Loading

Kawasan Kota Wates Lama

Status : Kawasan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Satuan Ruang Geografis Kota Wates Lama merupakan cikal bakal dari pusat pemerintahan Kabupaten Kulon Progo saat ini. Lokasi Pusat Pemerintahan Kota Wates Lama didirikan pada masa Paku Alam V sebagai ibukota Adikarto dan kemudian digunakan sebagai ibukota Kabupaten Kulon Progo (hasil penyatuan tahun 1951).

Berdasarkan Peta Topografische Diens 1935, bentuk pola tata ruang Kota Wates Lama berupa tanah lapang (alun-alun) dikelilingi bangunan-bangunan pemerintahan sebagai pusat. Sedangkan di selatan pusat kota terdapat permukiman lama, yaitu Jogoyudan. Berikut peta Kota Wates Lama:

Status : Kawasan Cagar Budaya
Nama Lainnya : SATUAN RUANG GEOGRAFIS KOTA WATES LAMA
Alamat :

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Kulon Progo


Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Karakteristik Lahan : -
Tema Kawasan : -
Objek Yang Termasuk : -
Peristiwa Sejarah : Pada tahun 1825-1830, di daerah Negaragung yang waktu itu di dalamnya termasuk wilayah Kulon Progo, belum terdapat pejabat pemerintahan yang berkuasa di daerah. Pemerintahan dijalankan oleh pepatih dalem yang berkedudukan di Kasultanan Yogyakarta. Dalam perkembangannya, terutama setelah Perang Diponegoro pada tahun 1825-1830, di bawah kasultanan terbentuk empat kabupaten yaitu Kabupaten Pengasih (tahun 1831), Kabupaten Sentolo (tahun 1831), Kabupaten Nanggulan (tahun 1851), dan Kabupaten Kalibawang (tahun 1855). Masing-masing kabupaten diperintah oleh tumenggung. Menurut buku Prodjo Kejawen, tahun 1912, Kabupaten Pengasih, Kabupaten Sentolo, Kabupaten Nanggulan dan Kabupaten Kalibawang digabung menjadi satu dan diberi nama Kabupaten Kulon Progo dengan ibukota di Pengasih. Dalam perjalanannya, sejak 16 Februari 1927 Kabupaten Kulon Progo dibagi atas dua kawedanan (distrik) dengan delapan kapanewon, sedangkan ibukotanya dipindahkan ke kota Sentolo. Dua kawedanan tersebut adalah Kawedanan Pengasih yang meliputi Kapanewon Lendah, Sentolo, Pengasih, dan Kokap/Sermo, serta Kawedanan Nanggulan yang meliputi Kapanewon Watumurah/Girimulyo, Kalibawang, dan Samigaluh. Di wilayah selatan terdapat suatu wilayah yang masuk Keprajan Kejawen, bernama Kabupaten Karang Kemuning. Wilayah ini pada masa Sri Paku Alam VII diberi nama Kabupaten Adikarto bersamaan dengan perpindahan ibukota ke Bendungan tahun 1877. Kemudian tahun 1903 ibu kota dipindahkan ke Wates. Kabupaten Adikarto terdiri atas dua kawedanan yaitu Kawedanan Sogan dan Kawedanan Galur. Kawedanan Sogan meliputi Kapanewon Wates dan Temon, sedangkan Kawedanan Galur meliputi Kapanewon Brosot dan Panjatan. Tanggal 15 Oktober 1951 dikeluarkanlah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1951 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 Republik Indonesia Untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Satu Kabupaten dengan Nama Kulon Progo. Melalui undang-undang tersebut, secara resmi Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarto bergabung menjadi satu bernama Kabupaten Kulon Progo. Pada tanggal 1 Januari 1952 dimulai sebagai Pemerintahan Daerah Kabupaten Kulon Progo yang baru di Wates.
Riwayat Pelestarian : Upaya pelestarian yagg perlah dilakukan yaitu: 1.     Pemerintah melakukan pemugaran (pada Bale Agung), mempertahankan keberadaan objek (mempertahankan Tugu Pagoda dari penggusuran akibat pelebaran jalan), dan memberikan penghargaan (kantor dan rumah dinas Polsek Wates). Pemerintah juga telah menetapkan beberapa struktur dan bangunan sebagai warisan budaya/cagar budaya. 2.     Tahun 2017, SMP BOPKRI 2 Wates mendapat penghargaan Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2017 dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. 3.     Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo melakaukan Kajian Pusat Kota Wates. 4.     Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY memberikan penghargaan Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2017 kepada rumah tinggal milik Bapak Budi Santoso 1, Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY membuat peta kawasan Wates.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Kadipaten Pakualaman, dan Perorangan
