Loading

Satuan Ruang Geografis Mlangi di Padukuhan Mlangi, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping

Status : Kawasan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Satuan Ruang Geografis Mlangi terletak di wilayah Padukuhan Mlangi, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Satuan Ruang Geografis Mlangi merupakan bekas wilayah Masjid Pathok Negoro Mlangi yang terdiri atas beberapa komponen, di antaranya adalah: 

a. Bangunan Masjid Pathok Negoro Mlangi 
b. Struktur Gapura dan Pagar 
c. Bangunan cungkup makam Kiai Nur Iman dan keluarganya 
d. Bangunan cungkup makam Patih Danurejo II dan keluarganya 
e. Struktur makam Kiai Nur Iman 
f. Struktur makam Patih Danurejo II 
g. Beberapa makam di kompleks Patih Danurejo II dan Kiai Nur Iman 

Permakaman yang terletak di sekitar bangunan Masjid Pathok Negoro Mlangi terdiri atas dua kompleks yang masing-masing dibatasi oleh pagar tembok keliling, yakni kompleks makam Kiai Nur Iman dan kompleks makam Patih Danurejo II. Kompleks makam Kiai Nur Iman terletak di sebelah barat Masjid. Tokoh terpenting yang dimakamkan di kompleks tersebut adalah Kiai Nur Iman atau R.M. Sandiya pendiri Masjid dan Pesantren Mlangi. Beliau adalah kakak Sultan Hamengku Buwana I dan putra Susuhunan Amangkurat IV (Amangkurat Jawi). Di sekitar makam tersebut dimakamkan kerabat dan keturunan Kiai Nur Iman serta orang-orang yang berkaitan dengan beliau dan Masjid Pathok Negoro Mlangi. Kompleks makam di utara masjid diperuntukkan bagi keluarga besar Patih Danurejo II.  

Terdapat 2 (dua) situs cagar budaya dalam Satuan Ruang Geografis Mlangi, yaitu: Situs Cagar Budaya Mlangi dan Situs Cagar Budaya Patih Danurejo II. Dalam Situs Cagar Budaya Mlangi terdapat bangunan cagar budaya yaitu Cungkup Makam Keluarga Kyai Nur Iman, dan struktur cagar budaya yaitu Makam Kiai Nur Iman serta Gapura dan Pagar Kompleks Masjid Pathok Negoro Mlangi. Sementara dalam Situs Cagar Budaya Patih Danurejo II terdapat bangunan cagar budaya yaitu Cungkup Patih Danurejo II dan struktur cagar budaya yaitu  Makam Patih Danurejo II.  

Status : Kawasan Cagar Budaya
Periodesasi : Islam
Alamat :
Koordinat:
7.758898° S, 110.330615° E

