Loading

Satuan Ruang Geografis Kaliurang di Padukuhan Kaliurang, Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem

Status : Kawasan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Kawasan Cagar Budaya Kaliurang yang terletak di wilayah Padukuhan Kaliurang Barat dan Kaliurang Timur, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman merupakan wilayah pedesaan yang awalnya digunakan sebagai lokasi pertanian Indigo di bawah pengelolaan Kasultanan Yogyakarta. Setelah tahap reboisasi dari lahan pertanian sejak tahun 1910–1922, lokasi ini berubah menjadi daerah resort dan banyak didirikan bangunan penginapan vila/bungalo. Kemudian di masa-masa berikutnya terdapat penambahan fasilitas wisata, taman, kolam renang, beberapa lapangan tenis dan bangunan hotel.  

1. Situs Cagar Budaya Wisma Kaliurang 
Situs Cagar Budaya Wisma Kaliurang merupakan tempat penyelenggaraan peristiwa Perundingan Komisi Tiga Negara (KTN) dengan pemerintah Republik Indonesia pada 13 Januari 1948. Situs ini terdiri atas Bangunan Cagar Budaya Wisma Kaliurang dengan gaya arsitektur Indis, memiliki 6 unit bangunan berupa 2 unit bangunan lama dan 4 unit bangunan baru. Bangunan ini dahulu bernama Hotel Leh Meyer pada tahun 1931 yang sekaligus pernah menjadi titik pusat jaringan listrik untuk kawasan Kaliurang serta pernah menjadi fasilitas pengelola tagihan dan pembayaran listrik dan layanan pos untuk wilayah Kaliurang. 

2. Situs Cagar Budaya Hostel Vogels  
Situs ini terdapat Bangunan Cagar Budaya Hostel Vogels yang pada awalnya merupakan vila pribadi milik penduduk golongan Eropa di Yogyakarta, kemudian beralih kepemilikan kepada Patih Danurejo VII selanjutnya dimiliki dr. Soekiman Wirjosandjojo (Perdana Menteri Indonesia yang keenam). Vila ini kemudian dipinjamkan kepada AURI sebagai klinik dan tempat peristirahatan perwira AURI hingga tahun 1980, kemudian saat ini dimiliki oleh perorangan dan digunakan sebagai hostel dan restoran. Bangunan terdiri atas bangunan induk dan garasi. Bangunan induk memiliki komponen lantern pada atap dan menunjukkan ciri-ciri langgam Art Deco serta memiliki tata ruang Indische Wohnhuis sebagai bangunan hunian masa kolonial akhir (Indis).  

3. Situs Cagar Budaya Wisma Merapi Indah I  
Situs ini terdapat Bangunan Cagar Budaya Wisma Merapi Indah I yang pernah menjadi tempat menginap Presiden Sukarno saat mengikuti Perundingan Komisi Tiga Negara (KTN) pada tahun 1948. Wisma Merapi Indah I terdiri atas bangunan induk, dan dua garasi. Wisma Merapi Indah I merupakan bangunan dengan gaya arsitektur Kolonial memiliki perapian dan cerobong asap serta seluruh permukaan dinding fasad berupa tatanan batu kali (batu andesit). 

4. Situs Cagar Budaya Pesanggrahan Ngeksiganda  
Situs ini terdapat Bangunan Cagar Budaya Pesanggrahan Ngeksiganda yang merupakan milik Kasultanan Yogyakarta. Bangunan tersebut difungsikan sebagai tempat peristirahatan keluarga Kasultanan Yogyakarta dan pada tahun 1948 pernah digunakan sebagai tempat Perundingan Komisi Tiga Negara (KTN). Kompleks Pesanggrahan terdiri atas enam buah bangunan, yaitu Bangunan Induk, Bangunan kamar-kamar untuk abdi dalem, Gedung Keputren, Gedung Telepon, Gedung Gongso, dan Gedung Diesel (fasilitas tempat unit generator pembangkit listrik).  

5. Situs Cagar Budaya Pesanggrahan Hargopeni 
Situs ini terdapat Bangunan Cagar Budaya Pesanggrahan Hargopeni yang didirikan tahun 1927 oleh Paku Alam VII. Status bangunan merupakan milik Kadipaten Pakualaman, difungsikan sebagai tempat peristirahatan keluarga Paku Alam. Pada tahun 1948 menjadi fasilitas tempat penginapan bagi delegasi perundingan Komisi Tiga Negara (KTN). Pesanggrahan Hargopeni memiliki gaya arsitektur New Indies Style (Gaya Indis Baru). Bangunan Pesanggrahan Hargopeni terdiri dari bangunan utama dan garasi serta bangunan penyerta untuk abdi dalem yang dihubungkan dengan selasar. 

