Loading

Masuk Jogjacagar

Cungkup Makam Keluarga Kyai Nur Iman

No. Reg. 3404012004.3.2022.57 Status Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Bangunan

Kompleks Masjid Pathok Negoro Mlangi terletak di Dusun Mlangi, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Kompleks tersebut terdiri dari beberapa komponen, di antaranya adalah:
a. Bangunan Masjid Pathok Negoro Mlangi
b. Struktur Gapura dan Pagar
c. Bangunan cungkup makam Kiai Nur Iman dan keluarganya
d. Bangunan cungkup makam Patih Danurejo II dan keluarganya
e. Struktur makam Kiai Nur Iman
f. Struktur makam Patih Danurejo II
g. Beberapa makam di kompleks Patih Danurejo II dan Kiai Nur Iman

Permakaman yang terletak di sekitar bangunan Masjid Pathok Negoro Mlangi terdiri atas dua kompleks yang masing-masing dibatasi oleh pagar tembok keliling, yakni kompleks makam Kiai Nur Iman dan kompleks makam Patih Danurejo II. Kompleks makam Kiai Nur Iman terletak di sebelah barat Masjid. Tokoh terpenting yang dimakamkan di kompleks tersebut adalah Kiai Nur Iman atau R.M. Sandiya pendiri Masjid dan Pesantren Mlangi. Beliau adalah kakak Sultan Hamengku Buwana I dan putra Susuhunan Amangkurat IV (Amangkurat Jawi). Di sekitar makam tersebut dimakamkan kerabat dan keturunan Kiai Nur Iman serta orang-orang yang berkaitan dengan beliau dan Masjid Pathok Negoro Mlangi. Kompleks makam di utara Masjid diperuntukkan bagi keluarga besar Patih Danurejo II.

Kompleks permakaman sebelah barat Masjid terdapat tiga bangunan cungkup, yaitu cungkup utara, tengah dan selatan. Cungkup utara berdenah segiempat dengan ukuran luas 10,45 m x 10 m dan atap tajug. Cungkup tersebut memiliki dinding dengan cat warna putih di sisi utara, barat dan timur, sementara sisi selatan terbuka. Dinding tersebut pada bagian bawah dihias dengan keramik putih dan bagian atas terdapat jendela memanjang yang terbuat dari kaca dan ditutup dengan tirai putih. Lantai cungkup diganti keramik warna merah bata dan ditutup dengan karpet merah. Pada cungkup utara terdapat beberapa makam, yang paling khusus adalah makam Kiai Nur Iman yang dikhususkan dengan ruang tersendiri pada bagian tengah ruang terbuat dari kayu (gebyok) dengan ukiran floral di sisi timur, barat dan selatan, sementara pada sisi utara merupakan dinding berbahan bata plester. Bagian luar dari ruang untuk makam Kiai Nur Iman diberi pagar besi warna hijau. Langit-langit ruang ditutup dengan eternit.

Cungkup tengah berdenah segiempat dengan luas 9,79 m x 10 m dan atap limasan. Di dalamnya terdapat beberapa makam keluarga Kiai Nur Iman. Cungkup tersebut terhubung dengan cungkup utara tanpa sekat apapun. Dinding terdapat di sisi barat dan selatan. Dinding sisi barat pada bagian bawah dihias dengan keramik warna coklat muda dan bagian atas merupakan jendela nako yang ditutup dengan tirai putih. Dinding sisi selatan diberi keramik warna putih pada bagian bawah dinding dan bagian atasnya diberi tirai. Lantai cungkup tengah berupa keramik merah bata (maroon). Lantai tersebut lebih tinggi dari kondisi yang semula karena menutupi landasan pada makam-makam yang terdapat di cungkup tersebut. Langit-langit ruang ditutup dengan eternit. Pada bagian tengah ruang terdapat empat tiang kayu yang berdiri di atas umpak batu andesit.

Bangunan cungkup yang masih asli adalah cungkup selatan. Bangunan tersebut berdenah persegi panjang dengan teras pada bagian selatan dan memiliki ukuran 6,1 m x 10 m. Bangunan cungkup selatan merupakan bangunan tertutup dan memiliki bentuk atap limasan. Keseluruhan dinding pada bangunan cungkup merupakan bata plester berukuran 15 cm dengan pilaster berukuran 28 cm dan diberi cat warna putih. Dinding sisi selatan merupakan dinding dengan kisi-kisi berbentuk kotak (rooster). Untuk memasuki cungkup selatan melalui pintu tanpa daun pintu dengan tinggi 1 m dan lebar 77 cm di sisi selatan. Konstruksi pada atap cungkup disangga oleh dua tiang cor beton (tambahan) dan masih lengkap dengan jenis atap limasan dan sistem penyusunan usuk paniyung. Bagian atap menggunakan genteng tanah liat. Pada bagian teras terdapat empat tiang kayu. Lantainya terbuat dari plesteran semen.

