor Inventaris BG. 1474 Koleksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan bukti arkeologis yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Candi Gampingan serta sebagai bukti sejarah yang memberikan data dalam menjelaskan kehidupan pada masa Jawa Kuno, khususnya keberadaan masyarakat yang menganut agama Buddha di wilayah Dusun Gampingan, Pedukuhan Monggang, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.