Loading

Bangunan Lama Kecamatan Kalasan

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Kompleks Kantor Kecamatan Kalasan terletak di Padukuhan Krajan, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Saat ini kompleks kantor tersebut terdiri dari beberapa komponen bangunan dan struktur, diantaranya adalah:
a. Bangunan Lama Kantor Kecamatan Kalasan,
b. Bangunan Bekas Rumah Dinas Camat,
c. Struktur Gapura dan Pagar,
d. Bangunan Pendapa,
e. Bangunan Mushola,
f. Bangunan Puskesmas Pembantu.
g. Rumah Dinas Camat (baru)
h. Gedung Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) Kalasan (baru)
Komponen bangunan pendapa, bangunan mushola, bangunan puskesmas pembantu, rumah dinas camat baru dan gedung Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Kalasan merupakan bangunan baru, sementara komponen lama adalah Kantor Kecamatan Kalasan, bangunan bekas Rumah Dinas Camat serta struktur gapura dan pagar.

Bangunan Lama Kantor Kecamatan Kalasan menghadap ke arah tenggara. Bangunan tersebut memiliki langgam arsitektur bangunan Indis dengan ciri memiliki dinding yang tebal berupa pasangan bata satu batu, jendela dan pintu berukuran tinggi dengan daun pintu dan jendela krepyak, serta beratap limas dengan penutup genteng vlam. Terdapat tiga (3) model pintu pada bangunan ini, yakni: pintu tipe krepyak mati, pintu model panil kaca dan pintu papan kayu. Jendela terdapat dua (2) model yaitu tipe krepyak mati dan panil kaca. Jendela memiliki ukuran sekitar 1,46 m x 2,25 m, sementara pintu berukuran 1,46 m x 3.3 m dan 2,16 m x 3,3 m untuk pintu yang menghubungkan dengan Kantor Kecamatan yang baru. Bangunan utama memiliki selasar di bagian samping timur laut yang berhubungan dengan doorlop dan struktur pagar di depan bangunan yang membujur dari timur laut – barat daya.

Bangunan Lama Kantor Kecamatan Kalasan memiliki denah persegi panjang yang berdiri melebar dengan sayap di kiri dan kanan bagian utama dan menjorok ke arah depan. Terdapat lima ruangan berjajar, dua ruangan mengapit beranda depan, dan ruang belakang. Tinggi plafon adalah 4,51 m. Dahulu fungsi seluruh ruang adalah untuk kegiatan administratif kecamatan, sekarang masing-masing ruang memiliki fungsi yang berbeda. Dua ruang yang mengapit beranda depan merupakan ruang sayap kiri dan ruang sayap kanan. Ruang sayap kiri berukuran 3,4 m x 6,28 m. Ruang tersebut saat ini berfungsi sebagai ruang bermain anak. Terdapat dua pintu model panil kaca dan satu jendela model panil kaca. Pintu di sisi timur laut menghubungkan ruang bermain anak dengan teras luar, sementara pintu di sisi barat daya menghubungkan dengan halaman depan bangunan yang pada saat ini berisi beraneka macam permainan anak. Ruang sayap kanan berukurang 3,49 m x 6,28 m. Ruang tersebut saat ini memiliki fungsi sebagai gudang atau ruang arsip. Terdapat dua pintu dan satu jendela dalam ruang tersebut. Pintu di sisi timur laut menghubungkan gudang dengan halaman depan, sementara pintu sisi barat daya menghubungkan dengan ruang lain yang juga berfungsi sebagai gudang. Ukuran dari gudang kedua tersebut lebih luas, yaitu 2,7 m x 21 m. Terdapat satu pintu yang menghubungkan gudang kedua dengan ruang panwas.

Lima ruang berjajar dalam Bangunan Lama Kantor Kecamatan Kalasan terdiri dari dua ruang panwas, ruang tengah, ruang PPK dan ruang PKH. Dua ruang panwas terletak bersisian, di sebelah barat daya dari ruang tengah. Ruang panwas memiliki ukuran 3,49 m x 6,02 m dan terdapat dua pintu serta satu jendela. Dua pintu tersebut menghubungkan ruang panwas satu dengan gudang kedua dan ruang panwas dua. Timur laut dari ruang panwas satu terdapat ruang panwas dua dengan ukuran ruangnya adalah 4,7 m x 6,02 m. Terdapat dua pintu dan satu jendela dalam ruang tersebut. Satu pintu menghubungkan dengan ruang tengah, sementara satu pintu lainnya menghubungkan dengan ruang panwas dua. Ruang tengah memiliki ukuran 4,86 m x 6,02 m dengan empat pintu di setiap sisi ruang. Satu pintu model panil kaca dengan dua daun pintu menghubungkan ruang tengah dengan beranda depan, satu pintu papan kayu dengan dua daun pintu menghubungkan dengan ruang panwas dua, satu pintu papan kayu dengan dua daun pintu menghubungkan dengan lorong menuju ruang PPK, dan satu pintu menghubungkan dengan ruang belakang. Ruang keempat adalah ruang PPK yang memiliki ukuran 4,7 m x 6,02 m. Ruang tersebut memiliki dua pintu dan satu jendela model panil kaca. Pintu papan kayu dengan dua daun pintu menghubungkan ruang PPK dengan ruang tengah, sementara pintu model krepyak mati menghubungkan dengan ruang PKH. Saat ini dalam ruang PPK terdapat sekat seperti dinding yang membentuk ruang sehingga seolah terdapat lorong dalam ruang tersebut. Ruang PKH memiliki ukuran 3,49 m x 6,02 m. Terdapat dua pintu model krepyak mati dan satu jendela model krepyak mati di ruang tersebut. Satu pintu menghubungkan ruang PKH dengan ruang PPK, sementara satu pintu lainnya menghubungkan dengan teras sisi timur laut.

