Loading

Lokasi Wisma Gadjah Mada

Status : Situs Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Lokasi Wisma Gadjah Mada memiliki tinggalan arkeologis berupa Bangunan Cagar Budaya yaitu Wisma Gadjah Mada. 

Wisma Gadjah Mada terdiri dari enam bangunan, yaitu satu bangunan (vila) utama, empat bangunan pendukung dan satu bangunan tambahan. Dua bangunan pendukung terletak di sebelah utara vila utama, sementara dua lainnya di sebelah selatan. Tanah kompleks Wisma Gadjah Mada berteras, semakin selatan semakin rendah. Kondisi tersebut menyebabkan sebaran bangunan dalam kompleks Wisma Gadjah Mada ada yang lebih tinggi dari yang lainnya.  

Wisma Gadjah Mada memiliki gaya arsitektur Indis. Ciri Eropa terlihat dari dinding berstruktur bearing wall yang terbuat dari bahan bata dan balkon. Ciri adaptasi tropis terlihat dari atap Minangkabau (bagonjong) dan dinding bagian luar yang dilapisi oleh batu kali.

Status : Situs Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Kawasan : Kawasan Cagar Budaya Kaliurang
Alamat :

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Slema


Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh : Paul Van Zeeland (Delegasi dari Belgia pada KTN di Kaliurang pada tahun 1948.
Peristiwa Sejarah : Kaliurang merupakan suatu wilayah yang masuk dalam kelurahan Pakem, salah satu tanah apanage di Kasultanan Yogyakarta. Keterangan tersebut berdasarkan laporan Residen Yogyakarta (Gegevens Over Djokjakarta 1925 dan 1926) yang ditulis oleh L.F. Dingemans. Tanah apanage di kelurahan Pakem dikuasai oleh Pangeran Puger pada masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono II. Pada tahun 1830-an berkembang perkebunan di daerah vorstenlanden. Perkebunan memerlukan lahan luas dan subur, berupa tanah apanage. Untuk perluasaan perkebunan,  terjadi perubahan dalam penggunaan tanah apanage dimana tanah tersebut disewa oleh perusahaan perkebunan dari para pemegang hak tanah (apanagehouder). Penggunaan tanah apanage sebagai perkebunan juga terjadi di wilayah Pakem, yaitu berupa  perkebunan Nila (indigo) yang diusahakan oleh Pangeran Adipati Mangkubumi yang saat itu menjadi apanage Pakem sekitar tahun 1880. Pada tahun 1912/1913 keluar peraturan yang menghapus status tanah apanage di luar Yogyakarta. Tuan Versteeg merupakan yang tercatat terakhir sebagai pengelola tanah apanage Pakem. Pada awal abad ke-20 pemerintah Hindia Belanda mulai gencar meningkatkan promosi wisata ke daerah jajahannya. Hal tersebut ditandai dengan pendirian lembaga pengelolaan pariwisata bernama Vereneeging voor Toeristen-Verkeer (VTV) pada tahun 1908. Salah satu wilayah yang dipromosikan sebagai tujuan wisata adalah Yogyakarta dengan dua jenis wisata yaitu, budaya dan alam. Wisata budaya di antaranya adalah Kraton Yogyakarta, Candi Prambanan, Kotagede, kerajinan batik dan perak, sementara wisata alam berupa wisata pantai dan pegunungan. Wisata pantai antara lain Pantai Parangtritis, Samas dan Baron, sementara wisata pegunungan adalah kawasan peristirahatan Kaliurang.  