SK Walikota/Bupati : SK BUP Sleman 8.1/Kep.KDH/A/2021


Lokasi Satuan Ruang Geografis Mlangi di Padukuhan Mlangi, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Fungsi Bangunan : Pemujaan
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Fungsi Situs : Pemujaan
Fungsi : Pemujaan
Landform : Bentuk Lahan Struktural
Tema Kawasan : Religi
Objek Yang Termasuk : a. Bangunan Masjid Pathok Negoro Mlangi b. Struktur Gapura dan Pagar c. Bangunan cungkup makam Kiai Nur Iman dan keluarganya d. Bangunan cungkup makam Patih Danurejo II dan keluarganya e. Struktur makam Kiai Nur Iman f. Struktur makam Patih Danurejo II g. Beberapa makam di kompleks Patih Danurejo II dan Kiai Nur Iman
Peristiwa Sejarah : Riwayat Pelestarian 1.Tahun 1981, masyarakat Mlangi melakukan pembangunan masjid dua lantai menggantikan masjid sebelumnya.  2. Tahun 1989, Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan inventarisasi di seluruh Kecamatan Gamping.  3. Tahun 2012, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan perencanaan Rehabilitasi Masjid Pathok Negara Mlangi, Kegiatan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta 4. Tahun 2012, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Konstruksi Rehabilitasi Masjid Pathok Negara Mlangi, Kegiatan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. 5. Tahun 2013, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Konstruksi Rehabilitasi Masjid Pathok Negara Mlangi Lanjutan, Kegiatan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. 6. Tahun 2014, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Konstruksi Rehabilitasi Masjid Pathok Negara Mlangi, Kegiatan Pemugaran dan Penataan Masjid-masjid Pathok Negara. 
Konteks : Satuan Ruang Geografis Mlangi berkaitan dengan Masjid Pathok Negoro Mlangi dan satu tokoh penting yang membangun masjid tersebut yaitu Kiai Nur Iman. Kiai Nur Iman (Pangeran Loringpasar atau R.M. Sandiya) merupakan putra dari Amangkurat IV dengan Raden Ayu Kulon. Ia dilahirkan sekitar tahun 1708-1709. Kiai Nur Iman memiliki beberapa saudara di antaranya Sunan Paku Buwana II dan R.M. Sujana (Sultan Hamengku Buwana I). Pada Januari 1727 Kiai Nur Iman menikah dengan putri Pangeran Purbaya, yaitu Raden Ayu Gelang. Kiai Nur Iman wafat pada tanggal 4 Juni 1744.  Berdasarkan sejarah lisan dan buku terbitan Panitia Khaul Kiai Nur Iman, R.M. Sandiyo atau Kiai Nur Iman sejak muda gemar menuntut ilmu agama dan tidak tertarik pada masalah pemerintahan, sehingga beliau meninggalkan kehidupan Kraton Kartasura dan pindah ke Desa Gegulu, Kulon Progo kemudian ke Desa Susukan (Seyegan). Adik Kiai Nur Iman, R.M. Sujana, kemudian menjadi Sultan Hamengku Buwana I yang bertakhta di Kraton  Yogyakarta. Sultan Hamengku Buwana I menawarkan Kiai Nur Iman untuk tinggal di Kraton Yogyakarta, tetapi penawaran tersebut ditolak dan Kiai Nur Iman memilih tinggal di luar kraton, yaitu di daerah Mlangi. Nama Mlangi berasal dari kata “Mulangi” (bahasa Jawa) yang artinya mengajar. Tanah tersebut kemudian dijadikan tanah perdikan sebagai penghormatan Sultan Hamengku Buwana I kepada kakaknya.  Masjid Mlangi difungsikan untuk menyiarkan agama Islam dan akhirnya ditetapkan sebagai masjid pathok negara pada tahun 1758 M. Masjid Pathok Negoro memiliki peran sebagai batas dan pelindung bagi wilayah Kasultanan Yogyakarta. Lingkungan di sekitar Masjid Pathok Negoro Mlangi kemudian berkembang menjadi pemukiman muslim, yang sebagian besar penduduknya merupakan keturunan Kiai Nur Iman. Pemukiman muslim di Mlangi merupakan satu pemukiman dengan pesantren paling banyak dibandingkan dengan pemukiman muslim di sekitar masjid pathok negoro lainnya.  Keberadaan pondok pesantren di Mlangi diawali oleh Kiai Nur Iman yang menyelenggarakan pengajaran agama Islam untuk masyarakat sekitar di rumahnya. Secara bertahap didirikan fasilitas pendidikan tradisional. Pesantren yang pertama tersebut terletak di sebelah barat Masjid Pathok Negoro Mlangi. Terdapat tiga pondok pesantren di Mlangi yang tua yaitu Pondok Ledok di sebelah barat masjid, Pondok Lor (sekarang Al Miftah) didirikan tahun 1925 dan Pondok Kidul (sekarang As Salafiyah) didirikan tahun 1935. Saat ini terdapat kurang lebih 17 pondok pesantren di sekitar Masjid Pathok Negoro Mlangi yang tersebar secara administratif di wilayah Mlangi dan Sawahan. Sebagian besar pesantren yang ada merupakan pesantren yang didirikan oleh keturunan Kiai Nur Iman (saat ini keturunan keenam), kecuali Pesantren Pondok Kuno.  
Riwayat Pelestarian : Tahun 1981, masyarakat Mlangi melakukan pembangunan masjid dua lantai menggantikan masjid sebelumnya
Riwayat Penelitian : Tahun 1989, Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan inventarisasi di seluruh Kecamatan GampingTahun 2012, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan perencanaan Rehabilitasi Masjid Pathok Negara Mlangi, Kegiatan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
Riwayat Rehabilitasi : Tahun 2012, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Konstruksi Rehabilitasi Masjid Pathok Negara Mlangi, Kegiatan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya Daerah Istimewa YogyakartaTahun 2013, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Konstruksi Rehabilitasi Masjid Pathok Negara Mlangi Lanjutan, Kegiatan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya Daerah Istimewa YogyakartaTahun 2014, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Konstruksi Rehabilitasi Masjid Pathok Negara Mlangi, Kegiatan Pemugaran dan Penataan Masjid-masjid Pathok Negara
Nilai Sejarah : Satuan Ruang Geografis Mlangi di Padukuhan Mlangi, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman merupakan penggunaan tanah perdikan yang dikelola oleh kakak Sultan Hamengku Buwana I untuk kegiatan keagamaan dan berkedudukan sebagai salah satu Masjid Pathok Negoro Kasultanan Yogyakarta yang kemudian berkembang menjadi jaringan pesantren di wilayah Mlangi. 
Nilai Agama : Satuan ruang geografis Mlangi digunakan sebagai salah satu tempat syiar agama Islam sejak awal pendirian Masjid Pathok Negoro Mlangi hingga sekarang.. Pola jaringan pesantren di wilayah Mlangi yang berawal dari pesantren Kiai Nur Iman. Terdapat sekitar 17 pesantren di sekitar Masjid Pathok Negoro Mlangi yang berawal dari pengajaran agama Islam oleh Kiai Nur Iman di rumahnya.
Nilai Budaya : Satuan Ruang Geografis tersebut sebagai Kawasan Cagar Budaya yang diutamakan untuk dilestarikan dalam wilayah kabupaten mengingat berkaitan dengan kebudayaan Islam.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Pemerintah Kabupaten Sleman, Kasultanan Yogyakarta, dan Perorangan
Pengelolaan
Nama Pengelola : Pemerintah Kabupaten Sleman, Kasultanan Yogyakarta, dan Perorangan