Loading

Los Lama Pasar Ngaglik

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Pasar Ngaglik merupakan pasar tradisional yang  berada di tepi jalan yang menghubungkan antara kota Wates dengan Jalan Daendels. Pasar ini menempati lahan berbentuk persegi panjang. Tiga los di antara bangunan-bangunan di pasar ini merupakan los lama. Los tersebut terletak di sebelah selatan, sedangkan los pasar yang baru dibangun di sebelah utara. 

Bentuk ketiga los tersebut berdenah persegi panjang dengan ukuran panjang 161,83 m, lebar 3,07 m, dan tinggi dari lantai bangunan 3,33 m. Ukuran beserta tritisan 181,21 cm x 46,14 m dan ukuran ketinggian dari paving/tanah 3.358 cm. Umpak bagian bawah berukuran 67 cm x 67 cm, umpak bagian atas berukuran 35 cm x 35 cm, dengan ketinggian umpak 72 cm. 

Los pasar beratap pelana, konstruksi los berstruktur besi masing-masing potongan disatukan dengan mur-baut. Rangka atap berupa rangkaian kuda-kuda dan gording/blandar baja berprofil “U”, usuk dan reng berprofil “L”, sementara molo/balok nok berprofil “I”. Atap los pasar menggunakan  penutup metal sheet gelombang (hasil renovasi/atap baru). Pada bagian ujung bangunan los terdapat tutup keong berbentuk segitiga dengan bahan seng gelombang. Tiang penyangga adalah baja berprofil “U”, dengan umpak cor beton pada bagian bawah untuk menanam tiang. Pada setiap los pasar terdapat lima tiang penyangga. 

Lantai los pasar berbentuk persegi panjang dengan bahan plester, dengan ketinggian ±25 cm dari permukaan paving blok. Ukuran Los Lama Pasar Ngaglik dapat dilihat pada gambar berikut. 

Status : Bangunan Cagar Budaya
Alamat : Jalan KH. Hisyam Dusun VIII, Pleret, Panjatan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.9211782286271° S, 110.14758568257° E

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Kulon Progo 508/A/2021


Lokasi Los Lama Pasar Ngaglik di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Pasar Ngaglik telah digunakan mulai masa Kolonial (1930-an). Dalam Kolonial Tijdschrift, “Het en ander over het ‘Pasar’ of Marktwezen in de Gouvernementslanden op Java en Madoera”,  terdapat  informasi  yang  menyatakan pemerintah kolonial  mengeluarkan kebijakan yang dikemas dalam keputusan 37 tahun 1873 tertanggal 15 Juli. Kebijakan tersebut menyatakan bahwa pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan keputusan menganggap penting perdagangan domestik kecil sehingga di semua titik perdagangan dan pemukiman penduduk akan dibangun pasar (Koloniaal Tijdschrift, 1913:1095). Berdasarkan keputusan tersebut, Jenderal Hindia Belanda mengeluarkan besluit tanggal 30 April 1914 No.379, yaitu Besluit Decentralisatie Marktwezen tentang penyerahan lembaga pasar kepada dewan lokal, yang dimuat dalam Staatsblad 1914 No. 380, peraturan itu diberlakukan untuk seluruh Jawa dan Madura. Dalam hal ini, Pasar Ngaglik kemudian didirikan sebagai salah satu realisasi dari kebijakan yang diberlakukan tersebut di atas.
Nilai Sejarah : 1) Bangunan yang memiliki informasi tentang kehidupan masa lalu, dalam hal ini berkaitan dengan perkembangan pasar di Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo 2) Menjadi bukti pengetahuan adanya jaringan pemasaran material besi bagi bangunan yang berpusat di Rott. Match. Fabr. Braat Rotterdam
Nilai Ilmu Pengetahuan : 1) Merupakan bukti keberadaan penggunaan sistem konstruksi knock down yang masih berkembang dan digunakan oleh masyarakat hingga sekarang. 2) Merupakan bukti pengetahuan penggunaan material baja relatif lebih kuat dan tahan lama dibandingkan dengan material kayu atau bambu. 3) Merupakan bukti sistem struktur dan konstruksi besi bagi bangunan tidak bertingkat yang berasal dari masa Kolonial.  4) Memberikan bukti sebaran perkembangan permukiman pada masa Kolonial (atau masa kesultanan).  
Nilai Budaya : Pasar tradisional merupakan tempat interaksi sosial masyarakat yang masih berlangsung hingga sekarang. 
Nilai Ekonomi : Bukti perkembangan teknologi dan kegiatan ekonomi pada masa Kolonial hingga Kemerdekaan di Kulon Progo yang sampai sekarang masih difungsikan sebagai pasar. 
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Pemerintah daerah Kabupaten Kulon Progo
Pengelolaan
Nama Pengelola : Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo
Catatan Khusus : Koordinat SK : UTM 406043.324E, 9124319.678N, 49M   Lat/Long:  -7.921178228627143, 110.1475856825709