Loading

Gapura Gedongkuning Bagian Timur

Status : Struktur Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Gapura Gedongkuning merupakan gapura yang dibangun pada masa Sultan Hamengku Buwana II (yang memerintah pada tahun 1792-1812 dan 1826-1828), diperkirakan merupakan bagian dari kompleks pesanggrahan-pesanggrahan yang dibangun pada masa itu. Gapura Gedongkuning terdiri dari dua bagian, yakni gapura bagian timur dan gapura bagian barat. Keduanya terletak di Jurugentong Padukuhan Tegal Tandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Saat ini sebagian gapura bagian timur masih insitu letaknya, yakni di sebelah utara Gang Harjuno yang terletak di sebelah timur Jalan Gedongkuning, sedangkan gapura bagian barat yang semula berada di Jalan Gedongkuning dipindahkan ke lokasi baru yang berjarak sekitar 35 meter ke arah timur dari lokasi aslinya.

 

 

 

 

Gapura Gedongkuning Bagian Timur terbuat dari bata berplester. Gapura bagian timur saat ini yang masih tersisa hanya bagian pilar pendampingnya saja, berukuran 311 cm x 77 cm x 73 cm. Bekas bagian penghubung yang masih tersisa tebalnya 22 cm.

Status : Struktur Cagar Budaya
Tahun : 2022
Alamat : Padukuhan Tegal Tandan, Banguntapan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
434147° N, 9137235° E

SK Walikota/Bupati : SK Bup Bantul No.554/2021


Lokasi Gapura Gedongkuning Bagian Timur di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Gapura Gedongkuning merupakan bagian dari kompleks pesanggrahan yang dibangun oleh Sultan Hamengku Buwana II. Gapura tersebut merupakan salah satu tinggalan pesanggrahan di Banguntapan
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Sultan Ground
Pengelolaan
Nama Pengelola : Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
Alamat Pengelola : Jl. Raya Solo - Yogyakarta No.15, Keniten, Tamanmartani, Kec. Kalasan,
Nomer Kontak : (0274) 496019