Informasi Cagar Budaya

Lokasi Bangunan : Dusun Mlangi Kel. Nogotirto Kec. Gamping Kab. Sleman Prov. Daerah Istimewa Yogyakarta
Koordinat -7.761110677216691 ; 110.33055555747394

Lokasi Cungkup Makam Keluarga Kyai Nur Iman


Koordinat Penemuan : ;
Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Kiai Nur Iman (Pangeran Loringpasar atau R.M. Sandiya) merupakan putra dari Amangkurat IV dengan Raden Ayu Kulon. Ia dilahirkan sekitar tahun 1708-1709. Kiai Nur Iman memiliki beberapa saudara di antaranya Sunan Paku Buwana II dan R.M. Sujana (Sultan Hamengku Buwana I). Pada Januari 1727 Kiai Nur Iman menikah dengan putri Pangeran Purbaya, yaitu Raden Ayu Gelang. Kiai Nur Iman wafat pada tanggal 4 Juni 1744. Berdasarkan sejarah lisan dan buku terbitan Panitia Khaul Kiai Nur Iman, R.M. Sandiyo atau Kiai Nur Iman sejak muda gemar menuntut ilmu agama dan tidak tertarik pada masalah pemerintahan, sehingga beliau meninggalkan kehidupan Kraton Kartasura dan pindah ke Desa Gegulu, Kulon Progo kemudian ke Desa Susukan (Seyegan). Adik Kiai Nur Iman, R.M. Sujana, kemudian menjadi Sultan Hamengku Buwana I yang bertakhta di Kraton Yogyakarta. Sultan Hamengku Buwana I menawarkan Kiai Nur Iman untuk tinggal di Kraton Yogyakarta, tetapi penawaran tersebut ditolak dan Kiai Nur Iman memilih tinggal di luar kraton, yaitu di daerah Mlangi. Nama Mlangi berasal dari kata “Mulangi” (bahasa Jawa) yang artinya mengajar. Tanah tersebut kemudian dijadikan tanah perdikan sebagai penghormatan Sultan Hamengku Buwana I kepada kakaknya. Masjid Mlangi difungsikan untuk menyiarkan agama Islam dan akhirnya ditetapkan sebagai masjid pathok negara pada tahun 1758 M. Pada masa Perang Diponegoro, penduduk Mlangi yang merupakan keturunan dari Kiai Nur Iman turut serta menjadi prajurit dan bahkan sering menggunakan daerah Mlangi sebagai tempat untuk berunding mempersiapkan strategi perang.   Riwayat Pelestarian1. Tahun 1981, masyarakat Mlangi melakukan pembangunan masjid dua lantai menggantikan masjid sebelumnya. 2. Tahun 1989, Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan inventarisasi di seluruh Kecamatan Gamping. 3. Tahun 2012, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan perencanaan Rehabilitasi Masjid Pathok Negara Mlangi, Kegiatan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta4. Tahun 2012, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Konstruksi Rehabilitasi Masjid Pathok Negara Mlangi, Kegiatan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta.5. Tahun 2013, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Konstruksi Rehabilitasi Masjid Pathok Negara Mlangi Lanjutan, Kegiatan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta.6. Tahun 2014, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Konstruksi Rehabilitasi Masjid Pathok Negara Mlangi, Kegiatan Pemugaran dan Penataan Masjid-masjid Pathok Negara.
Nilai Sejarah : Bangunan Cungkup Makam Keluarga Kiai Nur Iman memiliki keterkaitan dengan Kiai Nur Iman sebagai tokoh keagamaan Islam di wilayah Mlangi yang memiliki kedudukan khusus karena mendapat tanah perdikan yang diberikan oleh Sultan Hamengku Buwana I.
Nilai Ilmu Pengetahuan : Bangunan ini menunjukkan pengetahuan tentang arsitektur tradisional Jawa.
Nilai Agama : Bangunan cungkup makam keluarga Kiai Nur Iman memiliki keterkaitan dengan syiar agam Islam di pedalaman Jawa.
Nilai Budaya : Bangunan Cungkup Makam Keluarga Kiai Nur Iman memiliki keterkaitan dengan Kiai Nur Iman yang merupakan tokoh agama Islam pada masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwana I yang menjadi jatidiri masyarakat Islam Mlangi.
Nama Pemilik Terakhir : Kasultanan Yogyakarta
Riwayat Pengelolaan
Nama Pengelola : Ny. Hj. Karimah Abdullah (Pondok Pesantren Arrisalah)