Loading

Gardu Aniem Di Jalan Abu Bakar Ali Yogyakarta

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Bangunan Gardu ANIEM di Jalan Abu Bakar Ali merupakan salah satu bekas bangunan sarana kelistrikan yang dibangun di kota-kota besar Hindia-Belanda. Bangunan ini dibuat untuk melindungi rangkaian transformator listrik yang diletakan di dalamnya. Bangunan gardu di Kota Yogyakarta ini dikenal oleh penduduk kota dengan sebutan Babon ANIEM.  Kata ‘babon’ berarti induk, sedangkan ANIEM merupakan singkatan dari Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij, nama perusahaan swasta Belanda yang menangani kelistrikan di Yogyakarta dan kota-kota lainnya di Hindia-Belanda.  

Saat ini tersisa 3 (tiga) bangunan Babon ANIEM di kota Yogyakarta, masing-masing di Kota Baru (Jl. Faridan M. Noto), Jalan Abubakar Ali (dekat kawasan Malioboro), dan di Pasar Kotagede. Jaringan listrik di Yogyakarta yang terbangun sejak 1917 diperuntukkan bagi keraton dan rumah residen, kemudian berkembang untuk bangunan niaga dan kawasan rumah tinggal.  

Bangunan Gardu ANIEM di Jalan Abu Bakar Ali ini memiliki denah persegi panjang dan badan bangunan terbentuk dari gubahan masa yang terdiri dari bentuk balok. Bangunan memanjang timur barat dan terletak di tengah pertigaan jalan dengan bidang halaman yang mengelilinginya. Lokasi keberadaan bangunan ini berada dekat dengan Stasiun Kereta Api Tugu dan kawasan niaga Jalan Malioboro serta dekat dengan kawasan permukiman Kota Baru. 

Secara keseluruhan bangunan berbahan pasangan bata dengan ditutup plester pada permukaannya. Bentuk atap datar (dak beton) dengan teritis ±40 cm menjorok di keempat sisi. Bagian depan bangunan (sisi utara) terdapat 7 lubang ventilasi berbentuk segi empat, 3 jendela persegi panjang berdaun ganda dengan penutup kaca dengan terali di sisi dalam yang menampakkan seperti jaring (grid), serta 2 pintu panel besi berdaun ganda dengan lubang yang ditutup kisi-kisi (louvre/krepyak) pada bagian bawah masing-masing panel. Terdapat 3 lubang persegi di bagian bawah dinding yang menghubungkan permukaan lantai pada interior.  Sisi selatan memiliki 7 lubang roster dan 5 jendela dengan bentuk yang sama seperti di sisi utara serta 1 pintu daun tunggal panel besi louvre/krepyak di bidang bawah. Terdapat 4 lubang di bagian bawah dinding, masing-masing 2 di samping pintu. Pada sisi timur dan barat masing-masing terdapat dua lubang ventilasi dan sebuah jendela berdaun ganda bahan panel kayu dengan kantilever di ambang atasnya. Tepat di bawah lubang roster dan di bawah jendela terdapat moulding berupa lis (garis tepi) menonjol di permukaan dinding berbentuk horizontal menyerupai bingkai memanjang di bidang permukaan dinding di keempat sisi. 

Pada depan bangunan (sisi utara) terdapat tulisan angka “29” di permukaan dinding tepat di atas jendela tengah. Pada pintu sisi utara bagian barat, daun pintu sisi kanan terdapat pelat besi berisi tulisan peringatan bahaya. Isi peringatan tersebut berbahasa melayu bertuliskan ”AWAS ELESTRIK”, dan  tulisan Jawa yang berbunyi “sing ng?mèk mati” (yang menyentuh [akan] meninggal) dan di baris paling atas terdapat tulisan latin: “LEVENSGESVAAR” (Bahasa Belanda: “SANGAT BERBAHAYA”) sudah dihilangkan namun bekas huruf masih terlihat), serta simbol petir bagi yang buta huruf. Tulisan tersebut dicetak timbul pada sebuah pelat timah hitam yang ditempel pada daun pintu.

