Loading

Gapura dan Pagar Lama Kecamatan Kalasan

Status : Struktur Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Kompleks Kantor Kecamatan Kalasan terletak di Padukuhan Krajan, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Saat ini kompleks kantor tersebut terdiri dari beberapa komponen bangunan dan struktur, diantaranya adalah:  

a. Bangunan Lama Kantor Kecamatan Kalasan,  
b. Bangunan Bekas Rumah Dinas Camat,  
c. Struktur Gapura  dan Pagar, 
d. Bangunan Pendapa, 
e. Bangunan Mushola,  
f. Bangunan Puskesmas Pembantu. 
g. Rumah Dinas Camat (baru) 
h. Gedung Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) Kalasan (baru) 

Komponen bangunan pendapa, bangunan mushola, bangunan puskesmas pembantu, rumah dinas camat baru dan gedung Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Kalasan merupakan bangunan baru, sementara komponen lama adalah Kantor Kecamatan Kalasan, bangunan bekas Rumah Dinas Camat serta struktur gapura dan pagar.  

Struktur bangunan yang terdapat dalam kompleks Kantor Kecamatan Kalasan adalah gapura, pagar bata plester, pagar dari batu berbahan andesit yang berupa batu gelondongan (gundul) dan pilar di kanan kiri bangunan bekas rumah dinas camat. Gapura terletak di sebelah timur laut bangunan lama Kantor Kecamatan Kalasan. Gapura tersebut membujur arah timur laut-barat daya dengan bentuk segitiga pada bagian atas. Tinggi keseluruhan gapura adalah 3,9 m, sementara ketinggian pilaster di kedua sisi gapura adalah 2,36 cm. Pada bagian tengah gapura terdapat sisa kusen pintu berbahan kayu dengan ketebalan 15 cm x 15 cm dan sisa engsel di kedua sisi bingkai, menunjukkan dulunya terdapat pintu dengan dua daun pintu. Memanjang dari gapura ke arah timur laut maupun barat daya terdapat pagar berbahan bata plester dengan ketebalan dinding 30 cm, tinggi 202 cm dan disertai adanya pilaster pada kira-kira setiap jarak 1,6 m. Pilaster tersebut memiliki ketebalan 30 cm x 60 cm.  Pagar sisi timur laut gapura hanya tersisa sepanjang 1,7 m, sementara pagar sisi barat daya memanjang 11,77 m hingga tembok ruang bermain anak. Sisa pagar juga terdapat memanjang dari jalan di samping gudang ke arah barat daya yaitu 16,63 m sampai pagar dari batu gelondongan (gundul). Adanya jalan di antara dua dinding pagar menurut Gumarto (±55 tahun), salah seorang warga sekitar Kantor Kecamatan Kalasan, merupakan akibat dari dibangunnya Rumah Dinas Camat yang baru. Dahulunya pada pagar sisi barat daya juga terdapat gapura yang sama persis dengan gapura di sisi timur laut, namun ditutup untuk pembangunan Rumah Dinas Camat yang baru. Penutupan gapura tersebut sama dengan menutup akses jalan masuk, sehingga dinding pagar antara bangunan lama Kantor Kecamatan Kalasan dengan sisa pagar sisi barat daya dirubuhkan untuk digunakan sebagai jalan.  

Pagar berbahan batu andesit yang berupa batu gelondongan (gundul) menurut Gumarto (±55 tahun) dahulunya mengelilingi kompleks Kantor Kecamatan Kalasan yang pernah menjadi Kawedanan. Sekarang pagar tersebut tinggal tersisa memanjang dari arah tenggara-barat laut. Pada sisi barat laut berbatasan dengan jalan, sementara sisi tenggara berbatasan dengan tembok batako dan juga pagar bata plester. Hilangnya pagar berbahan batu  andesit yang berupa batu gelondongan (gundul) di sisi yang lain adalah karena batunya digunakan oleh masyarakat dan juga pada tanah yang dahulunya merupakan pagar saat ini beberapa digunakan sebagai rumah penduduk. Panjang struktur pagar berbahan batu andesit yang berupa batu gelondongan (gundul) sisi tenggara sepanjang 19,4 m dan sisi barat laut sepanjang 27 m,  dengan 2 meter pada bagian tengah antara keduanya digunakan untuk jalan, sehingga total panjangnya adalah 48,4 m dengan lebar 0,75 m dan tinggi 0,87 m.  

Pada kiri dan kanan bangunan bekas Rumah Dinas Camat terdapat masing-masing satu pilar dengan ketinggian 1,65 m. Jarak antara pilar tersebut dengan bangunan bekas Rumah Dinas Camat adalah sekitar 1,8 m. Pilar berbentuk kotak dengan bagian dasarnya berukuran 50 cm x 50 cm dan bagian atas memiliki ketinggian 40 cm.  Menurut Pak Arimin (61 tahun), kedua pilar tersebut dahulunya merupakan bagian dari pagar berbahan batu andesit yang berupa batu gelondongan (gundul). Saat ini sisa pagar di samping pilar sudah hilang. Pada  pilar di sisi kiri bangunan bekas pagar batu andesit yang berupa batu gelondongan (gundul) diganti dengan pagar berbahan batako sepanjang 1,83 m.