Penggunaan wilayah Kaliurang sebagai kawasan peristirahatan diawali pada tahun 1885 masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwana VII, saat itu Pangeran Adipati Mangkubumi selaku penguasa apanage Pakem membangun sebuah tempat peristirahatan (pesanggrahan). Pada tahun 1919 Kaliurang ditetapkan sebagai kawasan hunian berdasarkan keputusan Residen Yogyakarta No. 927/ 42 tanggal 22 Januari 1919. Selanjutnya pada masa pemerintahan Residen Jonquiere, adanya kebijakan bahwa wilayah sebelah utara dan barat jalan Pakem-Kaliurang adalah wilayah Kesultanan yang bebas (vrijdomein). Pemerintah kolonial mengambil alih pengaplingan daerah Kaliurang dan memperoleh izin untuk melakukan pembangunan. Setelah adanya peningkatan kualitas jalan dan keberadaan pesanggrahan sultan, banyak pihak mulai mendirikan tempat peristirahatan dan terjadi peningkatan jumlah wisatawan. Kondisi tersebut terlihat dari pembangunan bungalo yang pada tahun 1925 hanya terdapat dua belas bungalo, satu tahun kemudian bertambah dua bungalo yang di antaranya milik Kesultanan Yogyakarta.  Pada 13 Januari 1948 terjadi Perundingan Khusus Komisi Tiga Negara. KTN merupakan sebuah komite yang dibentuk oleh Dewan Keamanan PBB yang bakal menjadi penengah konflik antara Indonesia serta Belanda. Komite ini dikenal sebagai Committee of Good Offices for Indonesia (Komisi Jasa Baik Untuk Indonesia) atau disebut Komisi Tiga Negara (KTN) karena beranggotakan tiga negara, yaitu Belgia yang dipilih untuk mewakili Belanda, Australia yang dipilih untuk mewakili Indonesia, dan Amerika Serikat yang dipilih sebagai pihak yang netral. Delegasi Belgia diwakili oleh Paul Van Zeeland, delegasi Australia diwakili oleh Richard Kirby, dan delegasi Amerika Serikat yang diwakili Dr Frank Graham. Sementara itu, Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh Hatta, PM Syahrir dan Jendral Soedirman hadir di perundingan tersebut sebagai pengamat. Perundingan   KTN melahirkan Notulen Kaliurang. Isi Notulen Kaliurang yaitu penghentian tembak menembak sesuai dengan resolusi, PBB menjadi penengah konflik antara Indonesia dengan Belanda, dan pemasangan patok-patok wilayah status quo yang dibantu oleh TNI.  Ketika Perundingan Khusus Komisi Tiga Negara diadakan di Kaliurang, Wisma Gadjah Mada digunakan sebagai tempat menginap delegasi dari Belgia. Pada saat Agresi Militer II, Wisma Gadjah Mada digunakan oleh Tentara Indonesia sebagai markas. Mulai tahun 1965, Wisma Gadjah Mada dipakai sebagai tempat menginap tamu-tamu UGM. Wisma ini dipugar dan diresmikan oleh Rektor UGM, Prof. dr. T. Jacob pada tanggal 12 Januari 1985. Pemugaran tidak mengubah bentuk luar bangunan. Pada saat ini, Wisma Gadjah Mada disewakan untuk umum. Bangunan tersebut dijuluki Loji Cengger oleh masyarakat sekitar, karena bentuk atapnya. 
Konteks :
Riwayat Rehabilitasi :  Renovasi terbesar yang pernah dilakukan pada bangunan Wisma Gadjah Mada dilakukan pada tahun 1985. Setelah masa itu pernah dilakukan renovasi kecil-kecilan seperti perbaikan jaringan listrik yang rusak dan memperbaiki atap yang bocor sekitar tahun 2010 ke atas.
Nilai Sejarah : Lokasi Wisma Gadjah Mada merupakan bukti tempat penginapan delegasi perundingan KTN yang menunjukkan bahwa Indonesia diperhitungkan di kancah internasional. 
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Yayasan Universitas Gadjah Mada
Pengelolaan
Nama Pengelola : Kiswanto
Alamat Pengelola : Jl. Kaliurang Timur Rt 03/Rw 14, Kelurahan Hargobinangun, Kecamatan Pa
Nomer Kontak : 085643001155