Gapura Gedongkuning merupakan gapura yang dibangun pada masa Sultan Hamengku Buwana II (yang memerintah pada tahun 1792-1812 dan 1826-1828), diperkirakan merupakan bagian dari kompleks pesanggrahan-pesanggrahan yang dibangun pada masa itu. Gapura Gedongkuning terdiri dari dua bagian, yakni gapura bagian timur dan gapura bagian barat. Keduanya terletak di Jurugentong Padukuhan Tegal Tandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Saat ini sebagian gapura bagian timur masih insitu letaknya, yakni di sebelah utara Gang Harjuno yang terletak di sebelah timur Jalan Gedongkuning, sedangkan gapura bagian barat yang semula berada di Jalan Gedongkuning dipindahkan ke lokasi baru yang berjarak sekitar 35 meter ke arah timur dari lokasi aslinya.
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Peristiwa Sejarah | : | Gapura Gedongkuning merupakan bagian dari kompleks pesanggrahan yang dibangun oleh Sultan Hamengku Buwana II. Gapura tersebut merupakan salah satu tinggalan pesanggrahan di Banguntapan |
Nama Pemilik Terakhir | : | Sultan Ground |
Nama Pengelola | : | Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta |
Alamat Pengelola | : | Jl. Raya Solo - Yogyakarta No.15, Keniten, Tamanmartani, Kec. Kalasan, |
Nomer Kontak | : | (0274) 496019 |