| Keterawatan | : | Utuh dan Terawat,Tidak Utuh / |
| Dimensi Benda | : |
Panjang - Lebar 38 cm Tinggi 89 cm Tebal 25 cm; sandaran: 5 cm; landasan: 19 cm Diameter - Berat - |
| Warna | : | abu-abu |
| Warna | : | abu-abu |
| Konteks | : | Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki warisan budaya dan cagar budaya bersifat bendawi yang merupakan kekayaan kultural, di antaranya merupakan bukti adanya pengaruh kebudayaan Hindu pada abad ke-8 hingga abad ke-10 Masehi, yang sering disebut Mataram Kuno. Dari bukti-bukti arkeologis yang ditemukan, wilayah Mataram Kuno meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah saat ini. Di kedua wilayah ini terdapat tinggalan yang beraneka ragam dan salah satunya disebut dengan istilah candi, yaitu bangunan yang sangat erat hubungannya dengan keagamaan pada masa itu. Berdasarkan prasasti Canggal dari Gunung Wukir, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, selain menyebut pertanggalan dengan candrasengkala “srusti indriya rasa” atau 654 Saka atau 732 Masehi, juga menyebut nama Sanjaya yang mengaku anak Sanaha, saudara perempuan Sanna. Dalam prasasti Canggal ini berisi tentang pendirian lingga (agama Hindu) pada suatu bangunan suci di atas sebuah bukit di daerah Kunjarakunja yang diperkirakan adalah Candi Gunungwukir. Dari prasasti batu yang ditulis dengan aksara pra-nagari dalam bahasa Sansekerta menyebutkan tentang pembangunan sebuah candi untuk Dewi Tara (Tara Bhavanam) dan sebuah wihara untuk para pendeta di Desa Kalasan pada tahun 700 Saka atau 778 Masehi oleh Maharaja Dyah Pancapana Karyana Panamkarana. Candi yang dimaksud dengan Tara Bhavanam tersebut tentulah bukan candi dari agama Hindu melainkan candi agama Budha, karena menyebutkan Dewi Tara. Bangunan yang didirikan adalah Candi Kalasan dan viharanya kemungkinan Candi Sari yang tidak jauh letaknya dengan Candi Kalasan. Prasasti ini merupakan bukti tertulis pertama yang menyebutkan berkembangnya agama Budha di Jawa bagian tengah. Masa Mataram Kuno merupakan periode dengan peninggalan yang tersebar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari cacatan pada masa penjajahan Belanda yang dimuat dalam Rapporten van de Commissie in Nederlandsch-Indie tahun 1909 dan Rapporten van de Oudheidkundigen Dienst tahun 1915, menunjukkan betapa banyaknya tinggalan masa Mataram Kuno di wilayah ini. Peninggalan masa Mataram Kuno ditemukan di semua Kabupaten yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan data arkeologi diketahui bawah di wilayah D. I. Yogyakarta pada pada abad ke 8 hingga abad ke 10 berkembang agama Hindu dan Budha. Arca Dhyani Bodhisatwa dari Prambanan memiliki keterkaitan erat dengan Agama Buddha, tempat temuan arca ini berada di Komplek Candi Prambanan yang tidak jauh dengan Candi Lumbung, Candi Bubrah dan Candi Sewu. Dari ciri-ciri arcanya menunjukan kemiripan dengan arca-arca di Candi Sewu, sehingga dimungkinkan berasal dari Candi Sewu. Jika dugaan ini benar, maka arca ini berkaitan dengan sejarah Candi Sewu. |
| Riwayat Pengelolaan | : | Saat ini dikelola oleh Museum Ullen Sentalu |
| Riwayat Pemanfaatan | : | Dipinjam oleh Museum Ullen Sentalu |
| Nilai Sejarah | : | Arca ini memiliki informasi tentang kehidupan masa lalu (sejarah agama Budha). |
| Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Merupakan benda yang mempunyai potensi untuk diteliti lebih lanjut dalam rangka menjawab masalah-masalah dalam bidang keilmuan arkeologi dan historis. |
| Nilai Agama | : | Benda ini terkait dengan aktivitas keagamaan pada abad ke – 8 sampai ke -10 Masehi di pulau Jawa |
| Nilai Pendidikan | : | Benda ini terkait dengan aktivitas pembelajaran dalam meningkatkan kesadaran akan sejarah dan budaya masa lalu. |
| Nilai Budaya | : | Benda ini merupakan bukti karya yang mencerminkan puncak pencampaian karya budaya, dan mencerminkan jatidiri suatu bangsa, daerah atau komunitas agama Budha pada abad ke - 8 sampai ke – 10 Masehi, di Indonesia. |
| Nama Pemilik Terakhir | : | Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta (sekarang Ba |
| Nama Pengelola | : | Museum Ullen Sentalu |
| Catatan Khusus | : | Bagian muka arca pecah, tangan kiri aus, dan telah patah dan hilang dari pergelangan kaki hingga lapik arcanya. |