Loading

Gapura Gedongkuning Bagian Timur

Status : Struktur Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Gapura Gedongkuning merupakan gapura yang dibangun pada masa Sultan Hamengku Buwana II (yang memerintah pada tahun 1792-1812 dan 1826-1828), diperkirakan merupakan bagian dari kompleks pesanggrahan-pesanggrahan yang dibangun pada masa itu. Gapura Gedongkuning terdiri dari dua bagian, yakni gapura bagian timur dan gapura bagian barat. Keduanya terletak di Jurugentong Padukuhan Tegal Tandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Saat ini sebagian gapura bagian timur masih insitu letaknya, yakni di sebelah utara Gang Harjuno yang terletak di sebelah timur Jalan Gedongkuning, sedangkan gapura bagian barat yang semula berada di Jalan Gedongkuning dipindahkan ke lokasi baru yang berjarak sekitar 35 meter ke arah timur dari lokasi aslinya.  

Gapura Gedongkuning Bagian Timur terbuat dari bata  berplester. Gapura bagian timur saat ini yang masih tersisa hanya bagian pilar pendampingnya saja, berukuran 311 cm x 77 cm x 73 cm. Bekas bagian penghubung yang masih tersisa tebalnya 22 cm. 

Status : Struktur Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Alamat : Jurugentong, Tegal Tandan, Banguntapan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.804801° S, 110.40271° E

SK Walikota/Bupati : SK Bup Bantul No.554/2021


Lokasi Gapura Gedongkuning Bagian Timur di Peta

Bahan Pendamping : Plester
Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Bahan Utama : Batu Bata
Bahan Pendamping : Plester
Jenis Struktur : Lain-lain
Bentuk : 2 Struktur
Dimensi Struktur
Panjang : 311 cm
Lebar : 77 cm
Tinggi : 73 cm
Jenis Bangunan : Lain-lain
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh : Sultan Hamengku Buwana II
Konteks : Gapura Gedongkuning merupakan bagian dari kompleks pesanggrahan yang dibangun oleh Sultan Hamengku Buwana II. Gapura tersebut merupakan salah satu tinggalan pesanggrahan di Banguntapan. 
Nilai Sejarah : Merupakan informasi tentang kehidupan masa lalu bahwa di  Padukuhan Tegal Tandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul terdapat peninggalan bagian dari pesanggrahan yang dibangun oleh Sultan Hamengku Buwana II  yang memiliki gapura sebagai penanda pintu masuk.
Nilai Ilmu Pengetahuan : Mempunyai potensi untuk diteliti dan dipelajari oleh disiplin arkeologi, sejarah, arsitektur, dan antropologi.
Nilai Budaya : Sebagai karya unggul yang mencerminkan puncak pencapaian budaya dan benda yang mencerminkan jati diri bangsa dan daerah yakni kebudayaan Mataram Islam tentang sistem keruangan yang memisahkan ruang publik dan privat, serta ruang sakral dan profan.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
Pengelolaan
Nama Pengelola : Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
Catatan Khusus : Koordinat pada NR: 49 M  X : 434147 Y : 9137235  Elevasi:  125 Mdpl