| Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
| Komponen Pelengkap | : |
|
| Peristiwa Sejarah | : | Bentuk bangunan ini satu-satunya tipe rumah tinggal satu lantai serta menggunakan atap bentuk limasan di antara deretan rumah-toko lainnya di jalan Ketandan. Bentuk bangunan pada bagian fasad menampilkan tata ruang arsitektur rumah Cina dengan perpaduan elemen arsitektur Jawa dan memiliki elemen arsitektur Eropa. Bangunan ini merupakan bentuk rumah human yang berada di dalam kawasan Pecinan, yaitu suatu kawasan permukiman khusus warga beretnis Cina di dalam kota-kota periode pemerintahan Hindia- Belanda. Diberlakukannya wijkenstelsel pada tahun 1841 menghasilkan segregasi permukiman penduduk kota berdasarkan etnis berupa golongan Belanda/ Eropa, golongan Timur Asing (Cina, Arab, dan India), dan golongan Pribumi. Melalui undang- undang ini penduduk Cina tinggal bermukim hanya di wilayah khusus dan terpisah dengan kelompok lain. Keberadaan penduduk etnis Cina di Yogyakarta ditempatkan pada kawasan Pecinan yang berlokasi antara Kompleks Kepatihan dan Pasar Beringhaijo, yang dekat pula dengan lokasi Benteng Vredeburg/ Loji Belanda. Kawasan ini dinamakan Ketandan, toponimi ini berasal dari kata "ka-tandha-an" yaitu tempat seorang "tandha" atau petugas penarik pajak. Dengan demikian, pada mulanya kawasan ini adalah tempat bermukim para penarik pajak (yang ditugaskan oleh Sultan) beserta keluarganya. Kemudian dalam Rijksblad van Sultanaat Jogjakarta Nomor 4 Tahun 1917 daerah permukiman warga Cina di Yogyakarta terletak di daerah Ketandan, Ngabean, Malioboro, dan Kranggan. Selain sebagai penarik pajak, orang-orang Cina kala itu juga banyak yang berprofesi sebagai pedagang dan pengrajin. Rumah permukiman banyak dibangun pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 dengan model rumah-toko (ruko) atau shophouse dominan bergaya arsitektur Cina. Pada Peta Yogyakarta tahun 1925 "Jogjakarta en Omstreken" bangunan rumah jalan Ketandan Kidul Nomor 9 ini tergambar dalam blok bangunan yang telah berdiri pada deretan bangunan rumah-toko sisi barat poros jalan bagian selatan di tengah kawasan Ketandan. |
| Riwayat Pemugaran | : | Pada pemugaran 2018 dilakukan pengembalian komponen-komponen bangunan yang tidak lengkap berupa daun jendela dan pintu di ruang tengah dan ruang di bangunan belakang. Dilakukan pula pengembalian desain semula yang telah mengalami modifikasi sebelumnya, seperti menghilangkan dinding panel kaca di serambi belakang serta menghilangkan coran peninggian lantai selasar bangunan belakang dengan lantai serambi belakang. Terdapat penggantian bahan plafon di bagian ruang belakang (serambi belakang) semula bilik (anyaman dari bilah bambu) menjadi papan kayu jati, namun masih menampakkan sisa plafon bilik dalam bidang kecil yang dibingkai kaca. Keberadaan kamar mandi dan sumur yang terletak di halaman belakang (area terbuka air-well/courtyard) yang merupakan penambahan berikutnya pada periode penghunian yang masih dipertahankan. |
| Nilai Budaya | : | Bangunan rumah Jalan Ketandan Kidul Nomor 9 Yogyakarta merupakan satu-satunya bangunan tipe rumah tinggal di dalam kawasan Pecinan di Yogyakarta menampilkan gaya perpaduan arsitektur Cina, Jawa, dan Indis yang memperkuat Ketandan sebagai kawasan Pecinan di Yogyakarta. |
| Nama Pemilik Terakhir | : | Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta |
| Nama Pengelola | : | Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta |