Peristiwa Sejarah |
: |
Dua puluh tiga Umpak Masjid Agung Plered merupakan bagian dari Masjid Agung Plered dimana Masjid Agung Plered merupakan masjid kerajaan Kraton Mataram Islam. Masjid ini didirikan oleh Sunan Amangkurat I atau Sunan Amangkurat Agung yang memerintah Kerajaan Mataram tahun 1646-1677 Masehi. Kraton Plered dibangun dengan berbagai fasilitas sebagai pusat pemerintahan, salah satunya adalah pembangunan sarana keagamaan, yaitu Masjid Agung Plered. Dua sumber sejarah yang menyebutkan informasi mengenai waktu pembangunan Masjid Agung Plered adalah Serat Babad Momana dan Babad Ing Sengkala. Dalam Serat Babad Momana (salah satu sumber tertulis yang banyak menyebutkan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di Kerajaan Mataram Islam), menyebutkan bahwa Masjid Agung Plered didirikan pada tahun 1571 Jawa atau 1649 Masehi atau tiga tahun setelah Sunan Amangkurat I naik tahta (Suryanagara, 1865). Sedangkan Babad ing Sangkala menyatakan bahwa pendirian Masjid Agung Plered terjadi pada bulan Muharram tahun 1571 Jawa (Adrisijanti: 2000). Tidak diketahui secara pasti kapan masjid ini mulai rusak dan tidak digunakan lagi. Pemberontakan Trunojoyo tanggal 28 Juni 1677 berhasil merebut Kraton Plered dan melakukan pembakaran terhadap beberapa bangunan. Menurut Jonge (De Graaf, 1987) diketahui bahwa masjid tidak ikut dihancurkan. Berikut kutipannya: “...setelah raja yang tua itu mengungsi, para pemberontak memasuki kraton. Dalam 5 hari berikut (28 Juni – 3 Juli 1677) Umbul Astrayuda yang berasal dari Semarang itu melihat hampir semua rumah para pembesar habis terbakar. Yang tidak terbakar hanyalah kraton itu sendiri, masjid besar, istana Pangeran Purbaya, Pangeran Sampang, Pangeran Cirebon, dan Pangeran Aria Panular, putra Sunan yang bungsu”. Dari pernyataan tersebut bisa diketahui bahwa Masjid Agung Plered masih dalam keadaan utuh pada akhir pemerintahan kerajaan Mataram di Pleret pada tahun 1677 M. Informasi mengenai kondisi masjid ini diketahui lagi pada 56 tahun kemudian, yaitu saat kunjungan C. A. Lons pada tahun 1733. Menurut catatan C. A. Lons seperti yang ditulis oleh Leemans (1855) bahwa dalam kunjungannya pada tanggal 13 Agustus 1733, masih dapat dilihatnya bahwa masjid tersebut berukuran besar, berbentuk segi empat, tetapi sudah rusak. Ia juga masih melihat bahwa masjid tersebut mempunyai 3 pintu di sebelah timur, dan mempunyai serambi depan yang besar. Disebutkan bahwa masjid itu dikelilingi tembok tebal dan tinggi (Adrisijanti, 2000). Saat ini yang tersisa di Masjid Agung Plered hanyalah runtuhan struktur bangunan. Dua puluh tiga umpak merupakan sisa tinggalan dari Masjid Agung Plered yang memiliki fungsi sebagai landasan penyangga tiang (saka) masjid. Umpak yang di temukan di area Masjid Agung Plered ini juga memiliki tiga jenis umpak untuk ukuran umpak yang besar sebagai umpak saka guru, umpak dengan ukuran sedang sebagai umpak saka penanggap, dan umpak ukuran yang kecil sebagai umpak saka penitih. Sumber : Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bantul. Naskah Rekomendasi Penetapan Batu Balok Masjid Agung Plered Sebagai BCB Peringkat Kabupaten. |
Konteks |
: |
Dua puluh tiga Umpak Masjid Agung Plered merupakan bagian dari Masjid Agung Plered yang dibangun oleh Amangkurat I. Amangkurat I merupakan salah satu raja Kerajaan Mataram Islam dan Masjid Agung Plered merupakan masjid kerajaan Kraton Mataram Islam.Dari pernyataan tersebut bisa diketahui bahwa Masjid Agung Plered masih dalam keadaan utuh pada akhir pemerintahan Kerajaan Mataram Islam di Plered pada tahun 1677 M. Informasi mengenai kondisi masjid diketahui setelah 56 tahun kemudian, yaitu saat kunjungan C. A. Lons pada tahun 1733. Menurut catatan C. A. Lons seperti yang ditulis oleh Leemans (1855) bahwa dalam kunjungannya pada tanggal 13 Agustus 1733, C. A. Lons masih dapat melihat masjid yang berukuran besar tersebut, berbentuk segi empat, tetapi sudah rusak. Ia juga masih melihat bahwa masjid tersebut mempunyai 3 pintu di sebelah timur, dan mempunyai serambi depan yang besar. Disebutkan bahwa masjid itu dikelilingi tembok tebal dan tinggi (Adrisijanti, 2000). Saat ini yang tersisa di Masjid Agung Plered hanyalah runtuhan struktur bangunan. Dan juga dua puluh tiga umpak ini merupakan bukti dari keberadaan Masjid Agung Plered pada masa pemerintahan Kerajaan Matram. Sumber : Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bantul. Naskah Rekomendasi Penetapan Batu Balok Masjid Agung Plered Sebagai BCB Peringkat Kabupaten. |