Loading

Deskripsi Singkat

Stupa Glagah merupakan benda yang berbentuk stupa terbuat dari batu andesit, terdiri dari lapik dan badan stupa, yang diperkirakan peninggalan masa Klasik

Status : Benda Cagar Budaya
Alamat : Jalan Daendels Pantai Selatan, Dusun Kretek Kretek, Palihan, Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.9000903236012° S, 110.06628279385° E

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Kulon Progo


Lokasi Stupa Glagah di Peta

Bahan Utama : Batu Andesit
Keterawatan : Utuh dan Terawat,Utuh /
Dimensi Benda : Panjang 65
Lebar 65
Tinggi 32
Tebal -
Diameter -
Berat -
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Belum ditemukan sumber sejarah tertulis yang menerangkan Stupa Glagah. Kegiatan pelestarian pernah dilakukan pada tahun 1990 berupa ekskavasi penyelamatan. Ekskavasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Tugas Kepala Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala DIY nomor 957/A.3/PB/1990 tertanggal 19 Juli 1990, yang dilakukan selama tiga belas hari kerja, mulai 30 Juli hingga 11 Agustus 1990. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengungkap faktor-faktor arkeologis dan tingkat persebaran kebudayaan Hindu/Buddha yang melandasi keberadaan situs tersebut. Berdasarkan cerita rakyat turun-temurun, masyarakat meyakini keberadaan Stupa Glagah berkaitan dengan Kadipaten Sios. Diyakini bahwa tempat Stupa Glagah berada merupakan bekas lokasi Kadipaten Sios. Menurut cerita rakyat, dahulu terdapat bupati yang bernama Cangak Mengeng, yang memerintah di Kadipaten Sios. Ia mendirikan padepokan di sekitara Glagah sebagai tempat untuk beribadah (bersemedi) dalam ajaran Buddha bagi dua putrinya, yaitu Nyi Sekar Kenanga dan Nyi Gadung Melati. Saat ini warga meyakini bahwa tempat stupa adalah lokasi peribadahan (pertapaan) Nyi Sekar Kenanga, sementara tempat peribadahan Nyi Gadung Melati berada di sebelah barat stupa, yaitu pada tinggalan lumpang batu.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Bapak R. Sumadi W.S
Pengelolaan
Nama Pengelola : Bapak R. Sumadi W.S