6. Situs Cagar Budaya Wisma Gadjah Mada 
Situs ini terdapat Bangunan Cagar Budaya Wisma Gadjah Mada yang pada awalnya merupakan bungalo yang didirikan pada tahun 1919. Bangunan ini dijuluki Loji Cengger oleh masyarakat sekitar, karena tampilan bentuk atapnya. Pada tahun 1948 menjadi fasilitas tempat penginapan bagi delegasi perundingan Komisi Tiga Negara (KTN). Sejak 1965 digunakan sebagai tempat menginap tamu-tamu Universitas Gadjah Mada serta mengalami beberapa rehabilitasi namun tanpa mengubah bentuk luar bangunan. Bangunan Wisma Gadjah Mada terdiri atas enam bangunan: satu bangunan utama, empat bangunan pendukung dan satu bangunan tambahan. Dua bangunan pendukung terletak di sebelah utara bangunan utama, sementara dua lainnya di sebelah selatan. Bangunan ini mengadopsi bentuk atap bagonjong  yang merupakan ciri khas komponen rumah tradisional Minangkabau. Wisma Gadjah Mada  menampilkan gaya arsitektur Indis yang terlihat dari tampilan dinding berstruktur bearing wall yang terbuat dari bahan bata serta memiliki bagian balkon serta permukaan dinding bagian luar yang dilapisi oleh batu kali.

Status : Kawasan Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Nama Lainnya : Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kaliurang
Alamat :
Koordinat:
7.596739° S, 110.426852° E

