Loading

Dua Puluh Tiga Buah Umpak Masjid Agung Plered

Status : Benda Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

 Umpak Masjid Agung Plered berbentuk bulat, dan terdapat lubang berbentuk segi empat di tengah. Umpak yang ditemukan berjumlah 23 buah

Status : Benda Cagar Budaya
Periodesasi : Tradisional Jawa
Alamat : Kauman, Pleret, Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.8649372102212° S, 110.40566271039° E

SK Gubernur : No 194/KEP/2019
SK Walikota/Bupati : SK Bupati Bantul No 607 Tahun 2018


Lokasi Dua Puluh Tiga Buah Umpak Masjid Agung Plered di Peta

Bahan Utama : Batu Andesit
Keterawatan : Utuh dan Terawat,Utuh /
Dimensi Benda : Panjang -
Lebar -
Tinggi -
Tebal -
Diameter -
Berat -
Ciri Fisik Benda
Warna : Umpak ini memiliki warna hitam keabuan seperti warna batu andesit pada umumnya.
Cara Pembuatan : Pembuatan Umpak ini umumnya sama dengan benda atau struktur berbahan batu andesit yang dibuat dengan memotong batu andesit yang besar dan membentuk pola yang kemudian baru dipahat atau ditatah.
Ciri Fisik Benda
Warna : Umpak ini memiliki warna hitam keabuan seperti warna batu andesit pada umumnya.
Cara Pembuatan : Pembuatan Umpak ini umumnya sama dengan benda atau struktur berbahan batu andesit yang dibuat dengan memotong batu andesit yang besar dan membentuk pola yang kemudian baru dipahat atau ditatah.
Fungsi Benda
Fungsi Dulu : Umpak ini memiliki fungsi sebagai landasan tiang penyangga atau pilar dari bagian bangunan Masjid Agung Plered
Fungsi Sekarang : Pada saat ini batu umpak di fungsikan sebagai objek edukasi atau penelitian mengingat lokasi dari umpak ini disimpan atau dikelola oleh Situs Masjid Agung Plered
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh :  Sunan Amangkurat I atau Sunan Amangkurat Agung
Peristiwa Sejarah : Dua puluh tiga Umpak Masjid Agung Plered merupakan bagian dari Masjid Agung Plered dimana Masjid Agung Plered merupakan masjid kerajaan Kraton Mataram Islam. Masjid ini didirikan oleh Sunan Amangkurat I atau Sunan Amangkurat Agung yang memerintah Kerajaan Mataram tahun 1646-1677 Masehi. Kraton Plered dibangun dengan berbagai fasilitas sebagai pusat pemerintahan, salah satunya adalah pembangunan sarana keagamaan, yaitu Masjid Agung Plered. Dua sumber sejarah yang menyebutkan informasi mengenai waktu pembangunan Masjid Agung Plered adalah Serat Babad Momana dan Babad Ing Sengkala. Dalam Serat Babad Momana (salah satu sumber tertulis yang banyak menyebutkan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di Kerajaan Mataram Islam), menyebutkan bahwa Masjid Agung Plered didirikan pada tahun 1571 Jawa atau 1649 Masehi atau tiga tahun setelah Sunan Amangkurat I naik tahta (Suryanagara, 1865). Sedangkan Babad ing Sangkala menyatakan bahwa pendirian Masjid Agung Plered terjadi pada bulan Muharram tahun 1571 Jawa (Adrisijanti: 2000). Tidak diketahui secara pasti kapan masjid ini mulai rusak dan tidak digunakan lagi. Pemberontakan Trunojoyo tanggal 28 Juni 1677 berhasil merebut Kraton Plered dan melakukan pembakaran terhadap beberapa bangunan. Menurut Jonge (De Graaf, 1987) diketahui bahwa masjid tidak ikut dihancurkan. Berikut kutipannya: “...setelah raja yang tua itu mengungsi, para pemberontak memasuki kraton. Dalam 5 hari berikut (28 Juni – 3 Juli 1677) Umbul Astrayuda yang berasal dari Semarang itu melihat hampir semua rumah para pembesar habis terbakar. Yang tidak terbakar hanyalah kraton itu sendiri, masjid besar, istana Pangeran Purbaya, Pangeran Sampang, Pangeran Cirebon, dan Pangeran Aria Panular, putra Sunan yang bungsu”. Dari pernyataan tersebut bisa diketahui bahwa Masjid Agung Plered masih dalam keadaan utuh pada akhir pemerintahan kerajaan Mataram di Pleret pada tahun 1677 M. Informasi mengenai kondisi masjid ini diketahui lagi pada 56 tahun kemudian, yaitu saat kunjungan C. A. Lons pada tahun 1733. Menurut catatan C. A. Lons seperti yang ditulis oleh Leemans (1855) bahwa dalam kunjungannya pada tanggal 13 Agustus 1733, masih dapat dilihatnya bahwa masjid tersebut berukuran besar, berbentuk segi empat, tetapi sudah rusak. Ia juga masih melihat bahwa masjid tersebut mempunyai 3 pintu di sebelah timur, dan mempunyai serambi depan yang besar. Disebutkan bahwa masjid itu dikelilingi tembok tebal dan tinggi (Adrisijanti, 2000). Saat ini yang tersisa di Masjid Agung Plered hanyalah runtuhan struktur bangunan. Dua puluh tiga umpak merupakan sisa tinggalan dari Masjid Agung Plered yang memiliki fungsi sebagai landasan penyangga tiang (saka) masjid. Umpak yang di temukan di area Masjid Agung Plered ini juga memiliki tiga jenis umpak untuk ukuran umpak yang besar sebagai umpak saka guru, umpak dengan ukuran sedang sebagai umpak saka penanggap, dan umpak ukuran yang kecil sebagai umpak saka penitih. Sumber : Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bantul. Naskah Rekomendasi Penetapan Batu Balok Masjid Agung Plered Sebagai BCB Peringkat Kabupaten.
