Loading

Eks Lubang Tambang PPTM

Status : Struktur Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Eks Lubang Tambang PPTM (Pusat Pengembangan Teknologi Mineral) Kliripan adalah satu lubang tambang vertikal yang berada di kawasan bekas penambangan mangan Kliripan. Penamaan lubang diambil dari aktivitas yang pernah dilakukan di lokasi tersebut, yaitu Pusat Pengembangan Teknologi Mineral. Keberadaan lubang tambang PPTM merupakan salah satu bagian dari aktivitas pertambangan mangan.  

Lubang vertikal tersebut berbentuk persegi panjang dengan ukuran 2x3 meter. Pada lubang tersebut terdapat pagar besi (dengan ram) dan balok-balok kayu untuk perkuatan dinding.

Status : Struktur Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Alamat : Dusun Selo Timur, Hargorejo, Kokap, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.860431° S, 110.118328° E

SK Walikota/Bupati : SK BUP Kulon Progo 415/A/2020


Lokasi Eks Lubang Tambang PPTM di Peta

Bahan Pendamping : Kayu
Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Bahan Utama : Batu, Tanah, Lain-lain
Bahan Pendamping : Kayu
Jenis Struktur : Lain-lain
Bentuk : Memanjang
Dimensi Struktur
Panjang : 2 m
Lebar : 3 m
Jenis Bangunan : Lain-lain
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Koran Indische Courant bertanggal 11 Juli 1928 menyebutkan tambang mangan di Kliripan mendapat tambahan aliran listrik. Koran Bataviaasch Nieuwsblad bertanggal 13 Juli 1928 menyebutkan bahwa dari 3 lubang galian yang berada di Kliripan awalnya hanya 1 lubang saja yang proses penambangannya menggunakan bantuan tenaga listrik. Pada 11 Juli 1928, Kliripan mendapat pasokan listrik menyeluruh, sehingga proses produksi sampai pengiriman dikerjakan dengan alat yang lebih modern. Izin pemasangan listrik tersebut didapat dari Departement van Gouvernements-Bedrijven. Momentum pemasangan listrik tersebut bertepatan dengan perayaan 10 tahun Algemeene Industrieele Mijnbouw en Exploitatie Maatschappij, suatu perusahaan pertambangan yang berpusat di Bandung, Jawa Barat. Aktivitas penambangan tersebut juga berkaitan dengan keberadaan lori (kereta kecil dengan jalur berupa rel). Bongkahan mangaan dibawa menggunakan lori, untuk kondisi tertentu diangkut menggunakan gerobak yang ditarik dengan sapi atau dipikul. Bongkahan mangaan tersebut didistribusikan menuju Stasiun Bakungan yang saat ini dikenal dengan bekas Halte Pakualaman. Stasiun ini terletak di antara Stasiun Wates dan Stasiun Kedundang.  Lubang ini semula merupakan tambang  yang dikelola oleh warga, namun kemudian diambil alih oleh PPTM untuk fasilitas penelitian. Berdasarkan informasi dari Muryanto (60 tahun) yang merupakan warga setempat, aktivitas pada lokasi lubang tambang PPTM berhenti tahun 1983.  PPTM adalah lembaga gabungan dari Balai Penelitian Tambang dan Pengolahan Bahan Galian serta Akademi Geologi dan Pertambanggan yang bertugas mengembangkan teknologi mineral dalam rangka memajukan dan mengembangkan pendidikan dan pelatihan, penelitian mineral dan tambang, pengumpulan dan pengolahan data, serta pelayanan jasa (penerapan dalam industri pertambangan non-minyak).
Konteks : Lubang tambang Pusat Pengembangan Teknologi dan Mineral merupakan salah satu bagian dari aktivitas pertambangan mangan yang berada di Kliripan. ini tidak bisa dipisahkan dengan kegiatan penambangan mangan di Kliripan. Merujuk pada surat kabar De locomotief: Samarangsch handels en advertentie Blad, bertanggal 25 Juni 1896, terdapat berita mengenai eksploitasi Kliripan dan Krian sebagai lokasi tambang. Pada koran tersebut disebutkan bahwa tambang mangan Kliripan diresmikan pada Juni tahun 1894 oleh pengusaha bernama H. W. van Dhfsen.
Riwayat Pelestarian : -         Penyusunan DED tahun 2015, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Olah Raga, Kabupaten Kulon Progo. -         Kajian Kawasan Eks Tambang Mangan Kliripan oleh Dinas Kebudayaan Kulon Progo tahun 2018. -         Kajian Pengembangan dan Pemanfaatan Geoheritage oleh Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi DIY, tahun 2018. -         Pendataan oleh BPCB DIY tahun 2018. -         Penelitian oleh Natyalabda Niswara Prabowo, Fakultas Ilmu Budaya UGM, berjudul “Tinggalan-Tinggalan Arkeologis di Kawasan Bekas Tambang Mangan di Dusun Kliripan, Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta”, tahun 2020. -         Keputusan Menteri ESDM nomor 2026/K/20/Men/2018 tentang Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi. -         Penataan lingkungan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo tahun 2020.
Nilai Sejarah : Presiden Soekarno menetapkan Kliripan sebagai kawasan strategis pertambangan  nasional pada awal masa pemerintahan Republik Indonesia dan merupakan kelanjutan pertambangan dari masa Kolonial Belanda untuk meningkatkan pendapatan/devisa negara
Nilai Ilmu Pengetahuan : Merupakan bukti sistem industri pertambangan yang komplet
Nilai Budaya : Menumbuhkan rasa ingin tahu dan cinta tanah air dengan mempelajari sejarah, memberikan semangat untuk kreatif, bekerja keras, dan peduli lingkungan
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Kabupaten Kulon Progo.
Alamat Pemilik : Jl. Sugiman No.19, Serut, Wates, Kec. Pengasih, Kabupaten Kulon Progo,
Nomer Kontak : (0274) 773891
Pengelolaan
Nama Pengelola : Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Kabupaten Kulon Progo.
Alamat Pengelola : Jl. Sugiman No.19, Serut, Wates, Kec. Pengasih, Kabupaten Kulon Progo,
Nomer Kontak : (0274) 773891