Status : Bangunan Cagar Budaya
Tahun : 1922
Alamat : Jalan Abu Bakar Ali , Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.7903611111111° S, 110.36775° E

SK Gubernur : SK GUB DIY No 69 Tahun 2025
SK Walikota/Bupati : KepWal No 303 th 2021


Lokasi Gardu Aniem Di Jalan Abu Bakar Ali Yogyakarta di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Gardu (Babon) ANIEM merupakan gardu induk listrik yang dibangun oleh perusahaan ANIEM. Perusahaan ANIEM merupakan perusahaan yang berada di bawah NV Handelsvennootschap yang sebelumnya bernama Maintz & Co yang berdiri pada tahun 1897 di Batavia. Induk perusahaan ANIEM sendiri berada di Amsterdam, Belanda. Sebelum penggunaan listrik, pada 19 November 1859, konsesi pertama oleh menteri jajahan Belanda diberikan untuk memasang sistem lampu gas umum di Batavia dan sekitarnya Perusahaan ANIEM dengan anak perusahaan NV Solosche Electriciteits Maatschappij (NV. SEM) (berpusat di Surabaya) mendapatkan konsesi untuk mengadakan jaringan aliran listrik di Yogyakarta semenjak Februari 1914 (NV. SEM ini juga beroperasi di Solo, Klaten, Sragen, kudus, dan Semarang). Di Kota Yogyakarta, pembangunan instalasi listrik yang pertama adalah pembangunan gedung “pabrik ANIEM” (bangunan fasilitas pembangkit listrik) di Wirobrajan kemudian dibangun transformator (gardu atau babon ANIEM) di beberapa daerah di Yogyakarta seperti di permukiman jeron beteng keraton, Danurejan Malioboro, Pengok, Pingit, Kotabaru, dan Kotagede. Pada tahun 1919 wilayah Yogyakarta yang ter aliri listrik meliputi njeron beteng, Malioboro, dan Kotabaru.  Sebelum adanya listrik sebagai sumber energi penerangan, masyarakat Yogyakarta menggunakan minyak jarak sebagai bahan bakarnya. Kelompok yang pertama kali yang mendapat manfaat aliran listrik di Yogyakarta adalah orang-orang Eropa dan golongan yang dianggap sederajat dengan kaum Eropa seperti pribumi yang mampu. Keberadaan jaringan listrik ini menunjukkan fase modernitas kota Yogyakarta. Akibat dari perkembangan industri dan usaha yang ada di masyarakat, maka Kraton Yogyakarta bekerja sama dengan Pemerintah Hindia-Belanda di Yogyakarta mulai mengusahakan adanya jaringan instalasi kelistrikan. Pada awalnya, energi pembangkit listrik yang dialirkan ke Yogyakarta berasal dari Sungai Tuntang yang mulai dibangun pada 1904 oleh pemerintah Hindia Belanda. Sejak tahun 1922 ANIEM telah mempunyai pembangkit listrik diesel sendiri. Sementara itu mulai didirikan pula beberapa tiang listrik (Tiang ANIEM/”cagak” anim) di seluruh kota. 
Riwayat Pemugaran : Renovasi yang dilakukan oleh PLN tahun 2019 dengan menghilangkan struktur dinding tambahan di sekeliling tepi atap. 
Nilai Budaya : Bangunan ini merupakan salah satu bukti modernitas Kota Yogyakarta, ditandai dengan adanya sarana distribusi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel.  
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : PT Perusahaan Listrik Negara
Pengelolaan
Nama Pengelola : PT Perusahaan Listrik Negara
Catatan Khusus : Panjang : 16,75 m Lebar : 5,50 m Tinggi : 4,62 m Ketinggian  : 114 m dpl