Loading

Lokasi Eks Terowongan Lori Anjir

Status : Situs Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Lokasi Eks Terowongan Lori Anjir adalah salah satu bekas lokasi bagian/komponen tambang mangan di Kliripan. Penamaan lokasi ini diambil dari nama Dusun Anjir. Berdasarkan Peta Belanda tahun 1934, objek-objek terkait tambang yang berada di lokasi tersebut yaitu:

1.     Eks Terowongan Lori Anjir

2.     Decauville

3.     Mangan Mijnen

4.     Opz. Woning

Dari daftar tersebut di atas, objek yang masih dapat dijumpai adalah:

1.     Eks Terowongan Lori Anjir

Terowongan digunakan untuk mempermudah pengangkutan hasil tambang mangan di daerah Karangsari, Gunung Pentul, Kecamatan Pengasih, menuju Kliripan dan berakhir di Stasiun/Halte Pakualaman. Dahulu di dalam terowongan terdapat rel lori, namun setelah aktivitas penambangan yang berada di Desa Karangsari tidak beroperasi, rel lori beserta bantalannya dibongkar.


Status : Situs Cagar Budaya
Alamat :

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Kulon Progo


Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Jumlah WBCB : -
Peristiwa Sejarah : Keberadaan Terowongan Lori Anjir ini tidak bisa dipisahkan dengan kegiatan penambangan mangan di Kliripan. Merujuk pada surat kabar De locomotief: Samarangsch handels en advertentie Blad, bertanggal 25 Juni 1896, terdapat berita mengenai eksploitasi Kliripan dan Krian sebagai lokasi tambang. Pada koran tersebut disebutkan bahwa tambang mangan Kliripan diresmikan pada Juni tahun 1894 oleh pengusaha bernama H. W. van Dhfsen. Koran Indische Courant bertanggal 11 Juli 1928 menyebutkan tambang mangan di Kliripan mendapat tambahan aliran listrik. Koran Bataviaasch Nieuwsblad bertanggal 13 Juli 1928 menyebutkan bahwa dari tiga lubang galian yang berada di Kliripan awalnya hanya satu lubang yang proses penambangannya menggunakan bantuan tenaga listrik. Pada 11 Juli 1928, Kliripan mendapat pasokan listrik menyeluruh, sehingga proses produksi sampai pengiriman dikerjakan dengan alat yang lebih modern. Izin pemasangan listrik tersebut didapat dari Departement van Gouvernements-Bedrijven. Momentum pemasangan listrik tersebut bertepatan dengan perayaan sepuluh tahun Algemeene Industrieele Mijnbouw en Exploitatie Maatschappij, suatu perusahaan pertambangan yang berpusat di Bandung, Jawa Barat. Aktivitas penambangan tersebut juga berkaitan dengan keberadaan lori (kereta kecil dengan jalur berupa rel). Bongkahan mangaan dibawa menggunakan lori, untuk kondisi tertentu diangkut menggunakan gerobak yang ditarik dengan sapi atau dipikul. Bongkahan mangaan tersebut didistribusikan menuju stasiun Bakungan yang saat ini dikenal dengan bekas Halte Pakualaman. Stasiun ini terletak di antara Stasiun Wates dan Stasiun Kedundang. Dalam perjalanannya, hak pengelolaan tambang mangan di Kliripan berpindah dari satu tangan ke tangan lain hingga tahun 1970. Pada tahun 1970, tercatat seorang pengusaha bernama Holian, seorang warga negara Indonesia keturunan Tionghoa yang tinggal di Jakarta. Pengusaha tersebut mengontrak tanah di Kliripan selama 20 tahun. Pekerja tambang merupakan warga sekitar yang telah bekerja sebagai penambang secara turun menurun sejak pengelolaannya dipegang oleh Belanda. Belum sampai 20 tahun habisnya masa kontrak penggunaan tambang, tahun 1983 aktivitas tambang di Kliripan dihentikan karena mengalami kerugian.
Riwayat Pelestarian : Pada lokasi ini belum banyak dilakukan upaya pelestarian. Upaya yang pernah dilakukan yaitu: 1.     Pembukaan kembali Eks Terowongan Lori Anjir tahun 2018 oleh Prodi Teknik Geologi UPN Yogyakarta. 2.     Reinventarisasi Cagar Budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2018. 3.     Penetapan Eks Terowongan Lori Anjir sebagai bangunan cagar budaya melalui Surat Keputusan Bupati Kulon Progo No. 420/A/2019. 4.     Kajian Geoheritage Eks Tambang Mangan Kliripan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo tahun 2018. Kajian Geoheritage Eks Tambang Mangan Kliripan oleh Universitas Pembangunan Nasional tahun 2018.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : merupakan struktur yang dimiliki oleh pribadi
Pengelolaan
Nama Pengelola : -