Status : Struktur Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Alamat : Padukuhan Krajan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.770071° S, 110.466977° E

SK Walikota/Bupati : SK BUP Sleman 3.15/Kep.KDH/A/2020


Lokasi Gapura dan Pagar Lama Kecamatan Kalasan di Peta

Bahan Pendamping : Plester
Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Bahan Utama : Batu Bata
Bahan Pendamping : Plester
Jenis Struktur : Pagar
Materi Spesifik (Bahan presentase terbesar) : Pagar berplester
Bentuk : Memanjang
Dimensi Struktur
Panjang : gapura: 3,28 m; struktur pagar bata plester sisi timur laut: 16,75 m; struktur pagar bata plester sisi barat daya: 16,63 m; struktur pagar berbahan batu andesit yang berupa batu gelondongan (gundul): 48,4 m
Jenis Bangunan : Pagar
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Konteks : Kantor Kecamatan Kalasan semula merupakan kantor Kabupaten Kalasan dan selanjutnya merupakan Kantor Panewu Kalasan. Salah satu bukti yang memperkuat dugaan tersebut adalah keberadaan penjara (disebut mbluwen) di selatan Kompleks Kantor Kecamatan Kalasan pada saat ini. Sejarah terbentuknya Kecamatan Kalasan tidak dapat lepas dari latar belakang sejarah Kabupaten Sleman. Pada tahun 1905 Kasultanan Yogyakarta membagi wilayahnya menjadi tiga kawasan, yaitu Kawasan Mataram, Kawasan Kulon Progo dan Kawasan Gunung Kidul. Kawasan Mataram terdiri dari 5 (lima) daerah yaitu Kabupaten Kota, Kabupaten Pakualaman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kalasan, dan Kabupaten Sleman. Berdasarkan pembagiannya Kabupaten Sleman terdiri atas 7 (tujuh) wilayah distrik yaitu Godean, Joemeneng, Mlati, Ngijon, Gamping, Klegung, dan Balong. Kabupaten Kalasan terbagi menjadi 5 (lima) distrik yaitu Berbah, Kejambon, Krapyak, Prambanan, dan Kota Gedhe. Pada tahun 1916 terjadi perubahan pembagian wilayah sesuai Rijksblad van Jogyakarta no. 11 tahun 1916 yang membagi wilayah Kasultanan Yogyakarta dalam 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kalasan, Bantul, dan Sleman dengan seorang bupati sebagai kepala wilayahnya. Pada tahun yang sama dikeluarkan tiga Rijksblad van Jogjakarta sebagai penetapan tiga kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Gunung Kidul (nomor 12), Kabupaten Kota (nomor 16), dan Kabupaten Kulon Progo (nomor 21). Pada tahun 1927 terjadi  reorganisasi  yaitu enam kabupaten diciutkan menjadi empat kabupaten. Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kalasan dihapus. Pada tahun 1940 Sultan Hamengku Buwono mengeluarkan Rijkblad van Yogyakarta 1940 No.13 membagi Kasultanan Yogyakarta menjadi empat kabupaten. Kabupaten Yogyakarta hanya terdiri dari yaitu distrik Kota dan Distrik Sleman. Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, Kasultanan Yogyakarta merinci lagi wilayahnya dan reorganisasi yaitu Kabupaten Yogyakarta dengan Bupati KRT Harjodiningrat pada waktu itu dibagi 3 (tiga) kawedanan yaitu Kota, Sleman dengan penguasa R. Ng. Pringgosumadi dan Kalasan dengan penguasa R. Ng. Pringgobiyono. Dalam perkembangannya Kawedanan Kalasan dan Sleman menjadi satu wilayah Kabupaten Sleman ditambah Kawedanan Godean yang semula merupakan bagian dari Kabupaten Bantul.  
Nilai Sejarah : Struktur Gapura dan Pagar merupakan satu bagian dengan Kantor Kecamatan Kalasan yang berperan penting dalam sejarah administrasi kewilayahan khususnya di Kabupaten Sleman dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya.
Nilai Ilmu Pengetahuan : Struktur gapura, pagar bata berplester dan pagar berbahan batu andesit berupa batu gelondongan (gundul) merupakan satu kesatuan dengan bangunan lama Kantor Kecamatan Kalasan dan bangunan Rumah Dinas Camat sehingga dapat menjadi bahan kajian untuk mengungkap fenomena sosial terutama sistem pemerintahan pada masa lalu.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Kasultanan Yogyakarta
Pengelolaan
Nama Pengelola : Pemerintah Kabupaten Sleman
Catatan Khusus : Koordinat pada SK Bupati Sleman: 49 UTM X:  441228, Y : 9141084Luas Lahan: 10.366 m2