Loading

Bangunan Bekas Rumah Dinas Camat

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Kompleks Kantor Kecamatan Kalasan terletak di Padukuhan Krajan, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Saat ini kompleks kantor tersebut terdiri dari beberapa komponen bangunan dan struktur, diantaranya adalah:
a. Bangunan Lama Kantor Kecamatan Kalasan,
b. Bangunan Bekas Rumah Dinas Camat,
c. Struktur Gapura dan Pagar,
d. Bangunan Pendapa,
e. Bangunan Mushola,
f. Bangunan Puskesmas Pembantu.
g. Rumah Dinas Camat (baru)
h. Gedung Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) Kalasan (baru)
Komponen bangunan pendapa, bangunan mushola, bangunan puskesmas pembantu, rumah dinas camat baru dan gedung Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Kalasan merupakan bangunan baru, sementara komponen lama adalah Kantor Kecamatan Kalasan, bangunan bekas Rumah Dinas Camat serta struktur gapura dan pagar.

Bangunan Bekas Rumah Dinas Camat menghadap timur laut dengan ketinggian bangunan adalah 35 cm dari permukaan tanah. Bangunan tersebut berlanggam Indis dengan atap limas berjajar dua ke belakang. Lantai dari tegel abu-abu. Tinggi plafon 4 m. Dinding bangunan dari bata berplester dengan ketebalan satu batu dan tinggi. Jendela menggunakan bahan dari kayu dengan bentuk model krepyak terdiri atas dua daun jendela. Semua jendela memiliki ukuran 2,25 m x 1,04. Pintu terdiri atas tiga model yaitu pintu krepyak dengan dua daun pintu dengan di atas ambang pintunya terdapat ventilasi berupa motif panahan, pintu panil kaca dan pintu papan kayu.

Bangunan Bekas Rumah Dinas Camat memiliki lima ruang dengan teras depan dan teras belakang. Pada saat ini teras depan dan lima ruang digunakan sebagai kantor KUD “Makmur Kalasan”, sementara teras belakang ditutup oleh dinding baru dan saat ini digunakan sebagai rumah warga. Ukuran ruang yaitu dengan rincian 1 (satu) ruang di tengah berukuran 5,26 x 4,49 m, sedangkan 4 (empat) ruang lainnya di bagian kanan dan kiri dari ruang tengah berukuran 4,33 m x 4,77m. Ruang di tengah memiliki empat pintu yaitu pintu model krepyak dengan ventilasi motif panahan yang menghubungkan dengan teras depan, pintu model papan kayu dengan ventilasi berupa kawat besi menghubungkan dengan ruang sisi tenggara, pintu model papan kayu dengan ventilasi motif panahan menghubungkan dengan ruang sisi barat laut, dan pintu panil kaca dengan ventilasi motif panahan menghubungkan dengan teras belakang. Keempat pintu tersebut memiliki ukuran 3,25 m x 1,44 m.

Terdapat dua ruang di sisi tenggara dan barat laut ruang tengah. Masing-masing ruang memiliki dua pintu dan dua jendela. Pintu pada ruang depan sisi tenggara merupakan model krepyak berukuran 3,25 m x 1,44 m dengan ventilasi model panahan yang menghubungkan dengan teras depan dan pintu papan kayu satu daun pintu dengan ukuran 2,24 m x 1,04 m yang menghubungkan dengan ruang sisi tenggara bagian belakang. Pintu ruang belakang sisi tenggara merupakan model papan kayu dua daun pintu berukuran 3,25 m x 1,44 dengan ventilasi dari kawat besi menghubungkan dengan ruang tengah dan pintu model papan kayu satu daun pintu berukuran 2,24 m x 1,04 m menghubungkan dengan ruang depan sisi tenggara. Pintu pada ruang depan sisi barat laut merupakan model krepyak berukuran 3,25 x 1,44 m dengan ventilasi model panahan yang menghubungkan dengan teras depan dan pintu panil kaca dua daun pintu berukuran 2,24 m x 1,04 m menghubungkan dengan ruang belakang sisi barat laut. Pintu ruang belakang sisi barat laut merupakan pintu model papan kayu dua daun pintu berukuran 3,25 m x 1,44 m dengan ventilasi motif panahan menghubungkan dengan ruang tengah dan pintu papan panil kaca dua daun pintu berukuran 2,24 m x 1,04 m menghubungkan dengan ruang depan sisi barat laut.

Pada teras depan bangunan terdapat lisplang di kanan kiri teras dengan hiasan rete-rete, empat tiang kayu yang menyangga teras dan tangga pada bagian depan. Teras belakang dahulunya berupa kotangan dengan dua dinding di kanan kiri teras. Pada bagian tengah teras terdapat lubang yang biasanya difungsikan untuk meletakkan alat penerangan. Saat ini teras belakang sudah ditutup dan digunakan sebagai rumah warga. Halaman belakang terdapat sumur yang masih asli dan toilet baru.

