Loading

Arca Dhyani Bodhisattva Vajrapani Nomor Inventaris BG.108

Status : Benda Warisan Budaya

Deskripsi Singkat

Arca Dhyani Bodhisattva Vajrapani Nomor Inventaris BG.108 merupakan benda berbentuk arca terbuat dari bahan perunggu, yang diperkirakan peninggalan masa pengaruh Hindu-Buddha. Arca tersebut memiliki ukuran lebar 6,5 cm dan tinggi 18,5 cm.

Arca tersebut menggambarkan sosok berdiri dalam posisi kaki kanan lurus dan kaki kiri sedikit ditekuk, mengenakan tutup kepala berbentuk kiritamakuta dengan sirascakra. Tangan kanan dalam posisi memegang objek di depan perut, sementara tangan kiri mengarah ke bawah dengan memegang tangkai bunga teratai yang menjulur hingga lengan atas. Unsur pakaian dan perhiasan yang digambarkan antara lain adalah anting, udarabanda (tali perut), kelat bahu, kain bawah, serta gelang tangan dan gelang kaki.

Ciri Dhyani Bodhisattva Vajrapani terlihat pada adanya mahkota/sirascakra dan objek wajra (vajrapani artinya “menggenggam wajra” serta teratai yang dipegang. Vajrapani adalah salah satu Dhyani Bodhisattva dalam agama Buddha yang menguasai arah timur.

Arca Dhyani Bodhisattva Vajrapani tersebut telah dicatat oleh Kantor Cabang LPPN (Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional) di Prambanan pada tanggal 17 Mei 1976, sehingga diperkirakan ditemukan pada sekitar waktu tersebut. Menurut keterangan dalam peta ekskavasi tahun 1990, arca tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi stupa, di pekarangan milik Bapak R. Sumadi W.S. di Dusun Kretek, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo.

Stupa Glagah sendiri telah tercatat di dalam Rapporten van den Oudheidkundige Dienst (R.O.D.) tahun 1915, dengan nomor inventaris 1282, dengan penyebutan Sios. Dalam inventarisasi tersebut objek stupa disebut dengan dagob. Sebelumnya, stupa tersebut juga pernah ditulis Knebel dalam R.O.C. (Rapporten van de Commissie in Nederlandsch-Indië Voor Oudheidkundig Onderzoek op Java en Madoera) tahun 1909.

Ekskavasi oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP) DIY tersebut dilakukan berdasarkan Surat Tugas Kepala Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala DIY nomor 957/A.3/PB/1990 tertanggal 19 Juli 1990. Kegiatan Ekskavasi yang dilakukan pada 30 Juli hingga 11 Agustus 1990   tersebut dimaksudkan untuk mengungkap faktor-faktor arkeologis dan tingkat persebaran kebudayaan Hindu/Buddha yang melandasi keberadaan situs tersebut.

Status : Benda Warisan Budaya
Alamat : Dusun Kretek, Palihan, Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

SK Walikota/Bupati : Keputusan Bupati Kulon Progo No. 508/A/2021


Keterawatan : /
Dimensi Benda : Panjang -
Lebar -
Tinggi -
Tebal -
Diameter -
Berat -
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Tidak ditemukan data sejarah mengenai arca tersebut. Berdasarkan cerita rakyat turun-temurun, masyarakat meyakini lokasi penemuan arca, yaitu Stupa Glagah berkaitan dengan Kadipaten Sios. Diyakini bahwa tempat Stupa Glagah berada merupakan bekas lokasi Kadipaten Sios. Menurut cerita rakyat, dahulu terdapat bupati yang bernama Cangak Mengeng, yang memerintah di Kadipaten Sios. Ia mendirikan padepokan di sekitar Glagah sebagai tempat untuk beribadah (bersemedi) dalam ajaran Buddha bagi dua putrinya, yaitu Nyi Sekar Kenanga dan Nyi Gadung Melati. Saat ini warga meyakini bahwa tempat stupa adalah lokasi peribadatan (pertapaan) Nyi Sekar Kenanga, sementara tempat peribadatan Nyi Gadung Melati berada di sebelah barat stupa, yaitu pada tinggalan lumpang batu.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
Pengelolaan
Nama Pengelola : Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
Catatan Khusus : Arca Dhyani Bodhisattva Vajrapani tersebut terawat baik, saat ini disimpan di Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta, Ruang Koleksi Barat dengan nomor inventaris BG 108.