Loading

Deskripsi Singkat

Deskripsi:

Peninggalan di Situs Kerto berupa dua buah umpak batu berukir yang secara administrasi berada di Dusun Kerto. Dua umpak ini berada dalam orientasi utara dan selatan. Jarak satu umpak dengan yang lainnya 30 m.

Kedua umpak memiliki pinggiran miring yang fungsinya diperkirakan untuk mempermudah lewatnya air hujan yang merembes di tiang. Pada setiap umpak terdapat motif hias berbentuk sulur-suluran dari huruf Arab mim, ha, dan dal.  Ketiga huruf ini jika disusun akan membentuk nama Muhammad.

Umpak Kerto saat ini diberi pengaman berupa pagar menggunakan bahan bambu. Umpak ini sudah tercatat dalam inventaris Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY nomor C15 dan C16. Selain diberi pagar pengaman, Umpak C15 diberi landasan berupa struktur bata merah. Sedangkan Umpak C16 masih berada di atas tanah (tanpa landasan). 

Seharusnya pada setiap sudut terdapat antefiks. Namun antefiks-antefiks tersebut telah hilang. Pada bagian tubuh terdapat hiasan sulur-suluran. Terdapat bekas untuk mengasah/mempertajam alat-alat pertanian penduduk setempat.


 

Status : Benda Cagar Budaya
Periodesasi : Tradisional Jawa
Nama Lainnya : C15 dan C16
Alamat : Dusun Kerto, Pleret, Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.8714647452543° S, 110.39718093317° E

SK Walikota/Bupati : Surat Keputusan Bupati Nomor 611 Tahun 2018 untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 33 ayat (1) dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menetapkan Umpak Kerto sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kabupaten.


Lokasi Umpak Kerto di Peta

Keterawatan : /
Dimensi Benda : Panjang -
Lebar -
Tinggi -
Tebal -
Diameter -
Berat -
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh : Tokoh yang terkait dengan Umpak Kerto adalah Sultan Agung dikarenakan Umpak Kerto berada di area Situs Kerta (Kraton Kerto) yang dibangun oleh Sultan Agung
Peristiwa Sejarah : Umpak Kerto ditemukan di Dusun Kerto, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. Umpak Kerto saat ini tinggal dua buah dari jumlah aslinya yang empat buah. Satu buah umpak lain telah dipindah dan digunakan menjadi umpak penyangga tiang Masjid Saka Tunggal Taman Sari, sedangkan satu umpak yang lain belum diketahui keberadaannya. Umpak Kerto merupakan peninggalan Keraton Kerto masa pemerintahan Sultan Agung.Menurut Babad Momana dan Babad ing Sakala, pembangunan Keraton Kerto dilaksanakan atas perintah Sultan Agung. Keraton ini dibangun secara bertahap. Diawali dengan penyiapan lahan di Dusun Kerto untuk menjadi keraton pada tahun 1617 M, pembangunan kedaton keraton selesai pada tahun 1618 M sehingga dapat segera ditempati oleh Sultan Agung. Keraton Kerto mengalami beberapa penambahan bangunan, di antaranya: pembangunan Balai Prabayaksa pada tahun 1620 M, dan pembangunan Siti Hinggil pada tahun 1625 M. Siti Hinggil merupakan bangunan terakhir yang didirikan di Kompleks Keraton Kerto.Pembangunannya disebutkan karena terinspirasi dari bangunan Siti Hinggil Keraton Kasepuhan Cirebon. Umpak Kerto yang saat ini terletak di Dusun Kerto diperkirakan merupakan bagian dari Siti Hinggil Keraton Kerto. Dugaan ini didasarkan toponim lemah dhuwur yang digunakan masyarakat Dusun Kerto untuk menyebut lahan Umpak Kerto. Lemah dhuwur merupakan kosa kata Bahasa Jawa ngoko yang artinya ‘tanah tinggi’. Toponim ini sesuai dengan siti hinggil, kosa kata dalam Bahasa Jawa krama inggil, yang artinya juga ‘tanah tinggi’.Sumber : Naskah Rekomendasi Penetapan Umpak Kerto sebagai BCB Peringkat Kabupaten. TACB Bantul.
Konteks : Umpak Kerto berasosiasi dengan Sultan Agung dan Kraton karena diperkirakan merupakan bagian dari Siti Hinggil Keraton Kerto yang pembangunannya dilaksanakan atau diperintah oleh Sultan Agung.
Riwayat Penemuan : Berdasarkan Naskah Rekomendasi Penetapan Umpak Kerto Sebagai BCB Peringkat Kabupaten dan wawancara dengan juru pelihara Situs Cagar Budaya Kerta Plered, batu umpak bernomor inventaris C.15 dan C.16 ditemukan di area struktur Lemah Dhuwur Kraton Kerto.
Riwayat Pengelolaan : Umpak dikelola oleh Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Terdapat juru pelihara yang bertugas merawat dan menjaga umpak.
Riwayat Pelestarian : -
Riwayat Pemanfaatan : Sebelumnya Umpak Kerto dimanfaatkan sebagai landasan tiang penyangga atau pilar dari bagian bangunan Siti Hinggil Keraton Kerto. Akan tetapi, saat ini Umpak Kerto dimanfaatkan sebagai objek edukasi atau penelitian mengingat lokasi dari umpak ini disimpan atau dikelola di Situs Kerta.
Riwayat Penelitian : -
Riwayat Rehabilitasi : -
Riwayat Perlindungan : Selain ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2018, dilakukan pengatapan dan pemagaran pada area Umpak Kerto. Pembersihan berkala juga dilakukan pada umpak.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Alamat Pemilik : Jalan Retowijayan No 6 Yogyakarta
Riwayat Kepemilikan : Belum ada
Nomer Kontak : (0274) 376795
Pengelolaan
Nama Pengelola : Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Alamat Pengelola : Jalan Cendana 11 Yogyakarta 55166
Nomer Kontak : (0274) 562628
Catatan Khusus : Untuk umpak ini sudah tidak in situ karena sudah mengalami pemindahan sebanyak 3 kali namun masih di area Situs Kerta.