Cincin Emas Nomor Inventaris BG. 1475 Koleksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu temuan pada kegiatan ekskavasi di Candi Gampingan. Ukuran cincin beserta analisis kandungannya:
diameter luar |
: |
1,71 cm |
diameter dalam |
: |
1,47 cm |
tebal atas |
: |
0,51 cm |
tebal bawah |
: |
0,19 cm |
Berat |
: |
1,8 gr. |
tingkat kemurnian emas |
: |
19 Karat (83,25 %) |
Tahun Perolehan | : | November 1996 |
Lokasi Penemuan | : | Candi Gampingan, Dusun Gampingan, Pedukuhan Monggang, Bantul, DIY |
Koordinat Penemuan | : | -7.835972; 110.436127 |
Bahan Utama | : | Logam |
Keterawatan | : | Utuh dan Terawat,Tidak Utuh / |
Dimensi Benda | : |
Panjang - Lebar - Tinggi - Tebal atas: 0,51 cm; bawah: 0,19 cm Diameter luar: 1,71 cm; dalam: 1,47 cm Berat 1,8 gram |
Warna | : | Emas |
Cara Pembuatan | : | Cetak dan gores |
Ragam Hias | : | Bagian tengah cincin dilengkapi dengan batu mulia (sudah hilang) yang diikat dengan bezel atau pengait mata cincin. Pada bagian bahu cincin terdapat ornamen berupa ruas-ruas yang lebih tebal dari band atau lingkaran cincinnya. |
Warna | : | Emas |
Cara Pembuatan | : | Cetak dan gores |
Ragam Hias | : | Bagian tengah cincin dilengkapi dengan batu mulia (sudah hilang) yang diikat dengan bezel atau pengait mata cincin. Pada bagian bahu cincin terdapat ornamen berupa ruas-ruas yang lebih tebal dari band atau lingkaran cincinnya. |
Ragam Hias | : | Bagian tengah cincin dilengkapi dengan batu mulia (sudah hilang) yang diikat dengan bezel atau pengait mata cincin. Pada bagian bahu cincin terdapat ornamen berupa ruas-ruas yang lebih tebal dari band atau lingkaran cincinnya. |
Peristiwa Sejarah | : | Cincin Emas Nomor Inventaris BG. 1475 Koleksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ditemukan pada bulan November 1996, dalam kegiatan ekskavasi tahap II di Candi Gampingan yang dilaksanakan tanggal 31 Oktober sampai dengan 10 November 1996. Posisi cincin saat ditemukan ialah di reruntuhan batu bagian kaki bangunan induk Candi Gampingan, tepatnya di kotak c I, spit 5. Selain cincin emas ditemukan pula empat deret struktur dan bangunan candi dari bahan batu putih, stupa, tiga buah arca perunggu, arca Bodhisattwa dari batu andesit, arca Jambhala dari batu andesit, fragmen arca Aksobhya dari keramik, fragmen keramik, lempengan emas, serta periuk. Temuan dalam ekskavasi tahap II diperkirakan masih satu konteks dengan temuan ekskavasi tahap I, yakni Arca Dhyani Boddhisatwa Candralokeswara (BG. 1469), Arca Dhyani Buddha Wairocana (BG. 1470a) (dipinjam Museum Sonobudoyo), Arca Dhyani Buddha Boddhisatwa Wairocana (BG. 1470b), Arca Dhyani Buddha Boddhisatwa Wairocana (BG. 1470c), sembilan keping lempengan emas, fragmen gerabah, dan keramik. Pada 18 Februari 1997, cincin emas terdaftar dalam koleksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nomor inventaris BG. 1475. |
Konteks | : | Agama Buddha diketahui telah berkembang di Jawa pada abad ke-8. Hal ini diketahui melalui keterangan Prasasti Hampra (750 M) yang ditemukan di Salatiga. Prasasti tersebut mengabarkan tentang pendirian tanah perdikan untuk kepentingan bangunan keagamaan bercorak Buddha oleh Rakai Panangkaran. Rakai Panangkaran merupakan raja Mataram Kuno yang diperkirakan memerintah pada tahun 746 M - 784 M. Melalui Prasasti Kalasan (778 M) dan Prasasti Kelurak (782 M) yang ditemukan di Kalasan dan Candi Sewu, dapat diketahui bahwa wilayah kekuasaannya mencakup wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada masa sekarang. Kedua prasasti tersebut berkaitan dengan pendirian tanah perdikan untuk bangunan keagamaan Tara dan biara Buddha, serta pekerjaan dharma di Candi Sewu. Dalam Prasasti Manjusrigrha (792 M) dituliskan bahwa Penerus takhta Mataram Kuno berikutnya, yakni Rakai Panaraban (784 M - 803 M), memerintahkan dilakukannya pekerjaan dharma berupa pendirian menara di Candi Sewu. Pada tahun yang sama Rakai Panaraban juga memberikan persembahan untuk biara Buddha di perbukitan Ratu Boko (Prasasti Ratu Boko 792 M). Prasasti Plaosan (Abad 9) juga menuliskan persembahan Rakai Panaraban untuk kepentingan biara Buddha Mahayana yang dibangun untuk para biksu dari Gujarat. Pendirian tanah perdikan, pekerjaan dharma, maupun persembahan untuk bangunan keagamaan merupakan aktivitas yang dicatat secara khusus oleh pejabat kerajaan dalam bentuk arsip dan prasasti. Peresmiannya dilakukan melalui upacara yang dihadiri oleh petinggi kerajaan, pejabat daerah, serta masyarakat sekitar. Dalam upacara ini bermacam-macam hadiah diberikan kepada pejabat dan saksi peresmian. Salah satu hadiahnya ialah cincin emas (simsim). |
Riwayat Penemuan | : | Cincin Emas Nomor Inventaris BG. 1475 Koleksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ditemukan pada bulan November 1996, dalam kegiatan ekskavasi tahap II di Candi Gampingan yang dilaksanakan tanggal 31 Oktober sampai dengan 10 November 1996. |
Riwayat Pengelolaan | : | Saat ini menjadi koleksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta (sekarang Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X) |
Nilai Sejarah | : | merupakan informasi tentang kehidupan masa lalu, bahwa di Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan sudah ada masyarakat yang menganut agama Buddha dalam tata kehidupan yang terstruktur. Selain itu dapat memberikan keterangan bahwa dalam masyarakat Jawa Kuno telah dikenal keterampilan untuk membuat barang kerajinan dari emas yang dipergunakan untuk kepentingan keagamaan. |
Nilai Ilmu Pengetahuan | : | mempunyai potensi untuk diteliti dalam rangka menjawab masalah di bidang ilmu arkeologi, sejarah, metalurgi, antropologi, dan sosiologi. |
Nilai Agama | : | menunjukkan adanya benda yang masih terkait dengan aktivitas keagamaan atau religi agama Buddha pada abad ke-8 hingga abad ke-10. |
Nilai Budaya | : | memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa, yaitu sebagai karya unggul yang mencerminkan puncak pencapaian budaya dan benda yang mencerminkan jati diri suatu bangsa, daerah, dan aliran keagamaan tertentu, yakni umat Buddha di Jawa pada abad ke-8 hingga abad ke-10. |
Nama Pemilik Terakhir | : | Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta |
Nama Pengelola | : | Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta |
Catatan Khusus | : | Kondisi saat ini: Kondisi utuh dan terawat, bagian mata cincin hilang. |