Loading

Bangunan Kapanewonan Tempel

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Bangunan Bekas Kapanewonan Tempel menghadap ke selatan, terdiri atas bangunan pendopo, bangunan utama, paviliun, dapur, dan garasi. Tipe bangunan limasan dan kampung. Lantai bangunan dari tegel warna abu-abu berukuran 20 cm x 20 cm. Dinding bangunan tinggi,  pintu dan jendela berukuran lebar dan panjang. Daun jendela bagian  luar model krepyak.

Status : Bangunan Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Alamat : , Lumbungrejo, Tempel, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.651361° S, 110.326944° E

SK Walikota/Bupati : Keputusan Bupati Sleman


Lokasi Bangunan Kapanewonan Tempel di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Jenis Struktur : Kolonial
Dimensi Struktur
Jenis Bangunan : Kolonial
Fungsi Bangunan : Perkantoran,Pemerintahan
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tata Letak Dalam Ruang Kawasan : Bangunan Bekas Kapanewonan Tempel menghadap ke selatan, terdiri atas bangunan pendopo, bangunan utama, paviliun, dapur, dan garasi.
Deskripsi Jendela : Daun jendela bagian  luar model krepyak.
Deskripsi Atap : Limasan dan kampung.
Deskripsi Lantai : Lantai bangunan dari tegel warna abu-abu berukuran 20 cm x 20 cm.
Fungsi Situs : Perkantoran,Pemerintahan
Fungsi : Perkantoran,Pemerintahan
Peristiwa Sejarah : Pada awalnya sekitar tahun 1918 bangunan  Kapanewonan Tempel merupakan bangunan Kantor Bekel atau setingkat kelurahan. Dalam perkembangannya bangunan ini menjadi kantor distrik yang dikepalai seorang panji, sehingga bangunan ini dikenal dengan sebutan kepanjen. Pada tahun 1943 sistem pemerintahan distrik dihapuskan dan pada tahun 1945 bangunan ini digunakan sebagai Kantor Kapanewonan Tempel dengan panewu pangreh praja pertama adalah Raden Prakosodiningrat Setiap kapanewonan membawahi sejumlah desa yang disebut kalurahan yang terdiri atas beberapa dukuh. Struktur organisasi pemerintahan kapanewonan terdiri atas Panewu Pangreh praja (Sontyoo), panewu anom pangreh praja (Huku Sontyoo) dan tiga kelompok pegawai yaitu seorang juru tulis dan dua orang opas, seorang juru tulis kelas 1, dan seorang juru tulis kelas 1 dan seorang ahli pertanian.  Pada tahun 1964 Pemerintah Daerah DIY mengeluarkan Surat Keputusan  No. 24 tahun 1964 yang mengubah nama panewu menjadi asisten wilayah dan tahun 1968 sebutan asisten wilayah berdasarkan surat Keputusan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta No. 72 Tahun 1968 diganti menjadi Camat yang mengepalai pemerintahan kecamatan. Pada saat ini Kecamatan Tempel terbagi atas 8 desa atau kelurahan yaitu: Banyurejo, Lumbungrejo, Margorejo, Merdikorejo, Mororejo, Pondokrejo, Sumberrejo, dan Tambakrejo.
Nilai Sejarah : Sebagai Bangunan Cagar Budaya yang diutamakan untuk dilestarikan dalam wilayah Kabupaten Sleman, merupakan bukti sejarah keberadaan kapanewon.
Nilai Budaya : Kapanewon Tempel merupakan tinggalan masa lalu yang merupakan satu-satunya di Kabupaten Sleman, namun masih menyisakan bukti kelengkapan sebagai bangunan kapanewon
Nilai Ekonomi : Kapanewon Tempel merupakan tinggalan masa lalu yang merupakan satu-satunya di Kabupaten Sleman, namun masih menyisakan bukti kelengkapan sebagai bangunan kapanewon
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : SG (Sultan Groun)
Pengelolaan
Nama Pengelola : Kecamatan Tempel
Catatan Khusus : Koordinat pada SK Bupati Sleman: 49 M X : 0425767  Y : 9154186