Pengelolaan
Nama Pengelola : -
Catatan Khusus : Secara umum Satuan Ruang Geografis Kota Wates Lama ini masih memperlihatkan tata ruang yang terdiri atas tinggalan benda, struktur, dan penempatan komponen ibukota Kulon Progo yang terdapat di Wates. Beberapa tinggalan berupa cagar budaya maupun warisan budaya yang berada di Satuan Ruang Geografis Kota Wates Lama saat ini masih menunjukkan tinggalan tata ruang kota. Komponen tersebut yaitu: 1.     Kazerne Veldpolitie Saat ini Kazerne Veldpolitie menjadi Kantor Polisi Sektor Wates. Bangunan Polsek Wates Kulon Progo pada masa Kolonial merupakan barak/tangsi polisi lapangan. Veldpolitie merupakan unsur dalam kepolisian yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap menjunjung tinggi hukum sipil. 2.     Gevangenis Saat ini Gevangenis menjadi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates. Rumah tahanan tersebut sudah ada sejak tahun 1872. Dari awal berdirinya hingga tahun 1905, bangunan digunakan sebagai tempat penampungan pidana kerja paksa di tingkat arbied straf (tingkat kabupaten). Setelah itu hingga saat ini bangunan tetap berfungsi sebagai penjara, yaitu tahun 1905--1942 menjadi penjara daerah Yogyakarta selatan (ketting kwartier), tahun 1921--1942 sebagai penjara pidana (strefgevangenissen), tahun 1942--1945 sebagai tempat penampungan tawanan tentara Indonesia, tahun 1945--1950 sebagai penjara darurat RI, tahun 1950--1960 sebagai lokasi resosialisasi, tahun 1960-1963 sebagai penjara RI ke-3, tahun 1963--1966 sebagai rumah tahanan politik, tahun 1966--1975 sebagai LP Bina Tuna Marga, dan tahun 1975 hingga sekarang menjadi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates. 3.     Hospitaal Hospitaal yang terletak di sebelah barat Alun-Alun Wates dahulu juga dikenal dengan nama Rumah Sakit Petronella Wates. Terakhir bangunan tersebut digunakan sebagai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, sebelum ditinggalkan tahun 2019 dan digunakan sebagai kantor sementara Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kulon Progo. Kota kemudian berkembang dan beberapa unsur kota lain ditambahkan. Beberapa di antara bangunan dan benda tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya, yaitu:   1.     Tugu Pagoda 2.     Gedung Media Center (TI Humas) 3.     Gedung Panwaslu 4.     SDN Percobaan 4 5.     Bale Agoeng 6.     Gereja Kristen Jawa Wates 7.     Rumah Dinas I Kepolisian Sektor Wates 8.     Rumah Dinas II Kepolisian Sektor Wates 9.     Rumah Dinas III Kepolisian Sektor Wates 10. Rumah Dinas IV Kepolisian Sektor Wates 11. Rumah Dinas V Kepolisian Sektor Wates 12. Bangunan Sekolah TK (Kompleks Bopkri 2 Wates)   Terkait dengan permukimannya, terdapat Kampung Jogoyudan. Di dalam Permukiman Jogoyudan, saat ini terdapat bangunan-bangunan lama baik yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya maupun yang belum ditetapkan. Bangunan tersebut yaitu: 1.     Rumah tinggal milik Bapak Budi Santoso 1 (sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya). 2.     Rumah tinggal milik Bapak Budi Santoso 2 (sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya). 3.     Rumah tinggal milik Bapak Pawiro Sendjojo, berupa bangunan tradisional limasan. 4.     Rumah tinggal milik Bapak R. Suwardi Sastrodihardjo, berupa bangunan tradisional limasan. 5.     Rumah tinggal milik Bapak Pardjihardjo, berupa bangunan tradisional limasan.