Bagian belakang bangunan terdiri dari lima ruang yang berfungsi sebagai gudang dengan ukuran 2,95 m x 3,46 m, 2,95 m x 4,7 m, 2,95 m x 4,86 m, 4,7 m x 4,45 m serta dua ruang yang berfungsi sebagai toilet di bagian paling barat daya dengan ukuran masing-masing 3,7 m x 1,48 m. Pada bagian belakang dahulunya merupakan satu bagian berupa teras belakang dengan toilet yang masih asli. Bagian tersebut kemudian diberi dinding baru sehingga terbentuk beberapa ruang yang terutup serta diberi penambahan pintu.

Status : Bangunan Cagar Budaya
Alamat : Pedukuhan Krajan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.7700714949163° S, 110.46697667564° E

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Sleman No 3.15/Kep.KDH/A/2020


Lokasi Bangunan Lama Kecamatan Kalasan di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Kantor Kecamatan Kalasan semula merupakan kantor Kabupaten Kalasan dan selanjutnya merupakan Kantor Panewu Kalasan. Salah satu bukti yang memperkuat dugaan tersebut adalah keberadaan penjara (disebut mbluwen) di selatan Kompleks Kantor Kecamatan Kalasan pada saat ini. Sejarah terbentuknya Kecamatan Kalasan tidak dapat lepas dari latar belakang sejarah Kabupaten Sleman. Pada tahun 1905 Kasultanan Yogyakarta membagi wilayahnya menjadi tiga kawasan, yaitu Kawasan Mataram, Kawasan Kulon Progo dan Kawasan Gunung Kidul. Kawasan Mataram terdiri dari 5 (lima) daerah yaitu Kabupaten Kota, Kabupaten Pakualaman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kalasan, dan Kabupaten Sleman. Berdasarkan pembagiannya Kabupaten Sleman terdiri atas 7 (tujuh) wilayah distrik yaitu Godean, Joemeneng, Mlati, Ngijon, Gamping, Klegung, dan Balong. Kabupaten Kalasan terbagi menjadi 5 (lima) distrik yaitu Berbah, Kejambon, Krapyak, Prambanan, dan Kota Gedhe.Pada tahun 1916 terjadi perubahan pembagian wilayah sesuai Rijksblad van Jogyakarta no. 11 tahun 1916 yang membagi wilayah Kasultanan Yogyakarta dalam 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kalasan, Bantul, dan Sleman dengan seorang bupati sebagai kepala wilayahnya. Pada tahun yang sama dikeluarkan tiga Rijksblad van Jogjakarta sebagai penetapan tiga kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Gunung Kidul (nomor 12), Kabupaten Kota (nomor 16), dan Kabupaten Kulon Progo (nomor 21). Pada tahun 1927 terjadi reorganisasi yaitu enam kabupaten diciutkan menjadi empat kabupaten. Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kalasan dihapus.Pada tahun 1940 Sultan Hamengku Buwono mengeluarkan Rijkblad van Yogyakarta 1940 No.13 membagi Kasultanan Yogyakarta menjadi empat kabupaten. Kabupaten Yogyakarta hanya terdiri dari yaitu distrik Kota dan Distrik Sleman. Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, Kasultanan Yogyakarta merinci lagi wilayahnya dan reorganisasi yaitu Kabupaten Yogyakarta dengan Bupati KRT Harjodiningrat pada waktu itu dibagi 3 (tiga) kawedanan yaitu Kota, Sleman dengan penguasa R. Ng. Pringgosumadi dan Kalasan dengan penguasa R. Ng. Pringgobiyono. Dalam perkembangannya Kawedanan Kalasan dan Sleman menjadi satu wilayah Kabupaten Sleman ditambah Kawedanan Godean yang semula merupakan bagian dari Kabupaten Bantul.
Nilai Sejarah : Situs Kecamatan Kalasan ini berperan penting dalam sejarah administrasi kewilayahan khususnya di Kabupaten Sleman dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya
Nilai Ilmu Pengetahuan : 1. Arsitetur dan seni bangun: Teknologi bahan dan bangunan, dari bangunan ini memiliki kekhasan dan keunggulan teknologi, yaitu:a) Bahan dinding bangunan ini adalah bata dengan ketebalan satu batu. Teknologi dinding seperti ini banyak diterapkan pada bangunan masa pra Kemerdekaan. Pada fasad terdapat daun pintu atau jendela, masih dijumpai daun pintu/jendela yang tinggi namun tidak lebarb) Pengendalian iklim yang baik dengan daun pintu/jendela yang tinggi, lubang ventilasi yang besar serta naungan selasar, teritis dan sunscreen (srawing) pada bagian tertentu untuk melidungi dari curah hujan yang tinggi.2. Sosial : menjadi bahan kajian untuk mengungkap fenomena sosial terutama sistem pemerintahan pada masa lalu.
Nilai Budaya : Merupakan perpaduan antara arsitektur tradisional dan kolonial bersifat khusus yang dicirikan dengan bentuk atap limasan Jawa dan pintu-jendela bergaya Belanda serta lisplang berbentuk gigi taring (reterete). Karateristik ini memberi kontribusi kepada keragaman kebudayaan bangsa Indonesia.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Kesultanan Yogyakarta
Pengelolaan
Nama Pengelola : Pemerintah Kabupaten Sleman
Catatan Khusus : Kecamatan Kalasan pernah mendapatkan penghargaan pelestarian bangunan tradisional dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman pada tahun 2017.