Konteks : Dua puluh tiga Umpak Masjid Agung Plered merupakan bagian dari Masjid Agung Plered yang dibangun oleh Amangkurat I. Amangkurat I merupakan salah satu raja Kerajaan Mataram Islam dan Masjid Agung Plered merupakan masjid kerajaan Kraton Mataram Islam.Dari pernyataan tersebut bisa diketahui bahwa Masjid Agung Plered masih dalam keadaan utuh pada akhir pemerintahan Kerajaan Mataram Islam di Plered pada tahun 1677 M. Informasi mengenai kondisi masjid diketahui setelah 56 tahun kemudian, yaitu saat kunjungan C. A. Lons pada tahun 1733. Menurut catatan C. A. Lons seperti yang ditulis oleh Leemans (1855) bahwa dalam kunjungannya pada tanggal 13 Agustus 1733, C. A. Lons masih dapat melihat masjid yang berukuran besar tersebut, berbentuk segi empat, tetapi sudah rusak. Ia juga masih melihat bahwa masjid tersebut mempunyai 3 pintu di sebelah timur, dan mempunyai serambi depan yang besar. Disebutkan bahwa masjid itu dikelilingi tembok tebal dan tinggi (Adrisijanti, 2000). Saat ini yang tersisa di Masjid Agung Plered hanyalah runtuhan struktur bangunan. Dan juga dua puluh tiga umpak ini merupakan bukti dari keberadaan Masjid Agung Plered pada masa pemerintahan Kerajaan Matram. Sumber : Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bantul. Naskah Rekomendasi Penetapan Batu Balok Masjid Agung Plered Sebagai BCB Peringkat Kabupaten.
Riwayat Penemuan : Belum Ada
Riwayat Pengelolaan : Berdasarkan hasil wawancara dengan Juru Pelihara Situs Kauman Plered dan beberapa sumber, terdapat beberapa tindakan pengelolaan untuk perawatan batu balok ataupun Situs Kauman-Plered :Pada tahun 2012 dilakukan pemagaran pada area mihrab. Pada tahun 2016 dilakukan pengatapan dan akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pada tahun ini, pengatapan dilakukan pada bagian tengah, utara, dan barat. Atap berupa galvalum dengan struktur atap dari pipa galvanized. Pada tahun ini juga, dilakukan perbaikan jalan ke makam yang berada di sebelah Situs Kauman-Plered.Pada tahun 2017, dilakukan pengatapan pada sisi selatan dan tenggara, pembuatan saluran air pada sisi depan, pemasangan pagar besi mengelilingi situs, pembuatan kantor pengelola, tempat parkir di depan/timur situs dan pembuatan pedestrian di dalam situs untuk mempermudah pengunjung berkeliling. Pada tahun 2018, dilakukan pembuatan tempat parkir, pagar pada beberapa bagian, pembuatan/perluasan atap pada beberapa bagian, dan pekerjaan saluran drainase dengan buis beton yang bertutup. Sumber: Dinas Kebudayaan DIY. 2020. Penataan Situs Kauman Pleret Tahun 2016. Diakses melalui budaya.jogjaprov.go.id. Dinas Kebudayaan DIY. 2020. Penataan Situs Kauman Pleret Tahun 2017. Diakses melalui budaya.jogjaprov.go.id. Dinas Kebudayaan DIY. 2020. Revitalisasi Situs Kauman Plered di Tahun 2018. Diakses melalui budaya.jogjaprov.go.id.
Riwayat Penelitian : Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. 2019. Pusparagam Cagar Budaya Kabupaten Bantul 2016-2019 Naskah Rekomendasi Penetapan Dua Piluh Tiga Umpak Masjid Agung Plered Sebagai BCB Peringkat Kabupaten. TACB Bantul.
Riwayat Perlindungan : Pembersihan berkala dilakukan pada 23 umpak Masjid Agung Plered dan area situs.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
Alamat Pemilik : Jalan Malioboro No. 16, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta, DIY
Nomer Kontak : (0274) 562811
Pengelolaan
Nama Pengelola : Dinas Kebudayaan DIY
Alamat Pengelola : Jalan Cendana Yogyakarta 55166
Nomer Kontak : (0274) 562628
Catatan Khusus : Tinggi Umpak :C.18 d = 46 cm C.18 e = 41 cm C.18 f = 34 cm C.18 g = 46 cm C.18 h = 49 cm C.18 i = 12 cm (yang terlihat) C.18 j = 30 cm (yang terlihat) C.18 k = 45 cm C.18 l = 48 cm C.18 m = 49 cm C.18 n = 42 cm C.18 o = 52 cm C.18 p = 20 cm C.18 q = 15 cm C.18 r = 39 cm C.18 s = 43 cm C.18 t = 55 cm C.18 u = 38 cm C.18 v = 48 cm C.18 w = 48 cm C.18 x = (terpendam) C.18 y = (terpendam) C.18 z = 23 cmDiameter Umpak:C.18 d = 86 cm C.18 e = 83 cm C.18 f = 73 cm C.18 g = 83 cm C.18 h = 73 cm C.18 i = 82 cm C.18 j = 87 cm C.18 k = 92 cm C.18 l = 84 cm C.18 m = 83 cm C.18 n = 84 cm C.18 o = 72 cm C.18 p = 76 cm C.18 q = 80 cm C.18 r = 83 cm C.18 s = 84 cm C.18 t = 83 cm C.18 u = 91 cm C.18 v = 93 cm C.18 w = 96 cm C.18 x = (terpendam) C.18 y = 65 cm C.18 z = 62 cm