Status : Bangunan Cagar Budaya
Alamat : Pedukuhan Krajan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.7700714949163° S, 110.46697667564° E

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Sleman No 3,15/Kep.KDH/A/2020


Lokasi Bangunan Bekas Rumah Dinas Camat di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Kantor Kecamatan Kalasan semula merupakan kantor Kabupaten Kalasan dan selanjutnya merupakan Kantor Panewu Kalasan. Salah satu bukti yang memperkuat dugaan tersebut adalah keberadaan penjara (disebut mbluwen). Sejarah terbentuknya Kecamatan Kalasan tidak dapat lepas dari latar belakang sejarah Kabupaten Sleman. Pada tahun 1905 Kasultanan Yogyakarta membagi wilayahnya menjadi tiga kawasan, yaitu Kawasan Mataram, Kawasan Kulon Progo dan Kawasan Gunung Kidul. Kawasan Mataram terdiri dari 5 (lima) daerah yaitu Kabupaten Kota, Kabupaten Pakualaman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kalasan, dan Kabupaten Sleman. Berdasarkan pembagiannya Kabupaten Sleman terdiri atas 7 (tujuh) wilayah distrik yaitu Godean, Joemeneng, Mlati, Ngijon, Gamping, Klegung, dan Balong. Kabupaten Kalasan terbagi menjadi 5 (lima) distrik yaitu Berbah, Kejambon, Krapyak, Prambanan, dan Kota Gedhe.Pada tahun 1916 terjadi perubahan pembagian wilayah sesuai Rijksblad van Jogyakarta no. 11 tahun 1916 yang membagi wilayah Kasultanan Yogyakarta dalam 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kalasan, Bantul, dan Sleman dengan seorang bupati sebagai kepala wilayahnya. Pada tahun yang sama dikeluarkan tiga Rijksblad van Jogjakarta sebagai penetapan tiga kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Gunung Kidul (nomor 12), Kabupaten Kota (nomor 16), dan Kabupaten Kulon Progo (nomor 21). Pada tahun 1927 terjadi reorganisasi yaitu enam kabupaten diciutkan menjadi empat kabupaten. Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kalasan dihapus.Pada tahun 1940 Sultan Hamengku Buwono mengeluarkan Rijkblad van Yogyakarta 1940 No.13 membagi Kasultanan Yogyakarta menjadi empat kabupaten. Kabupaten Yogyakarta hanya terdiri dari yaitu distrik Kota dan Distrik Sleman. Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, Kasultanan Yogyakarta merinci lagi wilayahnya dan reorganisasi yaitu Kabupaten Yogyakarta dengan Bupati KRT Harjodiningrat pada waktu itu dibagi 3 (tiga) kawedanan yaitu Kota, Sleman dengan penguasa R. Ng. Pringgosumadi dan Kalasan dengan penguasa R. Ng. Pringgobiyono. Dalam perkembangannya Kawedanan Kalasan dan Sleman menjadi satu wilayah Kabupaten Sleman ditambah Kawedanan Godean yang semula merupakan bagian dari Kabupaten Bantul.
Nilai Sejarah : Situs Kecamatan Kalasan ini berperan penting dalam sejarah administrasi kewilayahan khususnya di Kabupaten Sleman dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya
Nilai Ilmu Pengetahuan : 1. Arsitetur dan seni bangun: Teknologi bahan dan bangunan, dari rumah ini memiliki kekhasan dan keunggulan teknologi, yaitu:a) Bahan dinding bangunan ini adalah bata dengan ketebalan satu batu. Teknologi dinding seperti ini banyak diterapkan pada bangunan masa pra Kemerdekaan. Pada fasad terdapat daun pintu atau jendela, masih dijumpai daun pintu/jendela yang tinggi namun tidak lebarb) Pengendalian iklim yang baik dengan daun pintu/jendela yang tinggi, lubang ventilasi yang besar serta naungan selasar, teritis dan sunscreen (srawing) pada bagian tertentu untuk melidungi dari curah hujan yang tinggi.2. Sosial : menjadi bahan kajian untuk mengungkap fenomena sosial terutama sistem pemerintahan pada masa lalu.
Nilai Budaya : Merupakan perpaduan antara arsitektur tradisional dan kolonial bersifat khusus yang dicirikan dengan bentuk atap limasan Jawa dan pintu-jendela bergaya Belanda serta lisplang berbentuk gigi taring (reterete). Karateristik ini memberi kontribusi kepada keragaman kebudayaan bangsa Indonesia
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Kesultanan Yogyakarta
Pengelolaan
Nama Pengelola : Pemerintah Kabupaten Sleman
Catatan Khusus : Kecamatan Kalasan pernah mendapatkan penghargaan pelestarian bangunan tradisional dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman pada tahun 2017.