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Sleman


Lokasi Satuan Ruang Geografis Kaliurang di Padukuhan Kaliurang, Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Fungsi Bangunan : Pemukiman
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Fungsi Situs : Pemukiman
Fungsi : Pemukiman
Landform : Vulkanik
Tema Kawasan : Pemukiman
Objek Yang Termasuk : Situs Cagar Budaya Wisma Kaliurang, Situs Cagar Budaya Hostel Vogels, Situs Cagar Budaya Wisma Merapi Indah I, Situs Cagar budaya Pesanggrahan Ngeksiganda, Situs Cagar Budaya Pesanggrahan Hargopeni dan Situs Wisma Gadjah Mada.
Peristiwa Sejarah : Berdasarkan catatan Residen Yogyakarta, L.F. Dingemans di tahun 1925 (dalam Gegevens Over Djokdjakarta), Kaliurang sebagai salah satu bagian wilayah Pakem merupakan salah satu wilayah tanah apanage (apanase/lungguh) di Kasultanan Yogyakarta. Tanah apanase di kelurahan Pakem yang termasuk dalam wilayah Negaragung Kasultanan Yogyakarta tersebut dikuasai oleh Pangeran Puger pada masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwana II. Perkembangan industri perkebunan (sejak tahun 1830-an) menyebabkan konversi tanah apanase di Pakem menjadi lahan perkebunan Nila/Indigo. Pada tahun 1880 lahan Kaliurang disewakan kepada perusahaan perkebunan yang dikelola oleh Pangeran Adipati Mangkubumi (adik Sultan Hamengku Buwana VII). Pada tahun 1912 terjadi reorganisasi agraria yang salah satunya berupa peraturan penghapusan status tanah apanase di luar Yogyakarta. Mr. Versteegh tercatat sebagai pengelola tanah apanase Pakem yang terakhir. Setelah tidak berfungsi sebagai perkebunan, lahan tersebut direboisasi dan difungsikan sebagai kawasan hutan lindung oleh Boschwezen Dienst (Dinas Perhutanan pada pemerintahan Kolonial Hindia-Belanda).  Pada awal abad ke-20 terdapat peningkatan promosi wisata di Hindia-Belanda yang diinisiasi oleh pemerintah kolonial. Wilayah Kaliurang menjadi wisata pegunungan dalam salah satu destinasi wisata alam selain wisata budaya di Yogyakarta. Wisata pegunungan di Kaliurang ini berwujud kawasan peristirahatan (resort). Kawasan peristirahatan di Kaliurang diawali tahun 1885 masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwana VII, ditandai pembangunan tempat peristirahatan (pesanggrahan) oleh Pangeran Adipati Mangkubumi selaku penguasa apanase Pakem.  Pada tahun 1919 Kaliurang ditetapkan sebagai kawasan hunian berdasarkan keputusan Residen Yogyakarta No. 927/42, tanggal 22 Januari. Berkaitan dengan keputusan tersebut, beberapa orang Belanda yang tinggal di Yogyakarta mengajukan permohonan kepada Residen Cornelis Canne untuk mendapatkan hak guna bangunan atas tanah-tanah di Kaliurang berdasarkan ganti rugi pelepasan hak dari penduduk pribumi. Selanjutnya pada masa pemerintahan Residen Petrus Williem Jonquiere, terdapat kebijakan bahwa wilayah sebelah utara dan barat jalan Pakem-Kaliurang adalah wilayah Kesultanan yang bebas (vrijdomein). Dengan demikian, pemerintah kolonial Hindia-Belanda mengambil alih pengavelingan di kawasan Kaliurang dan berwenang untuk melakukan pembangunan. Melalui izin dari Kasultanan Yogyakarta, pemerintah residen Yogyakarta membuat sebuah rencana pembagian lahan (verkavelingsplan). Setelah peningkatan kualitas jalan dan keberadaan pesanggrahan sultan, banyak pihak mulai mendirikan tempat peristirahatan di Kaliurang dan terjadi peningkatan kunjungan wisata. Kondisi tersebut ditandai dengan peningkatan pembangunan bungalo yang pada tahun 1925 telah terdapat 12 bungalo, satu tahun kemudian bertambah 2 bungalo yang di antaranya milik Kesultanan Yogyakarta. Jumlah bangunan vila terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Pada tahun1940-an masa pasca kemerdekaan Republik Indonesia, kepemilikan bangunan-bangunan vila diambil alih oleh orang pribumi. Sejak saat itu banyak bangunan vila di Kaliurang dimiliki oleh para pejabat perkebunan kopi dan tebu di wilayah Yogyakarta. Kaliurang adalah salah satu dari 23 station hill yang dibangun di Hindia-Belanda. Station hill adalah suatu tempat di lokasi dataran tinggi yang dibangun untuk tujuan peristirahatan dan wisata. Tujuan pembangunan untuk tempat beradaptasi orang Eropa yang tinggal di daerah tropis yang panas dan lembap (konsep serupa dijumpai di Shimla di India dan Da Lat di Vietnam).  Letak kawasan permukiman Kaliurang yang berada di dekat Gunung Merapi yang masih aktif, maka pada tahun 1932 dilakukan penelitian dampak letusan Merapi terhadap Kaliurang. Penelitian  oleh Vulkanologische Afdeeling van den Opsporingsdienst (Jawatan Penyelidikan bagian Vulkanologi) menghasilkan bahwa Kaliurang relatif aman dari ancaman bahaya vulkanisme. Beberapa fasilitas bangunan di Kaliurang digunakan sebagai tempat peristiwa politik serangkaian perundingan penyelesaian konflik antara Indonesia–Belanda sepanjang tahun 1948 (13 Januari, 20 April, 27 November Perundingan tersebut diselenggarakan oleh “Komisi Tiga Negara” (KTN) yang merupakan sebuah komite bentukan Dewan Keamanan PBB sebagai penengah sejumlah konflik bersenjata antara militer Indonesia dan tentara Belanda, terkait usaha Belanda untuk merebut kembali Indonesia sebagai wilayah jajahan.  Perundingan Kaliurang oleh Komisi Tiga Negara ini dilakukan menjelang Perjanjian Renville dan pasca kegagalan perjanjian tersebut. Lokasi ini juga menjadi tempat Perundingan bilateral terakhir Indonesia-Belanda tanggal 27 November 1948 yang mengalami kebuntuan. Kegagalan Perundingan Kaliurang ini memicu terjadinya peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948. Peristiwa ini berupa serangan mendadak tentara Belanda terhadap Yogyakarta yang pada waktu itu sebagai Ibukota Republik Indonesia. 
Nilai Sejarah : Kawasan Cagar Budaya Kaliurang di Padukuhan Kaliurang, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman merupakan bukti peristiwa sejarah sebagai tempat berlangsungnya perundingan Komisi Tiga Negara (KTN).
Nilai Ilmu Pengetahuan : Kawasan Cagar Budaya Kaliurang merupakan contoh perubahan fungsi dan tata guna lahan dari tanah apanase, lahan perkebunan, kawasan peristirahatan, hingga menjadi destinasi wisata. Tampilan bentuk gaya arsitektur pada bangunan di kawasan ini menunjukkan akulturasi budaya Nusantara dengan Eropa. 
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Kasultanan Yogyakarta, Pura Pakualaman, Pemerintah Daerah Daerah Istim
Pengelolaan
Nama Pengelola : Kasultanan Yogyakarta, Pura Pakualaman, Pemerintah Daerah Daerah Istim